Indonesia Miner 2024: Dukung Produktivitas Tambang

RR Ukirsari Manggalani

Selasa, 04 Juni 2024 | 13:38 WIB
Indonesia Miner 2024: Dukung Produktivitas Tambang
Bidang kerja pertambangan. Sebagai ilustrasi [Pexels]

Suara.com - Ajang Indonesia Miner 2024 berlangsung di Jakarta dan dibuka Selasa (4/6/2024). Salah satu pembahasan adalah adanya relaksasi atau perpanjangan izin ekspor konsentrat dan lumpur anoda.

Dikutip dari kantor berita Antara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi memperpanjang izin ekspor konsentrat dan lumpur anoda hingga Desember 2024 melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 6 Tahun 2024.

"Aturan ini memberikan kesempatan bagi badan usaha yang telah memasuki tahap commissioning pada pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter untuk mengekspor lumpur anoda dan konsentrat hasil pengolahan, hingga 31 Desember 2024 mendatang," jelas Agus Cahyono Adi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM beberapa saat lalu, Jumat (31/5/2024).

Perpanjangan waktu ekspor konsentrat ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mempertimbangkan kelangsungan produksi dan pencapaian hilirisasi industri. Sehingga mampu memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi.

Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2024 disusul Permendag Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Permendag Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang Yang Dilarang Untuk Diekspor, larangan ini diberlakukan mundur dari 1 Juni 2024 menjadi 31 Desember 2024.

Kemendag juga merevisi Permendag Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor dengan menerbitkan Permendag Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Permendag Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

Salah satu perubahannya adalah relaksasi untuk komoditas konsentrat besi laterit, konsentrat tembaga, konsentrat seng, konsentrat timbal, dan lumpur anoda bisa dilakukan ekspornya hingga 31 Desember 2024.

Dalam Indonesia Miner 2024 di Jakarta, Selasa (4/6/2024), Dimas Abdillah, Direktur Indonesia Miner menyebutkan perpanjangan izin ekspor konsentrat dan lumpur anoda hingga Desember 2024 adalah bentuk dukungan pemerintah terhadap industri tambang terkait.

"Yang jelas, pemerintah mendukung industri kita," paparnya.

baca juga

Ia menambahkan bahwa perpanjangan izin ekspor adalah langkah tepat untuk mendukung produktivitas industri tambang.

Dengan perpanjangan izin itu, produksi bisa diserap selama smelter masih disiapkan untuk mengolah konsentrat yang dihasilkan.

"Plan smelter ini mungkin belum cukup buat semua produksi (konsentrat) diserap, jadi dari pada produksinya rugi, saya rasa perpanjangan ekspor," ujar Dimas Abdillah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari 85 hingga 220: Berapa Sebenarnya Jumlah Kursi Ideal untuk DPRD Jakarta?

Dari 85 hingga 220: Berapa Sebenarnya Jumlah Kursi Ideal untuk DPRD Jakarta?

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:34 WIB

KPU Jawab Putusan MK soal Pendidikan Gibran, Klaim Dokumen Penyetaraan Sah Saat Pilpres 2024

KPU Jawab Putusan MK soal Pendidikan Gibran, Klaim Dokumen Penyetaraan Sah Saat Pilpres 2024

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:34 WIB

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Akademisi: Harusnya Tahu Diri dan Mundur

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Akademisi: Harusnya Tahu Diri dan Mundur

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:57 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Denny Indrayana Yakin Putusan Hakim MK Soal Ijazah Gibran Tak Akan Bulat

Denny Indrayana Yakin Putusan Hakim MK Soal Ijazah Gibran Tak Akan Bulat

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:33 WIB

Hilirisasi Tambang RI Tersandung Serapan Dalam Negeri

Hilirisasi Tambang RI Tersandung Serapan Dalam Negeri

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:35 WIB

Gugatan Ijazah Gibran di MK, Sebenarnya Soal Apa?

Gugatan Ijazah Gibran di MK, Sebenarnya Soal Apa?

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:05 WIB

MK Jawab Gugatan Ijazah Gibran Besok? Kuasa Hukum Denny Indrayana cs Belum diundang

MK Jawab Gugatan Ijazah Gibran Besok? Kuasa Hukum Denny Indrayana cs Belum diundang

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:48 WIB

Mantan Hakim MK Sentil Sengketa Pilpres 2024: Pemohonnya Pasangan Calon atau Bukan?

Mantan Hakim MK Sentil Sengketa Pilpres 2024: Pemohonnya Pasangan Calon atau Bukan?

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 11:05 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Terkini

Temukan Sederet Pelanggaran Higienitas di 88 Seoul, Pemkot Bandung Isyaratkan Sanksi Penutupan

Temukan Sederet Pelanggaran Higienitas di 88 Seoul, Pemkot Bandung Isyaratkan Sanksi Penutupan

Jabar | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Jeda dari Media Sosial: Kita Tetap Baik-baik Saja Tanpa Update Setiap Hari

Jeda dari Media Sosial: Kita Tetap Baik-baik Saja Tanpa Update Setiap Hari

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Kabut Asap Tak Hanya Ganggu Belajar, Anak-anak di Pekanbaru Terserang Demam

Kabut Asap Tak Hanya Ganggu Belajar, Anak-anak di Pekanbaru Terserang Demam

Riau | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:55 WIB

Dua Kernet Bus Ditangkap Usai Diduga Keroyok dan Tusuk Calon Penumpang di Serang

Dua Kernet Bus Ditangkap Usai Diduga Keroyok dan Tusuk Calon Penumpang di Serang

Banten | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:52 WIB

Fenomena Information Overload: Terlalu Banyak Informasi, Terlalu Minim Jeda

Fenomena Information Overload: Terlalu Banyak Informasi, Terlalu Minim Jeda

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret

Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret

Bekaci | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Nusron Dapat Peringatan dari KPK: Sebagai Pejabat Hendaknya Menjadi Teladan dalam Bernegara

Nusron Dapat Peringatan dari KPK: Sebagai Pejabat Hendaknya Menjadi Teladan dalam Bernegara

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:49 WIB

Vietnam Gagal Total di FIFA ASEAN Cup 2026, Kim Sang-sik Pasang Badan

Vietnam Gagal Total di FIFA ASEAN Cup 2026, Kim Sang-sik Pasang Badan

Bola | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:48 WIB

Musim Hujan Banten Diprediksi Mundur hingga November 2026

Musim Hujan Banten Diprediksi Mundur hingga November 2026

Banten | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:45 WIB

Intip Sinopsis Street Fighter, Tayang 14 Oktober di Bioskop Indonesia

Intip Sinopsis Street Fighter, Tayang 14 Oktober di Bioskop Indonesia

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:45 WIB

×