Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

Mutu Beton Tol MBZ Diragukan, Begini Kata Ahli ITS

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 12 Juni 2024 | 07:54 WIB
Mutu Beton Tol MBZ Diragukan, Begini Kata Ahli ITS
Kendaraan roda empat melintas menuju arah Jakarta di ruas Tol Layang MBZ (Mohamed Bin Zayed), Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Ahli struktur beton dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Mudji Irmawan mengatakan, penggunaan ketentuan pasal 26 SNI 2847:2019 yang digunakan dalam menganalisis mutu beton Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated atau Tol MBZ tidak tepat. 

Mudji juga menyebutkan, pengambilan 75 sampel dengan cara core drill tidak bisa mewakili total keseluruhan bentangan jalan tol sepanjang 38 km tersebut.

Menurut Mudji, jalan tol MBZ merupakan proyek yang tak main-main dan selayaknya harus mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI) yang ditetapkan. Bila ada pihak yang mengambil sampel tidak sesuai standar SNI hal ini harus menjadi perhatian karena akan mempengaruhi hasil yang ada. 

"Ketentuan pada SNI 2847:2019 pasal 26 tidak dapat digunakan untuk mengevaluasi mutu material beton pada struktur jembatan yang sudah terbangun. Untuk struktur yang sudah terbangun (eksisting) harusnya menggunakan pasal 27," kata Mudji saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi Tol MBZ yang digelar Selasa (11/6/2024).

Menurut Mudji, pengambilan sampel benda uji beton untuk kontrol kualitas beton dapat dibagi dua, yaitu pada saat sebelum dilakukan pengecoran dan sesudah beroperasi satu tahun. Uji kualitas beton sebelum pengecoran dilakukan dengan membuat benda uji saat sebelum pengecoran. Sementara uji kualitas beton setelah beroperasi satu tahun dengan cara mengambil benda uji core drill pada lokasi yang dicurigai mempunyai mutu beton lebih kecil dari mutu beton yang ditentukan.

Mudji menjelaskan, investigasi pada struktur dapat dilakukan dengan pengambilan benda uji beton melalui cara core drill mengikuti apa yang dipersyaratkan oleh SNI 2492-2018 atau ASTM C42-C42M. Berdasarkan SNI 2847:2019 pasal 27, jumlah uji beton inti tergantung dari ukuran struktur dan sensitivitas keamanan struktural terhadap kekuatan beton serta tergantung pada keseragaman material dalam struktur.

"Karena itu, pengambilan 75 sampel dengan cara core drill tidak bisa mewakili total keseluruhan bentangan jalan tol sepanjang 38 km," tegas Mudji. 

Saat hakim bertanya terkait penebalan beton pada jalan Tol MBZ sebelum dilakukan uji beban atau loading test untuk memperoleh sertifikat uji laik fungsi jalan, Mudji menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar. Menurut Mudji, penebalan di beberapa lokasi tersebut dilakukan untuk menyamakan seluruh jalan yang akan diuji.

"Sebelum loading test sangat wajar untuk dilakukan pemeriksaan untuk mengecek apa-apa saja yang kurang, sehingga dimungkinkan untuk perbaikan," jelasnya.

baca juga

Hakim juga sempat menyinggung adanya perubahan pada basic design Tol MBZ yang awalnya menggunakan struktur beton menjadi baja. Menurut Mudji, perubahan struktur dari beton menjadi baja merupakan sesuatu yang wajar karena panjang bentangan Tol MBZ. 

Mudji mengatakan, basic design struktur Tol MBZ bisa menggunakan beton maupun baja sepanjang sesuai target kekuatan yang direncanakan. Sebagai ahli, Mudji menilai, tidak ada kerusakan yang terjadi di Tol MBZ dengan adanya perubahan struktur dari beton ke baja. "Sudah dilakukan pengujian dan membuat kita yakin, jalan tol layang Jakarta-Cikampek mempunyai kekuatan beban yang sudah sesuai dengan target kekuatan," kata Mudji. 

Dalam sidang sebelumnya, terungkap bahwa eks Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (PT JJC) Djoko Dwijono pernah menolak klaim senilai Rp 1,4 triliun dari KSO Waskita-Acset selaku kontraktor proyek tol Japek II. 

“Klaim itu tidak disetujui oleh PT JJC karena tidak dijumpai adanya instruksi dari pemilik proyek (PT JJC) atau persetujuan proposal oleh PT JJC terkait klaim pekerjaan tersebut,” ungkap Sugiharto yang menjabat sebagai Vice President Infrastruktur II PT Waskita Karya Periode Maret 2019 sampai dengan Maret 2021 dan Vice President Infrastruktur II PT Waskita Karya Periode Maret 2021 sampai dengan 17 Desember 2021, pada sidang Selasa (14/5/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menko PMK Pastikan Tol hingga Bandara di IKN Siap Dipakai saat HUT RI Ke-79

Menko PMK Pastikan Tol hingga Bandara di IKN Siap Dipakai saat HUT RI Ke-79

News | Senin, 10 Juni 2024 | 18:41 WIB

Detik-detik Rombongan Fortuner Pakai Lampu Strobo Dikawal Polisi di Jalan Tol

Detik-detik Rombongan Fortuner Pakai Lampu Strobo Dikawal Polisi di Jalan Tol

Video | Minggu, 09 Juni 2024 | 19:05 WIB

Babak Baru Kasus Tol MBZ: Saksi Sebut 12 Truk Seberat 360 Ton Digunakan untuk Uji Beban

Babak Baru Kasus Tol MBZ: Saksi Sebut 12 Truk Seberat 360 Ton Digunakan untuk Uji Beban

Bisnis | Jum'at, 07 Juni 2024 | 17:27 WIB

Terkini

Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia

Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:28 WIB

Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke

Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:53 WIB

BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang

BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:12 WIB

Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo

Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:49 WIB

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:33 WIB

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:03 WIB

Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas

Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:43 WIB

Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global

Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:56 WIB

Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga

Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:36 WIB

Kabar Tokopedia PHK Ribuan Karyawan, GOTO Bilang Begini

Kabar Tokopedia PHK Ribuan Karyawan, GOTO Bilang Begini

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:28 WIB

×