Cegah Keterlambatan, Pemudik Lebaran Pengguna Kapal Feri Perlu Pegang Tiket di Tangan

RR Ukirsari Manggalani

Senin, 08 April 2024 | 08:22 WIB
Cegah Keterlambatan, Pemudik Lebaran Pengguna Kapal Feri Perlu Pegang Tiket di Tangan
Antrean mobil menuju Pelabuhan Merak di Tol Tangerang-Merak, Sabtu (6/4/2024) Malam. [Suara.com/Yandi Sofyan]

Suara.com - Sekitar 200 tiket “go show” menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung en menggunakan kapal yang bersandar di Pelabuhan Ciwandan telah diperjualbelikan kepada pemudik yang kendaraannya terjebak di area transit (buffer zone) sekitar Pelabuhan Merak, Cilegon.

Kendaraan-kendaraan ini akhirnya bisa tetap menyeberang ke Bakauheni, Lampung, meski tidak melalui Merak melainkan menumpangi kapal yang berangkat dari Pelabuhan Ciwandan, Cilegon.

Dikutip dari kantor berita Antara, penjualan tiket go show diterapkan sebagai solusi alternatif bagi pemudik yang terlanjur berangkat ke Pelabuhan Merak tanpa membeli tiket. Sekaligus bertujuan mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi saat puncak arus mudik di Merak pada Sabtu (6/4/2024) malam hingga Minggu (7/4/2024) dinihari. 

Akan tetapi tiket yang tersedia menjelang waktu keberangkatan ini telah berdampak pada pemudik yang menuruti jadwal keberangkatan yang seharusnya.

"Kalau dipaksakan, nanti yang dirugikan masyarakat yang sudah membeli tiket sesuai dengan waktunya," jelas Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Banten Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim usai meninjau lalu lintas di Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (7/4/2024) malam.

Terjadinya dilakukan penjualan tiket go show ini disebabkan seluruh tiket kapal penyeberangan di Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni yang tersedia dari 6 April - 8 April 2024 sudah terjual habis.

Kemudian setelah kepadatan puncak arus mudik lewat pada Minggu (7/4/2024), penjualan tiket go show seharusnya sudah tidak diperjualbelikan kembali.

"Menurut saya tidak boleh, akan tetapi saya kembalikan lagi kepada manajemen ASDP, karena itu bukan wewenang kami (Kepolisian). Kami kemarin sepakati bahwa itu kami berikan sebagai solusi lonjakan yang sempat terjadi. Mungkin kalau hari ini ya, karena sudah tidak begitu padat ya, dia harus mengikuti jadwal, kalau menurut saya," tutur Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim.

Ira Puspadewi, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menegaskan kebijakan menjual "tiket go show" bukan sesuatu kebijakan yang permanen, tapi situasional.

baca juga

Disebutkannya sampai 8 April pukul 23.59 WIB, tiket penyeberangan kendaraan roda empat pribadi dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni, Lampung sudah terjual habis.

"Jadi tiket memang sudah habis, kalau sudah habis tidak bisa ditambah. Kemarin, dengan adanya penambahan itu maka pelayanan bagi yang lainnya juga menjadi terlambat," tandas Ira Puspadewi.

"Dan seperti yang disampaikan Bapak Kapolda tadi bahwa kami mengimbau semua pengguna jasa yang akan menyeberang tidak berangkat kecuali sudah ada tiket di tangan," jelasnya.

Sebagai catatan, tiket dipasarkan secara online atau daring, dan berdasar skema lalu-lintas Mudik Lebaran 2024 juga diterapkan geofencing di mana calon pembeli tiket tidak bisa membeli tiket di zona tertentu mendekati pelabuhan. 

Tujuannya adalah mengurangi kemacetan di ruas jalan tol serta menghindari penumpukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kecelakaan Truk di Cawang Bikin Macet Parah, 15 Rute Transjakarta Kena Dampak

Kecelakaan Truk di Cawang Bikin Macet Parah, 15 Rute Transjakarta Kena Dampak

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 07:53 WIB

Perhitungan Tarif Kapal Feri Bakal Seperti Pesawat, Bakal Lebih Mahal?

Perhitungan Tarif Kapal Feri Bakal Seperti Pesawat, Bakal Lebih Mahal?

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Syarat Wajib Mobil Listrik Naik Kapal Feri: Persiapan Penting Sebelum Menyeberang Pulau

Syarat Wajib Mobil Listrik Naik Kapal Feri: Persiapan Penting Sebelum Menyeberang Pulau

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 11:48 WIB

Detik Mencekam Feri Terbakar di Palawan, 87 Orang Tak Kunjung Ditemukan

Detik Mencekam Feri Terbakar di Palawan, 87 Orang Tak Kunjung Ditemukan

News | Jum'at, 11 September 2026 | 12:56 WIB

Kebakaran Kapal Feri di Pantai Palawan, 6 Orang Tewas dan Puluhan Penumpang Hilang

Kebakaran Kapal Feri di Pantai Palawan, 6 Orang Tewas dan Puluhan Penumpang Hilang

News | Kamis, 10 September 2026 | 10:46 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Layani 301 Ribu Penumpang, ASDP Perbesar Pelabuhan Tanjung Uban

Layani 301 Ribu Penumpang, ASDP Perbesar Pelabuhan Tanjung Uban

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:05 WIB

Jangan Lupa! Ada Diskon Tiket Kapal Feri Selama Libur Sekolah, Catat Tanggalnya

Jangan Lupa! Ada Diskon Tiket Kapal Feri Selama Libur Sekolah, Catat Tanggalnya

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 09:05 WIB

Berlaku 6 Juni, ASDP Beri Diskon Tiket Kapal Feri 21,95% Selama Libur Sekolah

Berlaku 6 Juni, ASDP Beri Diskon Tiket Kapal Feri 21,95% Selama Libur Sekolah

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:00 WIB

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×