Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kecelakaan di Jalan Tol Dapat Santunan? Ini Dia Penjelasan Lengkapnya!

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 08 April 2024 | 17:41 WIB
Kecelakaan di Jalan Tol Dapat Santunan? Ini Dia Penjelasan Lengkapnya!
Sebagai Ilustrasi-Petugas melakukan evakuasi truk bermuatan batu bara yang mengalami kecelakaan beruntun di Jalan Tol Dalam Kota, Cawang-Grogol KM 5400, di Jakarta, Rabu (18/1/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Suara.com - Arus mudik yang mulai padat terjadi di beberapa ruas tol di Jawa dan beberapa daerah lain di Indonesia. Kewaspadaan selalu harus dijaga agar terhindar dari hal tidak diinginkan seperti kecelakaan. Tapi jika terjadi, apakah kecelakaan di tol dapat santunan atau tidak?

Pertanyaan ini mengemuka setelah terjadinya kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek km 58, Karawang, Jawa barat, pada hari Senin, 8 April 2024 pagi. Jawabannya kemudian dapat dilihat dari pernyataan Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono.

Diungkapkan olehnya, bahwa korban kecelakaan yang terjadi akan mendapatkan santunan. Seluruh korban akan dijamin sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Santunan sendiri akan diberikan pada keluarga korban yang meninggal dunia, dan korban yang mengalami luka-luka.

Rivan menyatakan, Jasa Marga telah menyepakati besaran santunan yang akan diberikan. Untuk korban meninggal dunia, santunan yang diberikan adalah sejumlah Rp50,000,000 dan untuk korban luka-luka adalah maksimal sebesar Rp25,000,000.

Proses pemberian santunan sendiri hanya akan menunggu identifikasi dari korban kecelakaan yang tengah berlangsung. Ketika identifikasi selesai dilakukan, santunan sesegera mungkin akan diberikan pada pihak yang berhak.

Kecelakaan sendiri melibatkan tiga kendaraan, yakni dua mobil berukuran sedang dan sebuah bus. Akibatnya dua mobil berukuran sedang terbakar.

Syarat Umum Memperoleh Santunan Jasa Marga

Ada beberapa syarat memperoleh santunan jasa marga untuk kecelakaan lalu lintas baik di darat, laut, atau udara. Syarat yang diberikan secara umum adalah sebagai berikut.

  • Laporan polisi, dilengkapi dengan SIM dan STNK
  • KTP, KK, dan Surat Nikah bagi yang sudah menikah
  • Kwitansi asli biaya perawatan rumah sakit
  • Surat keterangan ahli waris dan surat keterangan kematian

Disampaikan oleh pihak kepolisian, kecelakaan beruntun ini diduga terjadi karena sopir mobil yang mengantuk. Mobil terlihat oleng dan menabrak bus dari arah berlawanan. Di saat bersamaan, mobil kedua mencoba menghindari mobil pertama ini namun justru menabrak mobil pertama. Akibatnya kedua mobil terbakar,

Pihak kepolisian masih terus akan menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daihatsu Gran Max Langsung Terbakar saat Kecelakaan Maut di Cikampek, Apa Penyebabnya?

Daihatsu Gran Max Langsung Terbakar saat Kecelakaan Maut di Cikampek, Apa Penyebabnya?

Otomotif | Senin, 08 April 2024 | 17:35 WIB

Terungkap Siapa yang Salah di Kecelakaan Maut Tol Cikampek KM 58: Sopir Bus Banjir Simpati, 12 Penumpang Gran Max Tewas

Terungkap Siapa yang Salah di Kecelakaan Maut Tol Cikampek KM 58: Sopir Bus Banjir Simpati, 12 Penumpang Gran Max Tewas

News | Senin, 08 April 2024 | 17:30 WIB

Mencekam! Kronologi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek Versi Sopir Bus

Mencekam! Kronologi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek Versi Sopir Bus

News | Senin, 08 April 2024 | 17:12 WIB

Selamat dari Kecelakaan Maut Tol Cikampek, Sopir Bus Primajasa Sempat Kaget Gran Max Tiba-tiba Lawan Arah

Selamat dari Kecelakaan Maut Tol Cikampek, Sopir Bus Primajasa Sempat Kaget Gran Max Tiba-tiba Lawan Arah

News | Senin, 08 April 2024 | 16:37 WIB

Terekam Dashboard Cam, Begini Detik-detik Gran Max Tabrak Bus Primajasa hingga Tewaskan 13 Orang

Terekam Dashboard Cam, Begini Detik-detik Gran Max Tabrak Bus Primajasa hingga Tewaskan 13 Orang

News | Senin, 08 April 2024 | 15:54 WIB

Cerita Sopir Bus Primajasa soal Tabrakan Maut di Cikampek Km 58, Identitas Pemilik Gran Max Terungkap

Cerita Sopir Bus Primajasa soal Tabrakan Maut di Cikampek Km 58, Identitas Pemilik Gran Max Terungkap

Otomotif | Senin, 08 April 2024 | 15:26 WIB

Terkini

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:10 WIB

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:08 WIB

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:02 WIB

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:56 WIB

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:52 WIB

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:45 WIB

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:18 WIB

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:50 WIB

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:45 WIB

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:42 WIB