Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.343,711
LQ45 630,859
Srikehati 307,881
JII 380,533
USD/IDR 17.914

Diprotes Inul Darastita, Kemenkeu Jelaskan Maksud Penetapan Pajak Hiburan Hingga 75%

Achmad Fauzi

Rabu, 17 Januari 2024 | 08:51 WIB
Diprotes Inul Darastita, Kemenkeu Jelaskan Maksud Penetapan Pajak Hiburan Hingga 75%
Perbedaan Lapor SPT Tahunan Lewat E-Form dan E-Filling (Unsplash)

Suara.com - Polemik pajak hiburan terus menggema, hingga akhirnya pemerintah lewat Kementerian Keuangan mengklarifikasi masalah itu. Kenaikan pajak hiburan ini sempat diprotes oleh kalangan dunia selebriti mulai dari Inul Darastita hingga pengacara kondang Hotman Paris.

Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Lydia Kurniawati Christyana mengungkapkan, sebenarnya pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa memang di terapkan pajak hiburan batas atas dan batas bawah. Pada batas atas dikenakan pajak hiburan 75% dan batas bawah dipatok sebesar 40%.

Menuru dia, penetapan besaran pajak ini karena jenis hiburan itu hanya dinikmati oleh kalangan tertentu. Dalam hal ini, pemerintah juga memberikan batas bawah pajak hiburan agar tidak menganggu omset para pelaku usaha.

"Penetapan tarif, Pemerintah dan DPR telah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, mendasarkan pada praktik pemungutan di lapangan dan mempertimbangkan pemenuhan rasa keadilan masyarakat, khususnya bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu dan perlu mendapatkan dukungan lebih kuat melalui optimalisasi pendapatan negara," ujarnya dalam konferensi pers seperti dikutip Antara, Rabu (17/1/2024).

Protes Inul Daratista soal wacana kenaikan pajak direspon Sandiaga Uno (Instagram/@sandiuno)
Protes Inul Daratista soal wacana kenaikan pajak direspon Sandiaga Uno (Instagram/@sandiuno)

Kendati demikian, Lidya menyebut bahwa, pemerintah sebenarnya tarif pajak barang jasa tertentu (PBJT) jasa kesenian dan hiburan secara umum dari 35 persen menjadi 10 persen.

"Ada penurunan tarif PBJT yang ditetapkan, karena pemerintah sangat mendukung pengembangan pariwisata di daerah," imbuh dia.

Tarif PBJT atau pajak hiburan sebesar 35 persen diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kemudian, dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), tarif PBJT ditetapkan paling tinggi sebesar 10 persen.

Penurunan tarif tersebut dilakukan untuk menyeragamkan dengan tarif pungutan berbasis konsumsi lainnya, seperti makanan dan/atau minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, dan jasa parkir.

Terdapat 12 jenis hiburan dan kesenian yang terkena tarif PBJT, di antaranya tontonan film atau bentuk tontonan audio visual lainnya yang dipertontonkan secara langsung di suatu lokasi tertentu; pergelaran kesenian, musik, tari, dan/atau busana; kontes kecantikan; kontes binaraga; pameran; serta pertunjukan sirkus, akrobat, dan sulap.

baca juga

Kemudian, pacuan kuda dan perlombaan kendaraan bermotor; permainan ketangkasan; olahraga permainan dengan menggunakan tempat/ruang dan/atau peralatan dan perlengkapan untuk olahraga dan kebugaran; rekreasi wahana air, wahana ekologi, wahana pendidikan, wahana budaya, wahana salju, wahana permainan, pemancingan, agrowisata, dan kebun binatang; panti pijat dan pijat refleksi; serta diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.

Sebelumnya, Inul Darastita lewat akun Twitter resminya mengeluhkan pajak hiburan yang terlalu tinggi. Awalnya, pajak hiburan hanya 25 persen tetapi direncanakan naik 40-75%.

Untuk diketahui, sebelumnya Inul menyampaikan dirinya keberatan atas rencana kenaikan pajak tersebut.

"Pajak hiburan naik dari 25% ke 40-75% sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah!!!!," tulis Inul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Protes Pajak Naik, Inul Daratista Ngaku Tak Dapat Untung dari Bisnis Karaoke

Protes Pajak Naik, Inul Daratista Ngaku Tak Dapat Untung dari Bisnis Karaoke

Entertainment | Rabu, 17 Januari 2024 | 08:40 WIB

Sebut Pajak Hiburan 40 Persen Bisa Matikan Pengusaha, Ketua DPRD DKI Tak Tahu Heru Budi Terbitkan Perda

Sebut Pajak Hiburan 40 Persen Bisa Matikan Pengusaha, Ketua DPRD DKI Tak Tahu Heru Budi Terbitkan Perda

News | Selasa, 16 Januari 2024 | 21:15 WIB

Diprotes Inul dan Hotman Paris, Kemenkeu: Pajak Hiburan Dukung Wisata Daerah

Diprotes Inul dan Hotman Paris, Kemenkeu: Pajak Hiburan Dukung Wisata Daerah

Bisnis | Selasa, 16 Januari 2024 | 19:20 WIB

Terkini

Sikat Lur! Beli 1 Gratis 1 Re.juve Tiap Hari Senin Pakai Kartu BRI

Sikat Lur! Beli 1 Gratis 1 Re.juve Tiap Hari Senin Pakai Kartu BRI

Bri | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:16 WIB

Gengsi Setinggi Tembok China, Maysha Jhuan Rilis Lagu 'Kamu Doang' Buat yang Anti Jatuh Cinta

Gengsi Setinggi Tembok China, Maysha Jhuan Rilis Lagu 'Kamu Doang' Buat yang Anti Jatuh Cinta

Entertainment | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:16 WIB

25 Kata-kata Ucapan Hari Pramuka Aesthetic untuk Caption

25 Kata-kata Ucapan Hari Pramuka Aesthetic untuk Caption

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Teks Doa Malam Tirakatan 17 Agustus Menyentuh, Penuh Harapan di Tengah Tantangan Bangsa

Teks Doa Malam Tirakatan 17 Agustus Menyentuh, Penuh Harapan di Tengah Tantangan Bangsa

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Di Mana Tempat Beli Sandal Kulit Asli Kualitas Terbaik Online? Ini Rekomendasinya

Di Mana Tempat Beli Sandal Kulit Asli Kualitas Terbaik Online? Ini Rekomendasinya

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Ulasan Namaku Alam: Kisah Emosional Anak Korban Stigma Politik Orde Baru

Ulasan Namaku Alam: Kisah Emosional Anak Korban Stigma Politik Orde Baru

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:11 WIB

AI Masuk ke Industri Tambang, BRMS Bidik Autonomous Enterprise Pertama di Indonesia

AI Masuk ke Industri Tambang, BRMS Bidik Autonomous Enterprise Pertama di Indonesia

Tekno | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:10 WIB

4 OOTD Chic Modern Minimalist ala Kim Hye Jun, Makin Stylish Tanpa Ribet!

4 OOTD Chic Modern Minimalist ala Kim Hye Jun, Makin Stylish Tanpa Ribet!

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Garam Palungan Desa Les: Menjaga Warisan Leluhur di Bawah Matahari Bali Utara

Garam Palungan Desa Les: Menjaga Warisan Leluhur di Bawah Matahari Bali Utara

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:09 WIB

5 Lip Cream Lokal Harga di Bawah Rp50 Ribu Terbaik, Tahan Lama Sesuai Review Pengguna

5 Lip Cream Lokal Harga di Bawah Rp50 Ribu Terbaik, Tahan Lama Sesuai Review Pengguna

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:07 WIB

×