Suara.com - Cryptocurrency atau mata uang digital menjadi satu di antara cara untuk investasi. Bentuk uang kripto, yang juga disebut sebagai cryptocurrency, juga beragam, namun beberapa yang paling dikenal diantaranya Bitcoin dan Ethereum. Selain dua jenis mata uang digital itu, masih ada banyak mata uang digital lainnya yang jumlahnya bisa mencapai ratusan jenis uang kripto.
Sekarang ini, untuk melakukan transaksi uang kripto sangat mudah, sehingga masyarakat bisa memiliki investasi dalam bentuk kripto.
Aset kripto bisa disimpan atau diperjualbelikan. Apalagi nilai dari mata uang digital tersebut memiliki tren terus meningkat. Tentu untuk memiliki atau memilih aset kripto, masyarakat harus memahami dahulu mengenai uang kripto ini.
Mengapa harus memahami terlebih dahulu?
Layaknya melakukan investasi lainnya seperti pasar modal, membeli aset kripto, selain bisa memberikan keuntungan, bisa juga menimbulkan risiko kerugian. Masyarakat juga perlu memahami memilih alat atau tempat untuk melakukan pembelian dan penjualan aset kripto yang tepat dan terdaftar resmi.
Ini penting untuk menghindari terjadi penipuan atau kerap disebut scam.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat soal investasi, Reku sebagai platform jual beli dan investasi mengadakan bootcamp finansial. Acara ini, kata Jesse Choi, sebagai Co-Chief Executive Officer (Co-CEO), merupakan kepedulian Reku pada kondisi literasi finansial masyarakat yang perlu ditingkatkan.
Jesse mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menunjukkan indeks literasi finansial masyarakat pada tahun 2022, baru mencapai 49,68 persen. Meski angka itu naik, tetapi jumlahnya masih tergolong rendah.
Melalui bootcamp finansial, Reku, yang merupakan aplikasi jual beli dan investasi kripto berupaya untuk menguatkan literasi pengelolaan keuangan dan investasi sebagai fondasi sebelum masuk ke instrumen apapun.
Baca Juga: Indonesia 10 Besar Negara Kripto Terbesar di Dunia, Transaksi Lebih dari Rp100 Triliun
Jesse mengatakan,”Edukasi dan informasi tentang aset kripto itu penting, tetapi aspek fundamental soal keuangan dan investasi menjadi dasar bagi seluruh masyarakat agar bisa membuat keputusan investasi yang lebih bijak.”
Berdasarkan data OJK, efek dari investasi bodong membawa kerugian senilai Rp139 triliun, yang diakumulasi sepanjang 2017 hingga 2023. Investasi kripto atau transaksi aset kripto ini merupakan investasi legal, sehingga diperlukan keterbukaan informasi mengenai cara kerja dan operasional aplikasi invetasi kripto, seperti yang dilakukan di Reku.
Sebagai platform jual beli dan investasi kripto, Reku merilis Portal Transparansi, yang diharapkan menjadi menjadi sumber informasi bagi masyarakat mengenai investasi kripto atau akan melakukan diversifikasi investasi.
Jesse mengatakan, portal ini menyajikan rujukan informasi dan tren terbaru mengenai investasi aset kripto sebelum memilih platform investasi. Selain itu, masyarakat juga bisa tahu soal perkembangan industri dan upaya pencegahan terhadap potensi penipuan dengan kedok investasi kripto.
“Dalam portal itu disebutkan tentang transparansi operasional, yakni bagaimana perusahaan menjalankan bisnis dan operasional lainnya, termasuk di dalamnya mengumumkan lisensi perusahaan dan laporan audit rutin,” kata Jesse dalam keterangan tertulisnya.
Ia menyebut, masyarakat bisa melakukan cek fakta terkait informasi di industri kripto. Selain itu, ada forum transparansi untuk berdiskusi seputar industri aset kripto bersama komunitas dan tim Reku.