Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

Luhut Tanggapi Pajak Hiburan: Tunda Saja, Dari Komisi XI Bukan dari Pemerintah..

M Nurhadi

Kamis, 18 Januari 2024 | 13:06 WIB
Luhut Tanggapi Pajak Hiburan: Tunda Saja, Dari Komisi XI Bukan dari Pemerintah..
Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat koordinasi penanganan insiden ledakan PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang beroperasi di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, di Jakarta, Senin (15/1/2024). [Kemenko Marves]

Suara.com - Polemik kenaikan pajak hiburan 40 hingga 75 persen akhirnya membuat Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan turut ambil sikap.

"Jadi, kita mau tunda saja itu dulu pelaksanaannya. Itu kan dari Komisi XI, bukan dari pemerintah ujug-ujug terus jadi gitu," kata Luhut melalui akun media sosial miliknya.

"Kita putuskan ditunda, evaluasi dan kemudian judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Saya pikir itu harus kita pertimbangkan karena keberpihakan kita ke rakyat kecil sangat tinggi, karena itu banyak menyangkut pedagang-pedagang kecil juga," sambung dia.

Luhut juga menegaskan, sektor hiburan tidak bisa dipukul-rata semua berkaitan dengan dunia malam seperti diskotek. 

"Jadi, hiburan jangan hanya dilihat diskotek, bukan. Ini banyak sekali impak pada yang lain, orang yang siapkan makanan, jualan, dan sebagainya. Saya kira saya sangat pro dengan itu (kajian ulang UU HKPD) dan saya tidak melihat ada alasan untuk kita menaikkan pajak (hiburan)," ujar dia.

Pajak hiburan belakangan jadi sorotan usai kemunculan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). 

Sejumlah pelaku usaha di sektor hiburan, termasuk pengacara Hotman Paris Hutapea dan penyanyi sekaligus pemilik bisnis karaoke Inul Daratista, mengutarakan protes terhadap kebijakan tersebut.

Menurut Inul, peningkatan tarif pajak dapat merugikan industri hiburan di Indonesia. Hal ini terkait dengan UU HKPD yang menaikkan tarif pajak untuk kelompok diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan tempat mandi uap/spa menjadi kisaran 40 persen hingga 75 persen.

Perubahan ini berbeda dengan aturan sebelumnya dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang tidak menetapkan batas bawah tarif pajak untuk kelompok hiburan tersebut.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Protes Pajak Hiburan Naik 40 Persen, Kebijakan Heru Budi Bikin Pengusaha Geram: Kami Sudah Hidup di Atas Utang!

Protes Pajak Hiburan Naik 40 Persen, Kebijakan Heru Budi Bikin Pengusaha Geram: Kami Sudah Hidup di Atas Utang!

News | Kamis, 18 Januari 2024 | 12:29 WIB

Surati Menko Luhut, Hotman Paris Minta Pemerintah Pikir Ulang terapkan Pajak Hiburan 75%

Surati Menko Luhut, Hotman Paris Minta Pemerintah Pikir Ulang terapkan Pajak Hiburan 75%

Bisnis | Kamis, 18 Januari 2024 | 12:19 WIB

Gaya Santuy Anak Haji Isam di Samping Mobil Miliaran Rupiah, Pajak Setahun Bisa Buat Jajan Yamaha Aerox

Gaya Santuy Anak Haji Isam di Samping Mobil Miliaran Rupiah, Pajak Setahun Bisa Buat Jajan Yamaha Aerox

Otomotif | Kamis, 18 Januari 2024 | 11:43 WIB

Segini Harga Mitsubishi Outlander Bekas: Turun 150 Jutaan, Lebih Murah dari LCGC

Segini Harga Mitsubishi Outlander Bekas: Turun 150 Jutaan, Lebih Murah dari LCGC

Otomotif | Kamis, 18 Januari 2024 | 11:25 WIB

Gaduh Pajak Hiburan Naik, Luhut Bertindak Minta Batalkan

Gaduh Pajak Hiburan Naik, Luhut Bertindak Minta Batalkan

Bisnis | Kamis, 18 Januari 2024 | 11:03 WIB

Bikin Susah Happy-happy, Pajak Hiburan Indonesia Masuk Yang Tertinggi Di Asia!

Bikin Susah Happy-happy, Pajak Hiburan Indonesia Masuk Yang Tertinggi Di Asia!

News | Kamis, 18 Januari 2024 | 08:46 WIB

Terkini

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?

MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:25 WIB

Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim

Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:32 WIB

Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg

Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:10 WIB

Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!

Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:03 WIB

Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!

Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026

Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:53 WIB

Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi

Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:37 WIB