Ketika Lembaga Negara Soroti Kenaikan Harga Makanan di Warteg

Jum'at, 01 Maret 2024 | 16:45 WIB
Ketika Lembaga Negara Soroti Kenaikan Harga Makanan di Warteg
Ilustrasi. Badan Pusat Statistik (BPS) ternyata ikut merekam data harga makanan di warung tegal atau yang populer disebut warteg.

Kelompok pakaian dan alas kaki menyumbang sebesar 0,90 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,57 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,13 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,95 persen, kelompok transportasi sebesar 1,40 persen. Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,68 persen.

Kelompok pendidikan sebesar 1,55 persen; kelompok penyediaan mak anan dan minuman/restoran sebesar 2,38 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,09 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,13 persen.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI