Mampukah Industri Media Luar Griya Berkembang dan Bertumbuh?

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 06 Mei 2024 | 13:33 WIB
Mampukah Industri Media Luar Griya Berkembang dan Bertumbuh?
Media Luar Griya (MLG/OOH).

Nilai investasi yang digelontorkan oleh penyelenggara OOH untuk pengadaan sebuah titik/infrastruktur cukup besar. Peraturan pemerintah yang menghambat pemasar untuk beriklan di OOH tentu akan berdampak signifikan terhadap biaya operasional, dan lebih jauh lagi akan mengancam keberadaan lapangan kerja.

Sebagai satu-satunya industri periklanan yang dikenakan pajak reklame, asosiasi mendukung pemerintah daerah dalam peningkatan pendapatan daerahnya melalui pajak reklame, asal dilakukan dengan selaras dan proporsional artinya yang mengedepankan asas keadilan, keberlangsungan industri serta dampaknya bagi ketersediaan lapangan kerja.

Bentuk dukungan pemerintah/regulator salah satunya dikaitkan dengan regulasi atau kebijakan insentif dari pihak regulator yang diberikan dengan adanya aturan-aturan baru tersebut.

Eddy Supriadhi selaku Kepala Sub Bidang Pengendalian Pajak I pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, mengemukakan, secara spesifik pengenaan tarif pajak industri reklame sejak tahun 2013 sampai sekarang tidak berubah yakni 25%. Namun demikian, jika dihitung berdasarkan tax based, yang dinamakan Nilai Sewa Reklame (NSR) di tahun 2022 terjadi kenaikan.

Besarnya kenaikan NSR bervariasi antara 20% sampai 100%, tergantung pada macam industri reklame dengan berbagai variabelnya. Menimbang hal tersebut akhirnya Pemerintah Daerah DKI mengeluarkan insentif yang tujuannya mengurangi beban para pelaku usaha. Maka terbitlah Peraturan Gubernur No.12 tahun 2023, yang pada intinya pemberian insentif bagi pelaku usaha yang besarnya mencapai 70%.

“Diakui dengan pengenaan tax rate dan terjadinya resistensi dari berbagai pihak, maka akhirnya Pemerintah mengeluarkan insentif untuk mendukung kemudahan berusaha dan berinvestasi sehingga tercipta iklim investasi yang kondusif,” jelas Eddy.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI