Suara.com - Memiliki rumah sendiri merupakan impian bagi banyak orang. Namun, untuk mewujudkannya, Anda perlu memiliki dana yang cukup besar.
Salah satu cara untuk memiliki rumah sendiri adalah dengan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
BRI menawarkan berbagai produk KPR yang bisa Anda pilih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengajukan KPR BRI:
1. Siapkan dokumen persyaratan. Dokumen persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan KPR BRI meliputi:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi slip gaji atau surat keterangan penghasilan
- Fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir
- Fotokopi surat keterangan status kepemilikan rumah
- Fotokopi sertifikat tanah dan bangunan (jika ada)
2. Kunjungi kantor cabang BRI terdekat. Anda bisa mengajukan KPR BRI secara langsung di kantor cabang BRI terdekat.
3. Isi formulir permohonan KPR. Formulir permohonan KPR dapat Anda dapatkan di kantor cabang BRI.
4. Lakukan wawancara. Anda akan diwawancara oleh petugas BRI untuk memverifikasi informasi yang Anda berikan.
5. Tunggu keputusan pengajuan KPR. Keputusan pengajuan KPR akan diberikan kepada Anda dalam waktu 14 hari kerja.
Jika pengajuan KPR Anda disetujui, Anda akan diminta untuk menandatangani perjanjian kredit. Setelah perjanjian kredit ditandatangani, Anda akan mulai mencicil KPR Anda.
Baca Juga: Butuh Bantuan Tentang Tabungan BritAma? Hubungi Contact BRI 1500017
Berikut ini adalah beberapa tips untuk mengajukan KPR BRI dengan mudah: