Biaya Kuliah Naik Berkali-kali Lipat dalam 10 Tahun, Kampus Negeri Makin Mahal

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 15 Mei 2024 | 11:17 WIB
Biaya Kuliah Naik Berkali-kali Lipat dalam 10 Tahun, Kampus Negeri Makin Mahal
Ilustrasi Mahasiswa (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di samping itu, sesuai dengan data sosio-ekonomi yang disampaikan oleh mahasiswa baru pada saat proses pra-registrasi, UI akan menetapkan Kelompok Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dikenakan kepada masing-masing mahasiswa. IPI Kelompok 1 berlaku bagi mahasiswa yang dikenai UKT Kelompok 1, dan IPI Kelompok 2 berlaku bagi mahasiswa yang dikenai UKT Kelompok 2. Sedangkan IPI Kelompok 3 dan IPI Kelompok 4 berlaku bagi mahasiswa yang dikenai UKT Kelompok 3, UKT Kelompok 4, dan UKT Kelompok 5.

UKT golongan I dan II tidak perlu membayar IPI. Sementara rata – rata IPI Kelompok 3 adalah Rp30 juta dan IPI Kelompok 4 Rp40 juta. Khusus jurusan Kedokteran besaran IPI mencapai Rp122 juta dan Rp161 juta. 

Di tahun 2014 Universitas Indonesia menetapkan empat komponen biaya untuk mahasiswa baru pada jenjang S-1 yakni Biaya Operasional Pendidikan (BOP), Dana Kesejahteraan dan Fasilitas Mahasiswa (DKFM), Dana Pengembangan (DP), dan Dana Penunjang Pendidikan (DPP). BOP dan DKFM dibayarkan setiap semester hingga mahasiswa dinyatakan lulus. Sementara DP dan DPP hanya dibayarkan satu kali pada semester pertama saja. 

Besaran BOP dan DKFM pun bervariasi tergantung pada jurusan dan fakultas. Jurusan sosial umumnya dibebankan biaya lebih murah dibandingkan dengan ilmu alam. Masing – masing komponen biaya itu berkisar antara Rp5 juta hingga Rp20 jutaan. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI