Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.835.000
Beli Rp2.707.000
IHSG 7.106,520
LQ45 686,739
Srikehati 332,564
JII 477,320
USD/IDR 17.222

DPR Mau Panggil Kemenkop Hingga TikTok Shop Soal Pelanggaran Permendag 31

Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 04 Maret 2024 | 19:22 WIB
DPR Mau Panggil Kemenkop Hingga TikTok Shop Soal Pelanggaran Permendag 31
Ilustrasi TikTok Shop (freepik)

Suara.com - Polemik TikTok Shop mulai terdengar di Parlemen Senayan. Bahkan, DPR berencana memanggil empat pihak mulai dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, TikTok, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengkonfirmasi polemik itu.

Adapun, terdapat sejumlah pelanggaran yang selama mengemuka di publik, TikTok lewat fitur TikTok Shop masih terhubung dengan platform media sosial yang dimiiki oleh raksasa teknologi asal China tersebut.

"Sehubungan dengan rencana pemanggilan pihak TikTok, Kemendag, Kemenkop UKM dan tentunya KPPU, kami akan mempertimbangkan langkah tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab pengawasan dan legislasi. Kolaborasi dengan semua pihak terkait diperlukan untuk memastikan keberlanjutan dan keadilan dalam industri digital di Indonesia," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung yang dikutip, Senin (4/3/2024).

Martin menilai sejumah pelanggaran Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang dilakukan oleh TikTok Shop akan dibahas. Termasuk dugaan adanya tebang pilih dalam penindakan yang seharusnya ditempuh oleh regulator dalam hal ini pemerintah.

"Jika data menunjukkan adanya ketidakpatuhan yang signifikan dan tidak adanya tindakan penegakan hukum yang konsisten, maka dugaan akan tebang pilih dalam penindakan terhadap TikTok menjadi lebih beralasan. Pengumpulan data mengenai sanksi yang diterapkan terhadap pelanggar aturan tersebut dan apakah mereka merata di antara semua platform e-commerce dapat memperkuat argumen terkait tebang pilih," jelas dia.

Martin melanjutkan, temuan indikasi pelanggaran, bukan hanya pelanggaran TikTok Shop yang masih terhubung dengan fitur belanja atau keranjang kuning dalam aplikasi. Baru-baru ini juga, berdasarkan laporan Kementerian Koperasi-UKM, TikTok Shop masih terdapat menawarkan atau menjual barang dengan harga yang tidak masuk akal atau dikenal aktivitas predatory pricing.

"Mengidentifikasi apakah ada pola tertentu dalam target pasar atau produk yang mengalami predatory pricing juga dapat membantu dalam menentukan kebijakan atau langkah-langkah penegakan hukum yang tepat. Predatory pricing bisa merusak pasar UMKM karena berpotensi merusak harga pasar," imbuh dia.

Martin mencermati, data yang mencatat jumlah pengguna Tiktok di Indonesia lebih dari 120 juta. Besarnya pengguna itu, menandakan platform tersebut memiliki dampak signifikan dan harus menjadi perhatian bersama. Sementara data lain menunjukkan, tambah Martin, kekhawatiran akan konten Tiktok yang disebut tidak 'ramah' terhadap anak dan kesehatan mental seseorang.

"Sebuah penelitian antara Algorithmic Transparency Institute dan AI forensics menyimpulkan adanya bahaya yang mengintai anak-anak di FYP Tiktok. Laporan tersebut menulis bahwa ketika peneliti, yang menggunakan akun otomatis, menghabiskan waktu scrolling di TikTok selama 5-6 jam, ada 1 dari 2 video berhubungan dengan kesehatan mental dan berpotensi membahayakan. Ketika peneliti scrolling secara manual selama 3 hingga 20 menit, mereka menemukan bahwa setengah konten yang terdapat dalam feed TikTok berhubungan dengan kesehatan mental hingga konten yang mendorong aksi bunuh diri sebagai tindakan yang 'normal'," pungkas Martin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendag Patok Harga MinyaKita Masih Rp 14.000/Liter Selama Ramadan-Lebaran

Kemendag Patok Harga MinyaKita Masih Rp 14.000/Liter Selama Ramadan-Lebaran

Bisnis | Senin, 04 Maret 2024 | 19:10 WIB

Meski Masih Tinggi, Kemendag Sebut Harga Beras di Dua Pasar Induk Mulai Turun

Meski Masih Tinggi, Kemendag Sebut Harga Beras di Dua Pasar Induk Mulai Turun

Bisnis | Senin, 04 Maret 2024 | 12:53 WIB

Kemendag Bidik Afrika Barat Jadi Pasar Produk Halal RI

Kemendag Bidik Afrika Barat Jadi Pasar Produk Halal RI

Bisnis | Jum'at, 01 Maret 2024 | 14:12 WIB

Terkini

Detik-detik Evakuasi Tiga Korban Selamat Terjepit Gerbong KA di Bekasi Timur

Detik-detik Evakuasi Tiga Korban Selamat Terjepit Gerbong KA di Bekasi Timur

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 09:05 WIB

Emas Antam Naik Tipis Hari Ini, Harganya jadi Rp 2.815.000/Gram

Emas Antam Naik Tipis Hari Ini, Harganya jadi Rp 2.815.000/Gram

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 09:00 WIB

Buntut Debt Collector Bermasalah di Semarang, OJK Panggil Indosaku dan Ancam Sanksi Berat

Buntut Debt Collector Bermasalah di Semarang, OJK Panggil Indosaku dan Ancam Sanksi Berat

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:56 WIB

Riset UI: Pengguna Pindar AdaKami Melek Keuangan, Tapi Masih Rentan Terjebak Utang

Riset UI: Pengguna Pindar AdaKami Melek Keuangan, Tapi Masih Rentan Terjebak Utang

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:55 WIB

Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, Prabowo Intruksikan Ini

Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, Prabowo Intruksikan Ini

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:36 WIB

Imbas Tabrakan Kereta Api, Operasional KRL Blue Line Hanya Sampai Stasiun Bekasi

Imbas Tabrakan Kereta Api, Operasional KRL Blue Line Hanya Sampai Stasiun Bekasi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:29 WIB

Bos Danantara Buka Suara Soal Kecelakaan Kereta di Bekasi

Bos Danantara Buka Suara Soal Kecelakaan Kereta di Bekasi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:23 WIB

SIG Kantongi 5 Sertifikat Platinum Green Label, Bukti Dominasi Semen Hijau Nasional

SIG Kantongi 5 Sertifikat Platinum Green Label, Bukti Dominasi Semen Hijau Nasional

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:10 WIB

Bos KAI: 3 Orang Masih Terperangkap di Dalam Gerbong KRL

Bos KAI: 3 Orang Masih Terperangkap di Dalam Gerbong KRL

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:08 WIB

Rupiah Sentuh Rp17.211, Laba Bersih Emiten Mark Dynamic Meningkat

Rupiah Sentuh Rp17.211, Laba Bersih Emiten Mark Dynamic Meningkat

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:02 WIB