Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Begini Alasan Erick Thohir Tunjuk Siti Zahra dan Prabu Revolusi Jadi Komisaris Anak Usaha Pertamina

Achmad Fauzi

Rabu, 28 Februari 2024 | 13:51 WIB
Begini Alasan Erick Thohir Tunjuk Siti Zahra dan Prabu Revolusi Jadi Komisaris Anak Usaha Pertamina
Menteri BUMN Erick Thohir/Achmad Fauzi

Suara.com - Jajaran komisaris di lingkungan BUMN terus mengalami perubahan. Terutama pada jajaran komisaris anak usaha PT Pertamina (Persero).

Pasalnya, terdapat istri tim Komandan TKN Fanta Prabowo-Gibran serta esk news anchor yang masuk ke jajaran komisaris.

Dua pihak itu yaitu Siti Zahra Aghnia yang menjabat sebagai komisaris PT Pertamina Patra Niaga serta Prabunindya Revta Revolusi atau lebih dikenal Prabu Revolusi ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).

Siti Zahra merupakan istri dari Muhammad Arief Rosyid Hasan yang merupkan Komandan TKN Fanta Prabowo-Gibran. Arief Rosyid juga pernah merasakan kursi komisaris di PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

Sementara, Prabu Revolusi sebelumnya pernah masuk dalam daftar TPN Ganjar-Mahfud, namun kemudian dia memutuskan untuk mundur.

Lantas, apakah tujuan Menteri BUMN Erick Thohir untuk menunjuk Siti Zahra dan Prabu Revolusi sebagai komisaris di anak usaha BUMN?

Menjawab hal itu, Erick Thohir memastikan, tidak ada maksud apa-apa menempatkan Siti Zahra dengan Prabu Revolusi sebagai komisaris di anak usaha Pertamina.

Baca Juga
Erick Thohir Bilang Begini Jika Diajak Prabowo-Gibran Jadi Menteri Lagi

Menurut dia, penunjukan dua pihak tersebut merupakan sebagai perwakilan masyarakat untuk memantau kinerja perusahaan.

baca juga

"Saya rasa kan komisaris itu semua yang selalu saya bilang dari awal ada yang profesional, ada yang perwakilan dari kementerian, ada yang perwakilan dari masyarakat," ujar Erick saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat yang dikutip, Rabu (28/2/2024).

Ketua Umum PSSI ini menambahkan, pihak yang menjadi komisaris tidak bisa langsung mengawasi perusahaan. Menurut dia, komisaris yang baru dilantik tetap akan masuk pelatihan di Forum Human Capital.

"Tentu semuanya pun daripada para komisaris itu kan tetap nanti masuk training center yang sudah dijaran di forum Human Capital, nah disitu terjadi prosesnya," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Bawah Kendali Erick Thohir, Ini Daftar Emiten BUMN yang Paling Berdarah-darah di 2023

Di Bawah Kendali Erick Thohir, Ini Daftar Emiten BUMN yang Paling Berdarah-darah di 2023

Bisnis | Rabu, 28 Februari 2024 | 11:54 WIB

Jual Pakaian Bayi dan Anak, UMKM Ini Bisa Cuan Rp35 Juta Sebulan

Jual Pakaian Bayi dan Anak, UMKM Ini Bisa Cuan Rp35 Juta Sebulan

Bisnis | Rabu, 28 Februari 2024 | 07:34 WIB

Peruri Sulap Pabrik Bekas Uang Jadi Tempat Kumpul UMKM

Peruri Sulap Pabrik Bekas Uang Jadi Tempat Kumpul UMKM

Bisnis | Rabu, 28 Februari 2024 | 06:58 WIB

Terkini

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:42 WIB

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:33 WIB

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:27 WIB

Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik

Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:03 WIB

Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi

Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:54 WIB

99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!

99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:44 WIB

Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026

Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:18 WIB

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:04 WIB