Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.905,620
LQ45 668,634
Srikehati 330,295
JII 446,889
USD/IDR 17.410

PNS Bakal Dapat Hak "Cuti Ayah" Saat Istri Melahirkan

Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 14 Maret 2024 | 11:22 WIB
PNS Bakal Dapat Hak "Cuti Ayah" Saat Istri Melahirkan
Ilustrasi ASN, pegawai negeri (freepick)

Suara.com - Pemerintah berencana akan memberikan hak cuti kepada PNS pria yang istrinya melahirkan. Nantinya, para PNS akan mendapatkan "cuti ayah" menjelang dan usai istri melahirkan.

Rencanan ini akan masuk dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan pelaksana dari UU No. 20/2023 tentang ASN yang akan tuntas April 2024.

"Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/3/2024).

"Hak cuti tersebut merupakan aspirasi banyak pihak. Saat ini pemerintah meminta masukan dari stakeholder, termasuk DPR, terkait hal tersebut," sambung dia.

Menurut Anas, cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan memang tak diatur secara khusus. Yang diatur hanya cuti melahirkan bagi ASN perempuan.

Dia menjelaskan, hak cuti bagi karyawan pria yang istrinya melahirkan, atau biasa disebut “cuti ayah”, sudah jamak diberlakukan di sejumlah negara dan perusahaan multinasional. Waktu cuti yang diberikan bervariasi, berkisar 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari.

"Untuk waktu lama cutinya sedang dibahas bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN. Pemerintah berpandangan pentingnya peran ayah dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan, termasuk saat fase-fase awal pasca-persalinan," kata Anas.

Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut menambahkan, dengan pemberian hak cuti tersebut, diharapkan kualitas proses kelahiran anak bisa berjalan dengan baik. Mengingat itu merupakan fase penting untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) terbaik penerus bangsa.

"Sesuai arahan Presiden Jokowi, ini menjadi salah satu inisiatif untuk kita terus berupaya mendorong peningkatan kualitas SDM sejak dini," pungkas Anas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Dia Sosok PNS dengan THR Tertinggi, Jumlahnya Kalahkan Gaji Jokowi

Ini Dia Sosok PNS dengan THR Tertinggi, Jumlahnya Kalahkan Gaji Jokowi

Bisnis | Selasa, 12 Maret 2024 | 17:33 WIB

Pembahasan RPP ASN Bentar Lagi Tuntas, Rekrutmen PNS Bisa 3 Kali Setahun

Pembahasan RPP ASN Bentar Lagi Tuntas, Rekrutmen PNS Bisa 3 Kali Setahun

Bisnis | Selasa, 12 Maret 2024 | 13:48 WIB

Aturan Jam Kerja, Cuti dan Libur PNS Selama Ramadan 2024

Aturan Jam Kerja, Cuti dan Libur PNS Selama Ramadan 2024

Bisnis | Minggu, 10 Maret 2024 | 16:05 WIB

Terkini

Rupiah Bisa Tembus Rp18.000

Rupiah Bisa Tembus Rp18.000

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:34 WIB

Purbaya Akhirnya Turun Tangan Bantu BI Setelah Rupiah Tembus Rp 17.500

Purbaya Akhirnya Turun Tangan Bantu BI Setelah Rupiah Tembus Rp 17.500

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:34 WIB

Alarm Bahaya dari MSCI: Pasar Modal RI Terancam Kehilangan Taji di Mata Global

Alarm Bahaya dari MSCI: Pasar Modal RI Terancam Kehilangan Taji di Mata Global

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:26 WIB

BPNT Tahap 2 Bulan Mei 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal Bantuan, dan Cara Pencairannya

BPNT Tahap 2 Bulan Mei 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal Bantuan, dan Cara Pencairannya

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:22 WIB

Awas Dana Asing Kabur! Bobot Saham Indonesia di MSCI Terancam Turun

Awas Dana Asing Kabur! Bobot Saham Indonesia di MSCI Terancam Turun

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:07 WIB

Pegadaian Raih Predikat 'Best of the Best' di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026

Pegadaian Raih Predikat 'Best of the Best' di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:07 WIB

Rupiah Tembus Rekor Terburuk Rp17.501, Beban Rakyat Kian Berat Akibat Harga Pangan yang Naik

Rupiah Tembus Rekor Terburuk Rp17.501, Beban Rakyat Kian Berat Akibat Harga Pangan yang Naik

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:59 WIB

Rp9,1 Triliun Duit Masyarakat Hilang Akibat Ditipu Lewat Scam Digital

Rp9,1 Triliun Duit Masyarakat Hilang Akibat Ditipu Lewat Scam Digital

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:15 WIB

Indri Wahyuni Juri LCC MPR  Viral, Gaji dan Kekayaannya Bikin Publik Melongo

Indri Wahyuni Juri LCC MPR Viral, Gaji dan Kekayaannya Bikin Publik Melongo

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:58 WIB

Harga Minyak Brent dan WTI Bergerak Tipis, Damai ASIran Kembali Gagal

Harga Minyak Brent dan WTI Bergerak Tipis, Damai ASIran Kembali Gagal

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:52 WIB