Usai Gaduh Pajak Hiburan 40%, Anak Buah Sri Mulyani Baru Mau Ajak Ngobrol Hotman dan Inul

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 17 Januari 2024 | 10:00 WIB
Usai Gaduh Pajak Hiburan 40%, Anak Buah Sri Mulyani Baru Mau Ajak Ngobrol Hotman dan Inul
Ilustrasi. Usai gaduh penetapan tarif pajak hiburan yang mencapai 40% baru membuat Kementerian Keuangan untuk mengadakan pertemuan dengan pelaku usaha tersebut untuk berdiskusi masalah ini.

Suara.com - Usai gaduh penetapan tarif pajak hiburan yang mencapai 40% baru membuat Kementerian Keuangan untuk mengadakan pertemuan dengan pelaku usaha tersebut untuk berdiskusi masalah ini.

Sebelumnya pengacara kondang Hotman Paris dan Artis Dangdut Inul Daratista kompak memprotes adanya penetapan tarif pajak barang jasa tertentu (PBJT) untuk kesenian dan hiburan yang mencapai 40%.

"Kami bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan berbicara dengan para pelaku usaha hiburan spa dan karaoke. Kemenparekraf sepakat untuk kita bicara dengan asosiasi, kami akan jadwalkan," kata Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kemenkeu, Lydia Kurniawati Christyana saat media briefing di Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), ditetapkan bahwa spa dan karaoke termasuk jenis pajak hiburan yang dikenakan tarif batas bawah 40 persen dan batas atas 75 persen, sama dengan jenis pajak diskotek, kelab malam, dan bar.

Pengusaha hiburan di Bali dalam rapat untuk menolak pajak hiburan di Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (15/10/2024). [SuaraBali.id/Putu Yonata Udawananda]
Pengusaha hiburan di Bali dalam rapat untuk menolak pajak hiburan di Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (15/10/2024). [SuaraBali.id/Putu Yonata Udawananda]

Besaran tarif itu mempertimbangkan jenis hiburan tersebut hanya dinikmati oleh golongan masyarakat tertentu, sehingga pemerintah menetapkan batas bawah guna mencegah perlombaan penetapan tarif pajak rendah demi meningkatkan omzet usaha.

Lydia mengatakan penentuan tarif tersebut telah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk pembahasan bersama DPR.

"Pemerintah dan DPR telah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, mendasarkan pada praktik pemungutan di lapangan dan mempertimbangkan pemenuhan rasa keadilan masyarakat, khususnya bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu dan perlu mendapatkan dukungan lebih kuat melalui optimalisasi pendapatan negara," jelas Lydia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diprotes Inul Darastita, Kemenkeu Jelaskan Maksud Penetapan Pajak Hiburan Hingga 75%

Diprotes Inul Darastita, Kemenkeu Jelaskan Maksud Penetapan Pajak Hiburan Hingga 75%

Bisnis | Rabu, 17 Januari 2024 | 08:51 WIB

Protes Pajak Naik, Inul Daratista Ngaku Tak Dapat Untung dari Bisnis Karaoke

Protes Pajak Naik, Inul Daratista Ngaku Tak Dapat Untung dari Bisnis Karaoke

Entertainment | Rabu, 17 Januari 2024 | 08:40 WIB

Sebut Pajak Hiburan 40 Persen Bisa Matikan Pengusaha, Ketua DPRD DKI Tak Tahu Heru Budi Terbitkan Perda

Sebut Pajak Hiburan 40 Persen Bisa Matikan Pengusaha, Ketua DPRD DKI Tak Tahu Heru Budi Terbitkan Perda

News | Selasa, 16 Januari 2024 | 21:15 WIB

Terkini

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:34 WIB

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:20 WIB

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 21:25 WIB

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 20:54 WIB

×