Surati Menko Luhut, Hotman Paris Minta Pemerintah Pikir Ulang terapkan Pajak Hiburan 75%

Achmad Fauzi

Kamis, 18 Januari 2024 | 12:19 WIB
Surati Menko Luhut, Hotman Paris Minta Pemerintah Pikir Ulang terapkan Pajak Hiburan 75%
Hotman Paris Hutapea di kawasan Tendean, Jakarta, Selasa (14/11/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Kenaikan pajak hiburan di DKI Jakarta menimbulkan polemik di masyarakat dan pelaku usaha. Salah satunya, kenaikan pajak hiburan ini memancing perhatian pengacara kondang Hotmas Paris Hutapea.

Bahkan, Hotman Paris telah mengirim surat kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengkaji ulang pengenaan pajak hiburan ini.

Lewat Tim Hotman 911, Hotman paris meminta pemerintah untuk menunda pengenaan pajak hiburan sebesar 75%.

"Dengan ini kami atas nama berbagai pengusaha memohon agar Pemerintah Pusat melaksanakan haknya untuk menunda pelaksanaan/merubah kenaikan tarif pajak tersebut pada pasal 58 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2022 berdasarkan kewenangan yang diberikan kepada Pemerintah Pusat sebagaimana dikutip dalam Pasal 97 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah," tulis Hotman dalam suratnya yang dikutip, Kamis (18/1/2024).

Menurut Hotman, terdapat alasan dirinya menentang pengenaan pajak hiburan tersebut. Pertama, bilang dia, kenaikan pajak hiburan yang tinggi sangat bertentangan dan keluar jalur.

Sebab, industri hiburan adalah salah satu jaring pengaman untuk menyerap tenaga kerja Indonesia secara masif, tanpa memandang tingkat pendidikan.

"Kedua, dalam kenyataannya, lapangan jasa hiburan itu padat karya dan banyak pekerja yang justru pendidikan yang tidak terlalu tinggi dan keterampilannya juga tidak terlalu terampil dalam jumlahnya yang besar bekerja di lapangan ini. Sehingga, lapangan jasa hiburan merupakan jaring pengaman untuk menyerap tenaga kerja Indonesia," imbuh dia.

Kemudian ketiga, Hotman menegaskan, besaran nilai pajak yang tinggi akan langsung bisa mematikan industri hiburan yang baru bangkit setelah dihantam pandemi. Selain itu, kenaikan pajak hiburan akan bisa mengurangi daya saing industri hiburan Indonesia.

Apalagi, tutur Hotman, berbagai pihak termasuk para pengusaha, organisasi-organisasi seperti Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) dan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan UU Nomor 1 Tahun 2022 tersebut.

baca juga

"Maka atas dasar kewenangan pasal 97 UU nomor 1 tahun 2022 Juncto Pasal 118 PP nomor 35 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kami mohon agar Pemerintah Pusat Republik Indonesia berkenan mengeluarkan Keputusan Presiden yang merubah/menunda pelaksanaan pasal 58 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah," kata Hotman.

"Atau Agar lebih kuat dasar hukumnya dimohon agar Presiden RI mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-Undang (PERPPU) untuk tidak memberlakukan atau membatalkan Pasal 58 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2022. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih," tambah dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaduh Pajak Hiburan Naik, Luhut Bertindak Minta Batalkan

Gaduh Pajak Hiburan Naik, Luhut Bertindak Minta Batalkan

Bisnis | Kamis, 18 Januari 2024 | 11:03 WIB

Beda Pajak Hiburan Dulu dan Sekarang, Naik Sampai 75 Persen

Beda Pajak Hiburan Dulu dan Sekarang, Naik Sampai 75 Persen

Bisnis | Rabu, 17 Januari 2024 | 16:38 WIB

Pajak Dugem, Mandi Uap Hingga Karaoke Kok Mahal? Begini Dalih Pemerintah

Pajak Dugem, Mandi Uap Hingga Karaoke Kok Mahal? Begini Dalih Pemerintah

Bisnis | Rabu, 17 Januari 2024 | 10:19 WIB

Terkini

69 Korban Selamat Kapal Virgo Tiba di Banjarmasin, Langsung Jalani Pemeriksaan Medis

69 Korban Selamat Kapal Virgo Tiba di Banjarmasin, Langsung Jalani Pemeriksaan Medis

News | Senin, 14 September 2026 | 07:08 WIB

BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga

BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 07:07 WIB

Belajar dari Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, IABI Ingatkan Risiko Arus dan Cuaca di Laut

Belajar dari Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, IABI Ingatkan Risiko Arus dan Cuaca di Laut

News | Senin, 14 September 2026 | 07:00 WIB

Posko Kesehatan Pelabuhan Trisakti Tangani Korban Virgo Transport 8

Posko Kesehatan Pelabuhan Trisakti Tangani Korban Virgo Transport 8

Foto | Senin, 14 September 2026 | 07:00 WIB

Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sulsel Bersinergi, Antrean BBM di  SPBU Makassar Mulai Melandai

Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sulsel Bersinergi, Antrean BBM di SPBU Makassar Mulai Melandai

News | Senin, 14 September 2026 | 06:55 WIB

Bukan Hanya Merah dan Biru, Ini Arti Warna Api yang Jarang Diketahui

Bukan Hanya Merah dan Biru, Ini Arti Warna Api yang Jarang Diketahui

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 06:49 WIB

Ramalan 12 Shio Hari Ini 14 September 2026 Lengkap: Arah Baru Bawa Kejutan

Ramalan 12 Shio Hari Ini 14 September 2026 Lengkap: Arah Baru Bawa Kejutan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 06:40 WIB

Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta

Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:30 WIB

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:00 WIB

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

×