Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Serba-Serbi Pajak THR 2024, Besaran dan Dasar Hukumnya Bagi PNS hingga Pegawai Swasta

Rifan Aditya

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:58 WIB
Serba-Serbi Pajak THR 2024, Besaran dan Dasar Hukumnya Bagi PNS hingga Pegawai Swasta
Serba-Serbi Pajak THR 2024 (freepik)

Suara.com - Jelang Lebaran, Tunjangan Hari Raya alias THR adalah satu hal yang paling dinanti-nantikan oleh para pekerja. Namun sayang, kali ini THR yang diberikan kepada pekerja swasta akan dikenakan pajak. Bagi pegawai swasta tersebut akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) sesuai dengan Pasal 21.

Banyak pihak yang merasa keberatan mengenai pemberlakuan pajak ini. Memangnya, berapa besaran pajak THR 2024 dan seperti apa dasar hukumnya? Mati simak ulasan selengkapnya di bawah ini. 

Serba-Serbi Pajak THR 2024

Perlu diketahui, pemotongan pajak dilakukan secara langsung perusahan kemudian disetorkan ke kas negara. Penghitungan pajak dilakukan dengan menggunakan metode tarif efektif rata-rata (TER) mulai (1/1/2024).

Baca juga: Kalkulator Pajak THR

Berikut ini adalah serba-serbi pajak THR 2024 yang perlu diketahui: 

1. Pajak THR Pegawai Ditanggung secara Pribadi

Pajak THR pekerja swasta ditanggung sendiri oleh masing-masing pegawai. Pemotongan ini akan dilakukan oleh perusahaan (pemberi kerja) secara langsung lalu disetorkan ke kas negara.

2. Pajak THR PNS Ditanggung Pemerintah

baca juga

Tidak sama dengan pekerja swasta, pajak THR bagi para PNS ditanggung oleh pemerintah.

3. Penghitungan Pajak THR Digabung dengan Penghasilan Lain

Menurut buku Cermat Pemotongan PPh pada Pasal 21/26 Direktorat Jenderal Pajak (DJP), diketahui bahwa penghitungan PPh Pasal 21 pegawai tetap adalah menghitung semua penghasilan bruto yang diterima satu bulan terakhir.

Penghasilan yang dimaksud adalah keseluruhan gaji, seluruh jenis tunjangan dan penghasilan teratur lainnya. Selain itu, termasuk juga bonus, THR, jasa produksi, tantiem, gratifikasi, premi, serta penghasilan-penghasilan tidak teratur lainnya.

Dasar Hukum Pajak THR 2024

Potongan pajak THR pekerja swasta pada 2024 dilaporkan lebih besar dari tahun sebelumnya. Kondisi ini disebut sebagai dampak dari penerapan penghitungan pajak dengan menggunakan metode tarif efektif rata-rata (TER) mulai tanggal 1 Januari 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Publik Mengeluh THR Tahun Ini Kena Pajak: Potongannya Besar Banget

Publik Mengeluh THR Tahun Ini Kena Pajak: Potongannya Besar Banget

Your Say | Kamis, 28 Maret 2024 | 15:25 WIB

Tips Kelola THR Agar Tetap Bisa Ditabung, Jangan Dihabiskan Hanya Untuk Belanja!

Tips Kelola THR Agar Tetap Bisa Ditabung, Jangan Dihabiskan Hanya Untuk Belanja!

Lifestyle | Kamis, 28 Maret 2024 | 13:26 WIB

Berapa THR PPPK Tahun 2024? Tak Hanya Gaji Pokok, Ini Komponen Lain Turut Cair H-10 Lebaran

Berapa THR PPPK Tahun 2024? Tak Hanya Gaji Pokok, Ini Komponen Lain Turut Cair H-10 Lebaran

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 11:12 WIB

Ini Cara Hitung Pajak THR, Berapa Besaran Potongan PPh21? Cek Simulasinya di Sini!

Ini Cara Hitung Pajak THR, Berapa Besaran Potongan PPh21? Cek Simulasinya di Sini!

Lifestyle | Rabu, 27 Maret 2024 | 17:37 WIB

5 Tips Gunakan Gaji dan THR Secara Bijak Agar Lebaran Gak Bikin Kantong Kering

5 Tips Gunakan Gaji dan THR Secara Bijak Agar Lebaran Gak Bikin Kantong Kering

Lifestyle | Rabu, 27 Maret 2024 | 12:04 WIB

Terkini

Alasan PT KAI Rombak Stasiun Bogor Secara Besar-besaran

Alasan PT KAI Rombak Stasiun Bogor Secara Besar-besaran

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 10:40 WIB

Kementan Tambah Anggaran Pertanian Papua, Total Alokasi 2026 Capai Rp3,2 Triliun

Kementan Tambah Anggaran Pertanian Papua, Total Alokasi 2026 Capai Rp3,2 Triliun

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 10:35 WIB

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Catat Transaksi Lebih dari Rp8 Triliun, Dikunjungi 6 Juta Orang

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Catat Transaksi Lebih dari Rp8 Triliun, Dikunjungi 6 Juta Orang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 10:04 WIB

Rupiah Terus Anjlok, Dolar AS Naik ke Level Rp18.116

Rupiah Terus Anjlok, Dolar AS Naik ke Level Rp18.116

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 09:38 WIB

IHSG Mulai Menguat Lagi Pagi ini, Saham RANS Diburu Investor

IHSG Mulai Menguat Lagi Pagi ini, Saham RANS Diburu Investor

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 09:19 WIB

Jakarta Fair 2026 Ditutup, Transaksi Tembus Rp8,2 Triliun dan Dikunjungi 6,1 Juta Orang

Jakarta Fair 2026 Ditutup, Transaksi Tembus Rp8,2 Triliun dan Dikunjungi 6,1 Juta Orang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 09:11 WIB

Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi, Bisa Bawa Hingga 64 Kg

Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi, Bisa Bawa Hingga 64 Kg

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 09:02 WIB

Patra Jasa Perkuat Strategi ESG Lewat Dekarbonisasi

Patra Jasa Perkuat Strategi ESG Lewat Dekarbonisasi

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:57 WIB

Dari Pacific Place hingga Ritz-Carlton, Ini Deretan Properti Mewah Milik Tan Kian

Dari Pacific Place hingga Ritz-Carlton, Ini Deretan Properti Mewah Milik Tan Kian

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:40 WIB

Harga Cabai Turun, Daging Ayam dan Sapi Malah Naik di Pasar Tradisional

Harga Cabai Turun, Daging Ayam dan Sapi Malah Naik di Pasar Tradisional

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:35 WIB

×