Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

Wassalam BSI! Muhammadiyah Resmi Pindahkan Dana Umat ke Muamalat dan Bank Jateng Syariah

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 14 Juni 2024 | 14:08 WIB
Wassalam BSI! Muhammadiyah Resmi Pindahkan Dana Umat ke Muamalat dan Bank Jateng Syariah
PP Muhammadiyah secara resmi telah mengalihkan seluruh dana yang mereka miliki dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke dua bank yakni Mualamat dan Bank Jateng Syariah.

Suara.com - PP Muhammadiyah secara resmi telah mengalihkan seluruh dana yang mereka miliki dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke dua bank yakni Mualamat dan Bank Jateng Syariah.

Keputusan itu tertuang dalam memo surat PP Muhammadiyah Nomor 320/1.O/A/2024 tentang konsolidasi dana yang dilihat Jumat (14/6/2024).

Dalam surat itu juga ditulis bahwa mulai hari ini Muhammadiyah secara resmi sudah mengganti rekening payroll yang dikhusukan untuk membayar gaji karyawan ormas umat muslim terbesar di Indonesia itu.

"Kami himbau kepada pegawai yang terlampir dalam surat ini untuk memindahkan rekening payroll gaji dan jasa pelayanan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke Bank Muamalat dan Bank Jateng Syariah," tulis surat tersebut.

Dalam surat itu PP Muhammadiyah juga meminta seluruh karyawannya sudah sudah melakukan pengumpulan nomor rekening yang telah resmi ditunjuk maksimal hari ini ke bagian penggajian.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) memutuskan untuk menarik dana simpanan dan pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) senilai Rp13 triliun. Keputusan ini diambil berdasarkan memo organisasi per 30 Mei 2024 dan mulai diberlakukan sejak 1 Juni 2024.

Menurut Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, Anwar Abbas, terdapat dua alasan utama di balik keputusan ini. Pertama, ketakutan akan konsentrasi dana yang terlalu besar di satu bank.

"Penempatan dana Muhammadiyah selama ini terlalu banyak berada di BSI," ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya.

Anwar menjelaskan bahwa total simpanan Muhammadiyah di BSI mencapai sekitar Rp 13 triliun. Angka ini terbilang kecil dibandingkan dengan total Dana Pihak Ketiga (DPK) BSI yang mencapai Rp 293,24 triliun per April 2024.

baca juga

Konsentrasi dana yang besar di satu bank dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko bagi Muhammadiyah.

Kedua, Muhammadiyah ingin mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penyaluran dana ke berbagai bank syariah.

"Muhammadiyah ingin agar dananya bisa dimanfaatkan untuk membantu UMKM, bukan hanya mengendap di satu bank," kata Anwar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendukung Prabowo Jadi Komisaris BSI Hingga Pertamina, Stafsus Erick Thohir: Wajar

Pendukung Prabowo Jadi Komisaris BSI Hingga Pertamina, Stafsus Erick Thohir: Wajar

Bisnis | Jum'at, 14 Juni 2024 | 08:16 WIB

Fakta-fakta BSI Usai Muhammadiyah Tarik Dana Umat Senilai Rp13 Triliun

Fakta-fakta BSI Usai Muhammadiyah Tarik Dana Umat Senilai Rp13 Triliun

Bisnis | Kamis, 13 Juni 2024 | 11:24 WIB

Diduga Jadi Permasalahan Hengkangnya PP Muhammadiyah, Ini Susunan Komisaris BSI Terbaru

Diduga Jadi Permasalahan Hengkangnya PP Muhammadiyah, Ini Susunan Komisaris BSI Terbaru

Bisnis | Rabu, 12 Juni 2024 | 12:08 WIB

Terkini

Ini Alasan Purbaya Ngotot Cari Utang lewat Panda Bond China

Ini Alasan Purbaya Ngotot Cari Utang lewat Panda Bond China

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:44 WIB

Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini Jadi Komisaris Pertamina Retail?

Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini Jadi Komisaris Pertamina Retail?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:33 WIB

Purbaya Endus Pegawai DJP Kongkalikong dengan Pengusaha soal Restitusi Pajak

Purbaya Endus Pegawai DJP Kongkalikong dengan Pengusaha soal Restitusi Pajak

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:22 WIB

Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU

Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:19 WIB

Temukan Indikasi Bau Solar pada Minyakita, Dirut Bulog Instruksikan Penarikan Produk PT KMR

Temukan Indikasi Bau Solar pada Minyakita, Dirut Bulog Instruksikan Penarikan Produk PT KMR

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:15 WIB

IHSG Merana Anjlok Hampir 1%, Saham Perbankan Jadi Pemberat

IHSG Merana Anjlok Hampir 1%, Saham Perbankan Jadi Pemberat

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:10 WIB

Jabatan Komisaris BUMN Disorot, Gaji Ade Armando 33 Kali Lipat UMR Jakarta

Jabatan Komisaris BUMN Disorot, Gaji Ade Armando 33 Kali Lipat UMR Jakarta

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 12:55 WIB

Isu 55.000 Buruh Kena PHK, Said Iqbal: Harga Gas Diturunkan untuk Tekan Ancaman PHK

Isu 55.000 Buruh Kena PHK, Said Iqbal: Harga Gas Diturunkan untuk Tekan Ancaman PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:57 WIB

Sepanjang Tahun, Bulog Tetap Menyerap Gabah dan Beras Petani Sesuai Arahan Pemerintah

Sepanjang Tahun, Bulog Tetap Menyerap Gabah dan Beras Petani Sesuai Arahan Pemerintah

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:53 WIB

Strava Kena Pajak PPN PMSE, Biaya Langganan Naik? Ini Daftar Harga Terbaru

Strava Kena Pajak PPN PMSE, Biaya Langganan Naik? Ini Daftar Harga Terbaru

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

×