Ini Cara Hitung Pajak THR, Berapa Besaran Potongan PPh21? Cek Simulasinya di Sini!

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 27 Maret 2024 | 17:37 WIB
Ini Cara Hitung Pajak THR, Berapa Besaran Potongan PPh21? Cek Simulasinya di Sini!
Ini Cara Hitung Pajak THR, Berapa Besaran Potongan PPh21? Cek Simulasinya di Sini! (Freepik)

Suara.com - Jelang Lebaran, para pegawai biasanya akan menerima THR. Namun, apakah ada pajak THR? Bagaimana cara hitung pajak THR, berapa besaran potongan PPh21? Berikut ini penjelasanya.

Berdasarkan Pasal 4 Ayat 1 UU No. 36 Th 2008 tentang “Pajak Penghasilan (PPh)” menyebutkan bahwa THR (Tunjangan Hari Raya) akan kena potongan PPh. Lantas, bagaimana cara hitung pajak THR, berapa besaran potongan PPh21? Simak ulasannya berikut ini.

Penjelasan Potongan Pajak PPh 21

Sebelum membahas mengeni cara menghitung pajak THR, mari simak terlebih dulu penjelasan tentang potongan pajak PPh 21. Mengenai potongan PPh21 ini tercantum dalam PMK No. 168 Th. 2023 yang diterbitkan Menteri Keuangan tahun lalu.

Dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa THR merupakan penghasilan yang sifatnya tidak teratur dan jadi bagian penghasilan bruto. Disamping itu, skema perhitungan PPh 21 ini juga berubah-ubah.

Adapun untuk pegawai/karyawan tetap,  jika mengacu pada pasal 17 UU PPh, pemotongan PPh 21 ada 2 mekanisme, yaitu (1) perhitungan berdasarkan tarif TER dan (2) perhitungan berdasarkan tarif progresif.

Jadi untuk penghasilan bruto masa pajak antara Januari – November akan dikalikan tarif TER yang sesuai status PTKP karyawan tetap. Sementara untuk penghasilan masa pajak terakhir (Desember) ini akan dikenakan tarif pasal 17. 

Jika karyawan/pegawai mendapat THR sebagai penghasilan tak teratur, maka itu jadi bagian penghasilan bruto. Dengan demikian, potongan PPh 21 bisa jadi lebih besar karena adanya tarif TER. 

Nah jika karyawan/pegawai menerima THR di bulan April, potongan PPh 21 di bulan April tersebut  tidak sama dengan masa pajak lain.

Sebagai gambaran, berikut ini besaran potongan PPh21 lengkap dengan simulasi cara perhitungan pajak THR lebaran 2024 yang perlu diketahui. 

baca juga

Besaran Potongan PPh21 dan simulasi cara pehitungan PPh21

  • Untuk PKP hingga Rp60 juta akan dikenakan Tarif 5%
  • PKP Rp60 juta hingga Rp250 juta akan dikenakan Tarif 15%
  • PKP Rp250 juta hingga Rp500 juta akan dikenakan Tarif 25%
  • PKP Rp500 juta sampai Rp5 miliar akan dikenakan Tarif 30%
  • PKP lebih dari Rp5 miliar akan dikenakan Tarif 35%

Mari mencoba hitung PPh orang pribadi berpenghasilan Rp4.5 juta per bulannya dengan tanggungan TK/0 melalui simulasi berikut ini yang dilansir dari laman pajakonline.

Penghasilan perbulan = Rp4.5 juta per bulan

Penghasilan pertahun = Rp4.5 juta x 12 bulan= Rp54 juta

Penghasilan pertahun – PTKP= Rp54 juta – Rp54 juta= 0

Berdasarkan penghitungan tersebut, penghasilan orang pribadi yang gaji Rp4.5 juta tidak mempunyai PPh terutang, dengan demikian Ia tidak perlu bayar pajak.

Demikian informasi mengenai cara hitung pajak THR, berapa besaran potongan pph21 serta rumus/besaran dan simulasinya. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Belum Dapat THR Lebaran 2024? Simak Jadwal Pencairan untuk PNS dan Swasta Berikut Ini

Masih Belum Dapat THR Lebaran 2024? Simak Jadwal Pencairan untuk PNS dan Swasta Berikut Ini

Lifestyle | Rabu, 27 Maret 2024 | 14:20 WIB

5 Tips Gunakan Gaji dan THR Secara Bijak Agar Lebaran Gak Bikin Kantong Kering

5 Tips Gunakan Gaji dan THR Secara Bijak Agar Lebaran Gak Bikin Kantong Kering

Lifestyle | Rabu, 27 Maret 2024 | 12:04 WIB

Terkini

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 22:04 WIB

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 22:00 WIB

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Sport | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 21:44 WIB

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:39 WIB

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Video | Senin, 27 Juli 2026 | 21:25 WIB

Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron

Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:16 WIB

×