Waspada! Daftar Modus Penipuan Online Jelang Ramadan

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 05 Maret 2024 | 12:18 WIB
Waspada! Daftar Modus Penipuan Online Jelang Ramadan
Ilustrasi penipuan online (Freepik/user2846165)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kiki menambahkan, sejak 1 Januari sampai Februari 2024 ini OJK telah memblokir 233 pinjol ilegal. Adapun, total pinjol ilegal yang telah diblokir sepanjang 1 Januari 2023 hingga 13 Februari 2024 mencapai 2.481 pinjol.

"Sejak 1 Januari 2023 sampai dengan 13 Februari 2024, Satgas PASTI telah menghentikan 3.031 entitas keuangan ilegal yang diantaranya terdiri dari 40 investasi ilegal, dan 2.481 pinjaman online ilegal," uimbuh doa.

Selain itu, Kiki menyebut, jumlah pengaduan pinjol ilegal sebanyak 3.121 pengaduan sampai dengan 26 Februari 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI