Apa Itu Full Call Auction dan Dampaknya Terhadap Investor Saham

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 04 Juni 2024 | 17:24 WIB
Apa Itu Full Call Auction dan Dampaknya Terhadap Investor Saham
Karyawan melintas di samping layar elektronik yang menunjukkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Suara.com - Full Call Auction (FCA) beberapa waktu belakangan menjadi skema baru dalam perdagangan saham. Meski banyak yang belum mengenal sistem ini, ada yang menyatakan bahwa FCA mengandung kerugian yang berpotensi dialami oleh investor saham. Salah satu buktinya, yang dialami oleh emiten energi baru dan terbarukan (EBT) PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN). 

Emiten saham milik taipan Prajogo Pangestu ini resmi masuk dalam papan pemantauan khusus, yang merupakan ciri khas dari sistem FCA. Pasalnya, BREN beberapa waktu lalu sempat dikategorikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai saham yang tersuspensi. Padahal, pasaran BREN tergolong besar. Namun, hal itu tidak menghindarkan BREN untuk masuk dalam papan pemantauan khusus dengan notasi X. Dampaknya, BREN selama tiga hari berturut – turut mencatatkan koreksi hamper sepuluh persen dan bahkan terus mencetak auto reject bawah (ARB) selama tiga hari terus – menerus.

Apa yang dialami BREN merupakan sinyal ketidakstabilan pasar akibat sistem FCA. Padahal sebelumnya nilai kapitalisasi BREN mencapai Rp1.000 triliun. 

Pengertian Full Call Auction (FCA)

Secara gampang, FCA didefinisikan sebagai mekanisme perdagangan yang memungkinkan investor melakukan jual-beli saham di harga bid tertentu yang akan dikumpulkan dan diperjumpakan (match) pada selang waktu tertentu, harga match ditentukan berdasarkan volume match terbesar. Mekanisme ini juga sudah digunakan pada sesi pra pembukaan dan pra penutupan pasar.

FCA sudah disebut bikin resah investor saham sejak pertama kali diluncurkan oleh BEI. Padahal kini FCA sudah dikembangkan menjadi Papan Pemantauan Khusus yang merupakan kelanjutan dari Hybrid Call Auction. 

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Irvan Susandy angkat suara, dia bilang Papan Pemantauan Khusus merupakan pengembangan lanjutan dari Hybrid Call Auction yang dilakukan BEI. "Dan ditujukan untuk pelindungan investor," kata Irvan kepada media di Jakarta awal tahun lalu.

Menurut dia saham-saham yang masuk dalam Papan Pemantauan Khusus merupakan saham-saham yang terkena kriteria fundamental ataupun likuiditas sebagaimana Peraturan Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus.

"Dengan metode perdagangan ini, pembentukan harga diharapkan menjadi lebih fair karena memperhitungkan seluruh order yang ada di orderbook sehingga memberikan proteksi kepada investor atas potensi aggressive order yang masuk di pasar," paparnya.

Lebih lanjut dia menambahkan meskipun batas minimum harga yang diberlakukan untuk saham papan pemantauan khusus ini adalah Rp1, Auto Rejection harian yang diterapkan bagi saham-saham di papan ini lebih kecil dibandingkan yang lain, yaitu 10%.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masuk Indeks SRI-KEHATI dan ESGSKEHATI, Emiten AVIA Tegaskan Bisnis Berkelanjutan

Masuk Indeks SRI-KEHATI dan ESGSKEHATI, Emiten AVIA Tegaskan Bisnis Berkelanjutan

Bisnis | Senin, 03 Juni 2024 | 14:44 WIB

Emiten BUMN Ini Rugi Besar Hingga USD2,32 Miliar, Apa Penyebabnya?

Emiten BUMN Ini Rugi Besar Hingga USD2,32 Miliar, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Senin, 03 Juni 2024 | 14:45 WIB

Saham TINS Anjlok Hingga 2% di Perdagangan Sesi I Hari Ini

Saham TINS Anjlok Hingga 2% di Perdagangan Sesi I Hari Ini

Bisnis | Senin, 03 Juni 2024 | 12:31 WIB

Gelar Rapat Pemegang Saham, Min Hee Jin Tetap Jadi CEO ADOR

Gelar Rapat Pemegang Saham, Min Hee Jin Tetap Jadi CEO ADOR

Your Say | Senin, 03 Juni 2024 | 10:54 WIB

Investor Ramai-ramai Tolak Kebijakan BEI Soal FCA

Investor Ramai-ramai Tolak Kebijakan BEI Soal FCA

Bisnis | Senin, 03 Juni 2024 | 08:18 WIB

Tambah Saham di Freeport, Pemerintah Mau PTFI Bangun Smelter di Timika

Tambah Saham di Freeport, Pemerintah Mau PTFI Bangun Smelter di Timika

Bisnis | Sabtu, 01 Juni 2024 | 16:21 WIB

Terkini

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:45 WIB

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:39 WIB

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:32 WIB

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:21 WIB

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:05 WIB

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 21:33 WIB

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:38 WIB

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:32 WIB

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB