Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Ditinggalkan Para Petinggi Otorita, Proyek IKN Ternyata Bermasalah

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 04 Juni 2024 | 14:00 WIB
Ditinggalkan Para Petinggi Otorita, Proyek IKN Ternyata Bermasalah
Perkembangan proyek pembangunan IKN [ANTARA/HO-SIG].

Suara.com - Mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe dari jabatan mereka menimbulkan pertanyaan besar. Pasalnya, proyek IKN yang dibangga-banggakan Presiden Jokowi rencananya mulai beroperasi dalam waktu dekat.

Di balik proyek prestisius ini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono belum lama ini mengungkapkan dua masalah pembangunan IKN, yaitu aset pertanahan dan investasi.

Saat ini, Basuki sudah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN (OIKN). Ia lantas menyadari, investasi di IKN macet karena status lahan tidak jelas.

Dampaknya, investor ogah membeli tanah di IKN, terlebih investor hanya boleh memiliki HGB atas tanah karena pembekuan transaksi pertanahan di IKN yang menyebabkan status tanah bagi investor tidak jelas.

Ketidakjelasan status lahan di IKN menjadi hambatan utama bagi investor yang ingin mengalokasikan modalnya. Basuki, yang bertugas sebagai Plt. OIKN, menekankan penyelesaian masalah kepemilikan lahan sebagai prioritas utama.

Dia menyatakan bahwa keputusan segera akan diambil mengenai status tanah, apakah akan dijual, disewakan, atau dikelola melalui skema KPBU, untuk mempercepat proses tersebut.

Pembekuan transaksi pertanahan atau pemberian izin hanya atas Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pakai Lahan (HPL) milik Pemerintah, menciptakan ketidakpastian bagi para investor dalam menanamkan modalnya.

Diperlukan klarifikasi karena pembangunan IKN diharapkan mendapatkan 20% pendanaan dari APBN, sementara sisanya 80% akan diperoleh dari sumber pembiayaan eksternal, termasuk investasi langsung dari perusahaan serta skema KPBU atau Kerjasama Pemerintah Badan Usaha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mundur dari Wakil Kepala Otorita, Dhony Rahajoe Mengaku Bangga sampai Ucapkan Terima Kasih

Mundur dari Wakil Kepala Otorita, Dhony Rahajoe Mengaku Bangga sampai Ucapkan Terima Kasih

News | Selasa, 04 Juni 2024 | 13:35 WIB

Harta Bambang Susantono Tembus Rp 35,8 Miliar 2 Tahun di IKN

Harta Bambang Susantono Tembus Rp 35,8 Miliar 2 Tahun di IKN

Bisnis | Selasa, 04 Juni 2024 | 13:27 WIB

Jomplang dengan Rakyat, Mengintip Jumlah Tanah dan Bangunan Para Menteri Pendukung Tapera

Jomplang dengan Rakyat, Mengintip Jumlah Tanah dan Bangunan Para Menteri Pendukung Tapera

Lifestyle | Selasa, 04 Juni 2024 | 13:02 WIB

Ikut Mundur dari Wakil Kepala Otorita IKN, Segini Harta Kekayaan Dhony Rahajoe

Ikut Mundur dari Wakil Kepala Otorita IKN, Segini Harta Kekayaan Dhony Rahajoe

Lifestyle | Selasa, 04 Juni 2024 | 12:37 WIB

Dukung Peringatan HUT ke-79 RI di IKN, Kemenhub Siapkan Transportasi Darat

Dukung Peringatan HUT ke-79 RI di IKN, Kemenhub Siapkan Transportasi Darat

Bisnis | Selasa, 04 Juni 2024 | 11:29 WIB

Mengintip Kekayaan Raja Juli Antoni, Wamen ATR/BPN Kini Jadi Plt Wakil Kepala IKN

Mengintip Kekayaan Raja Juli Antoni, Wamen ATR/BPN Kini Jadi Plt Wakil Kepala IKN

News | Selasa, 04 Juni 2024 | 10:41 WIB

Terkini

Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut

Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:56 WIB

Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!

Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:04 WIB

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:47 WIB

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:32 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB