Indonesia Menuju Skema Pembayaran Tol Nirsentuh MLFF, Ini Sanksi Bagi Pengemudi Alpa

RR Ukirsari Manggalani

Selasa, 28 Mei 2024 | 15:58 WIB
Indonesia Menuju Skema Pembayaran Tol Nirsentuh MLFF, Ini Sanksi Bagi Pengemudi Alpa
Sistem pembayaran jalan tol ke sistem pembayaran tanpa tapping in atau MLFF (Multi Lane Free Flow) atau transaksi tol nirsentuh [BPJT]

Suara.com - Perjalanan penggunaan jalan bebas hambatan atau tax on location (tol) di Indonesia, dimulai dari skema pembayaran tunai. Kemudian menjadi nontunai, caranya tapping kartu.

Kekinian, Pemerintah sedang mengubah skema pembayaran menjadi Single Lane Free Flow (SLFF) sebagai tahapan menuju Multi Lane Free Flow (MLFF). Dua yang disebut terakhir ini sama-sama sistem touchless atau nirsentuh.

Dikutip dari kantor berita Antara, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan penerapan sanksi bagig masyarakat yang tidak mendaftar aplikasi Cepat Tanpa Stop (Centas) dalam skema tol nirsentuh adalah upaya penerapan hukum untuk mengubah perilaku masyarakat.

"Kami mau mengubah sistem, perilaku juga, seperti INA GovTech yang kemarin diluncurkan Presiden. Semua harus ke sana arahnya," papar Pak Bas, sapaan akrabnya.

Sanksi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol ikut menjadi dasar bagi pihak Kepolisian untuk menerapkan fungsi penegakan hukum (law enforcement) dalam proses penerapan SLFF.

Akan tetapi, denda tidak langsung diberikan. Menteri PUPR menyatakan bagi masyarakat yang belum terdaftar Centas akan dialihkan terlebih dahulu menggunakan gerbang tol dengan sistem pembayaran tapping.

"Jadi tidak ada loss of income dari badan usaha jalan tol," tandas Pak Bas.

Denda tol nirsentuh diatur dalam Pasal 105 ayat 5 PP 23/2024 yang menyebut bahwa besaran sanksi dibagi menjadi tiga bagi pengemudi yang alpa atau lupa membayar. Yaitu:

tingkat I berjumlah satu kali tarif tol yang mesti dibayar dalam waktu 2x24 jam

tingkat II sebesar tiga kali tarif tol yang mesti dibayar dalam waktu 10x24 jam

tingkat III sebanyak 10 kali lipat tarif tol dan pemblokiran STNK apabila pengendara tidak membayar denda sebelumnya lebih dari 10x24 jam.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa Sanksi Ekonomi AS ke Iran Bawa Berkah untuk Harga Minyak Dunia?

Kenapa Sanksi Ekonomi AS ke Iran Bawa Berkah untuk Harga Minyak Dunia?

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Giliran China Diancam-ancam Donald Trump Gara-gara Iran

Giliran China Diancam-ancam Donald Trump Gara-gara Iran

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:28 WIB

Sanksi Ekonomi AS Cengkeram 5 Sektor Vital Iran Demi Lumpuhkan Jalur Keuangan

Sanksi Ekonomi AS Cengkeram 5 Sektor Vital Iran Demi Lumpuhkan Jalur Keuangan

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:18 WIB

Sanksi AS ke Iran Meluas, Harga Minyak Justru Menahan Napas

Sanksi AS ke Iran Meluas, Harga Minyak Justru Menahan Napas

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:32 WIB

Mata Uang Iran Ambruk, Tembus 2 Juta Rial per Dolar AS

Mata Uang Iran Ambruk, Tembus 2 Juta Rial per Dolar AS

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:33 WIB

Menteri Luar Negeri Iran Nilai Sanksi Ekonomi Amerika Serikat Bentuk Keputusasaan

Menteri Luar Negeri Iran Nilai Sanksi Ekonomi Amerika Serikat Bentuk Keputusasaan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:01 WIB

Iran Hadapi Perang Ekonomi Total Akibat Ancaman Sanksi Baru Donald Trump

Iran Hadapi Perang Ekonomi Total Akibat Ancaman Sanksi Baru Donald Trump

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 10:41 WIB

Harga Minyak Turun Jelang Pengumuman Sanksi Baru AS ke Iran

Harga Minyak Turun Jelang Pengumuman Sanksi Baru AS ke Iran

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 10:19 WIB

Iran Sindir Utang AS Bengkak saat Donald Trump Ancam Sanksi Ekonomi ke Teheran: Pengalihan Isu!

Iran Sindir Utang AS Bengkak saat Donald Trump Ancam Sanksi Ekonomi ke Teheran: Pengalihan Isu!

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 10:49 WIB

Analis: Ancaman Donald Trump Beri Sanksi Ekonomi ke Iran Cuma Bikin Tambah Buruk Keadaan

Analis: Ancaman Donald Trump Beri Sanksi Ekonomi ke Iran Cuma Bikin Tambah Buruk Keadaan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:24 WIB

Terkini

Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma

Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma

Jogja | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Tidak Foya-foya tapi Tetap Tekor: Mengapa Hidup Layak Makin Sulit Didapat?

Tidak Foya-foya tapi Tetap Tekor: Mengapa Hidup Layak Makin Sulit Didapat?

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Tak Perlu Keluar Kota, Staycation di Kuningan Kini Bisa Dapat Pizza & Gelato

Tak Perlu Keluar Kota, Staycation di Kuningan Kini Bisa Dapat Pizza & Gelato

Jakarta | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:05 WIB

7 Cara Mengatasi HP Samsung yang Panas saat Main Game dan Dicas

7 Cara Mengatasi HP Samsung yang Panas saat Main Game dan Dicas

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Kapolri Ganti Kapolres Barru, Tana Toraja, Hingga Luwu Timur

Kapolri Ganti Kapolres Barru, Tana Toraja, Hingga Luwu Timur

Sulsel | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Kopi Kedua di Sudut Kedai

Kopi Kedua di Sudut Kedai

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Setahun Jadi Tersangka, Anggota DPR Satori Kembali Dipanggil KPK Soal CSR BI

Setahun Jadi Tersangka, Anggota DPR Satori Kembali Dipanggil KPK Soal CSR BI

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:58 WIB

IHSG Masih Betah di Level 6.500, Saham KOTA Naik 30%

IHSG Masih Betah di Level 6.500, Saham KOTA Naik 30%

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Pecinta Kopi, Yuk Belajar Bijak Mengelola Material dan Terapkan Ekonomi Sirkular

Pecinta Kopi, Yuk Belajar Bijak Mengelola Material dan Terapkan Ekonomi Sirkular

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Perjalanan Bilal Hasan Bawa Nama Indonesia ke Octagon, Debut UFC Berakhir KO Spektakuler

Perjalanan Bilal Hasan Bawa Nama Indonesia ke Octagon, Debut UFC Berakhir KO Spektakuler

Sport | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:55 WIB

×