Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sri Mulyani Ungkap Kementerian Prabowo Habiskan Rp500 Miliar Anggaran Hanya Satu Bulan

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 23 Februari 2024 | 13:25 WIB
Sri Mulyani Ungkap Kementerian Prabowo Habiskan Rp500 Miliar Anggaran Hanya Satu Bulan
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Kementerian Pertahanan (Kemhan) pimpinan Prabowo Subianto paling aktif dan produktif dalam menggunakan angggaran pada awal tahun ini.

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Kementerian Pertahanan (Kemhan) pimpinan Prabowo Subianto paling aktif dan produktif dalam menggunakan angggaran pada awal tahun ini.

Sri Mulyani bilang Kemhan sudah menghabiskan sekitar Rp500 miliar anggaran dalam satu bulan di Januari 2024.

Penggunaan anggaran tersebut untuk merawat Barang Milik Negara (BMN) dan alutsista Kemhan dalam rangka mendukung alat sistem pertahanan pada matra darat, laut, dan udara.

Ani sapaan karibnya pun bilang realisasi belanja Kementerian Prabowo salah satu yang paling produktif dibandingkan kementerian yang lainnya. Adapun belanja produktif terdiri dari belanja barang dan belanja modal.

"Kemhan (sudah menggunakan) Rp500 miliar untuk peningkatan BMN matra darat/laut/udara/integratif dan alutsista serta pelayanan kesehatan," ujar Ani dalam konfrensi pers APBN Kita pada Kamis (23/2/2024).

Bendahara Negara ini mencatat, realisasi belanja barang hingga Januari 2024 untuk seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) telah mencapai Rp12,9 triliun. Angka ini lebih tinggi ketimbang realisasi Januari 2023 yang hanya Rp10,1 triliun.

Tak hanya belanja Kemhan, realisasi belanja barang 2024 juga ditopang oleh pembayaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan kegiatan persiapan pelaksanaan dan pengawasan pemilu.

Secara rinci, pemanfaatan belanja barang disalurkan untuk Kementerian Agama Rp 4,6 triliun guna pembayaran BOS, dan peningkatan mutu dan relevansi Pendidikan.

Kemudian, KPU Rp 1,7 triliun untuk pembentukan Badan Adhoc, pengawasan masa kampanye dan penetapan peserta pemilu.

baca juga

"Polri Rp 1,3 triliun untuk operasi keamanan, pengadaan/dukungan logistic dan kepolisian perairan. Bawaslu Rp 1 triliun untuk pengawasan pelaksanaan Pemilu pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota," pungkas Sri Mulyani.

Sementara realisasi belanja modal tercatat mencapai Rp 4,1 triliun. Angka ini lebih besar dari Januari 2023 yang hanya mencapai Rp 2,6 triliun.

Realisasi belanja modal itu didukung oleh meningkatnya belanja sarpras bidang hankam Polri dan sarpras kesehatan Kemenkes.

"Pemanfaatan belanja modal antara lain untuk jalan, irigasi dan jaringan Rp 900 miliar, peralatan dan mesin mencapai Rp 2,6 triliun, dan gedung serta bangunan Rp 500 miliar," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Program Makan Siang Gratis: Biaya Rp450 Triliun Setahun, Berjalan Sepenuhnya 2029

Program Makan Siang Gratis: Biaya Rp450 Triliun Setahun, Berjalan Sepenuhnya 2029

Bisnis | Jum'at, 23 Februari 2024 | 13:18 WIB

Ningrat vs Kiai, Adu Latar Belakang Didit Prabowo dan Alam Ganjar Usai Adab Dibanding-bandingkan

Ningrat vs Kiai, Adu Latar Belakang Didit Prabowo dan Alam Ganjar Usai Adab Dibanding-bandingkan

Entertainment | Jum'at, 23 Februari 2024 | 13:15 WIB

Pantas Beda dari Alam Ganjar, Karakter Asli Anak Tunggal Prabowo Dibongkar Anggun C. Sasmi

Pantas Beda dari Alam Ganjar, Karakter Asli Anak Tunggal Prabowo Dibongkar Anggun C. Sasmi

Entertainment | Jum'at, 23 Februari 2024 | 12:15 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB