Permendag Pembatasan Barang Luar Negeri Dicabut, Begini Respon Mendag Zulhas

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 17 April 2024 | 11:43 WIB
Permendag Pembatasan Barang Luar Negeri Dicabut, Begini Respon Mendag Zulhas
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. [TikTok @amanat_nasional]

Namun, Zulhas kemudian memutuskan untuk membatalkan rencana untuk merevisi aturan baru tersebut. Menurutnya, aturan yang berlaku saat ini telah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sering bepergian ke luar negeri, sambil tetap melindungi perdagangan dalam negeri.

Dalam penjelasannya, Zulhas menegaskan bahwa tidak ada rencana revisi lebih lanjut. Ia menekankan bahwa sekarang pemerintah memberikan insentif kepada warga dengan memberikan kelonggaran pajak, di mana pembelian beberapa barang tertentu seperti sepatu, handphone, dan tas dalam jumlah tertentu diberi keringanan pajak. Namun, ia juga menegaskan bahwa jika pembelian dilakukan dalam jumlah besar atau untuk tujuan dagang, maka pajak tetap harus dibayarkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI