Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG 7.129,490
LQ45 690,764
Srikehati 337,455
JII 482,445
USD/IDR 17.273

Robby Purba Viralkan Sekuriti, Apa Hukumnya Memutus Rezeki Orang Lain

Iwan Supriyatna | Syifa Nur Layla | Suara.com

Senin, 10 Juni 2024 | 14:18 WIB
Robby Purba Viralkan Sekuriti, Apa Hukumnya Memutus Rezeki Orang Lain
Kontroversi Robby Purba. (Instagram/robbypurba)

Suara.com - Robby Purba meminta maaf kepada warganet dan Nasarius sekuriti dari vendor K9 yang dipecat usai dugaan perlakuan penyiksaan anjing di Plaza Indonesia.

Robby Purba membuat video permintaan maafnya dengan raut wajah menyesal. Sebab Nasarius jadi kehilangan mata pencahariannya gara-gara Robby Purba mengunggah ulang video dugaan penyiksaan itu tanpa pengecekkan fakta sebenarnya hingga viral.

Dalam Islam, apa yang dilakukan oleh Robby Purba adalah mengambil hak orang lain berupa pekerjaan. Tindakan Robby Purba adalah sebuah larangan dalam Islam. Hal ini seperti tercantum dalam Surah Al-Baqarah ayat 188 yang artinya:

"Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui."

Menurut tafsir Fi Zhilalil Quran karya Sayyid Qutbh, Ibnu Katsir meriwatkan lalu menafsirkan bila Ali bin Thalhah dan Ibnu Abbas berkata,

"Hal ini berkenaan dengan seseorang yang menanggung suatu harta, tetapi tidak ada alat bukti, lalu dia berusaha mengelak dan membawanya kepada hakim, padahal dia tahu bahwa dia yang harus bertanggung jawab dan dia tahu pula bahwa dialah yang berdosa karena memakan harta yang haram (karena bukan haknya)”.

Tak hanya di Al-Quran, sejumlah riwayat hadist pun membahas tentang mengambil hak orang lain. Seperti hadist shahih Bukhari dan Muslim yang meriwayatkan dari Ummu Salamah MA, bila Rasulullah SAW bersabda,

"Sesungguhnya aku hanya seorang manusia biasa. Maka, boleh jadi sebagian kamu lebih pandai mengemukakan argumentasinya daripada sebagian yang lain, sehingga aku memenangkannya. Maka, barangsiapa yang aku putuskan untuknya untuk mendapatkan hak orang muslim lainnya (sesuai argumentasi yang dikemukakannya), itu adalah sepotong api neraka, maka biarlah ia membawanya atau meninggalkannya."

Sementara itu hadist shahih Muslim juga meriwayatkan, Rasulullah SAW bersabda,

"Siapapun yang mengambil hak orang muslim dengan sumpahnya, Allah menentukan neraka baginya. Lalu, mengharamkan surga baginya."

Lalu ada seorang lelaki yang bertanya, "Walaupun hal tersebut merupakan hal yang sangat sederhana wahai Rasulullah?" Kemudian Rasulullah menjawab: "Walaupun itu sebatang kayu syiwa dari pohon arak."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Kaget! Sisi Lain Robby Purba, Presenter yang Terseret di Kasus Satpam Pukul Anjing

Bikin Kaget! Sisi Lain Robby Purba, Presenter yang Terseret di Kasus Satpam Pukul Anjing

Entertainment | Senin, 10 Juni 2024 | 12:35 WIB

Netizen Cibir Robby Purba Minta Maaf Usai Bikin Sekuriti Dipecat: Takut Diboikot TV dan Takut Lapar!

Netizen Cibir Robby Purba Minta Maaf Usai Bikin Sekuriti Dipecat: Takut Diboikot TV dan Takut Lapar!

Lifestyle | Senin, 10 Juni 2024 | 11:57 WIB

Panas! Robby Purba Minta Maaf, Jhon LBF Tepuk Dada: You Norak, Hadapin Gua

Panas! Robby Purba Minta Maaf, Jhon LBF Tepuk Dada: You Norak, Hadapin Gua

Entertainment | Senin, 10 Juni 2024 | 10:56 WIB

Terkini

Mengapa Rupiah Terus Anjlok?

Mengapa Rupiah Terus Anjlok?

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 14:00 WIB

Trump Ngambek Soal Nuklir, Buntu Negosiasi AS-Iran Bikin Harga Minyak Jadi USD 107

Trump Ngambek Soal Nuklir, Buntu Negosiasi AS-Iran Bikin Harga Minyak Jadi USD 107

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 13:58 WIB

OJK: MSCI Akui Keberhasilan Reformasi Pasar Modal Indonesia

OJK: MSCI Akui Keberhasilan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 13:04 WIB

Mengubah Hutan Bambu Jadi Sumber Kehidupan, Langkah Nyata Green Action 2026

Mengubah Hutan Bambu Jadi Sumber Kehidupan, Langkah Nyata Green Action 2026

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 12:55 WIB

OJK Terima Dua Paket Calon Direksi BEI

OJK Terima Dua Paket Calon Direksi BEI

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 12:25 WIB

Di Balik Progres Percepatan Sekolah Rakyat: Dedikasi Tinggi dan Komitmen Tanpa Kompromi Para Pekerja

Di Balik Progres Percepatan Sekolah Rakyat: Dedikasi Tinggi dan Komitmen Tanpa Kompromi Para Pekerja

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 11:56 WIB

Kredit Komersial BRI Melesat 58,4 Persen, Meroket Jadi Rp61,4 Triliun

Kredit Komersial BRI Melesat 58,4 Persen, Meroket Jadi Rp61,4 Triliun

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 11:40 WIB

Prabowo Bidik Dedieselisasi, Cerah: Jangan Tanggung, Stop Juga Proyek Gas dan Batu Bara!

Prabowo Bidik Dedieselisasi, Cerah: Jangan Tanggung, Stop Juga Proyek Gas dan Batu Bara!

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 11:12 WIB

Gurita Bisnis Ekstraktif di Lingkaran Kabinet Merah Putih, Siapa Saja Pemainnya?

Gurita Bisnis Ekstraktif di Lingkaran Kabinet Merah Putih, Siapa Saja Pemainnya?

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 11:04 WIB

Belanja Daerah Lamban, OJK Minta BPD Manfaatkan Dana Pemda

Belanja Daerah Lamban, OJK Minta BPD Manfaatkan Dana Pemda

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 10:37 WIB