Zulhas Bantah Permendag No 8 Tahun 2024 Jadi Penyebab Perusahaan Tekstil Bangkrut

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 20 Juni 2024 | 12:00 WIB
Zulhas Bantah Permendag No 8 Tahun 2024 Jadi Penyebab Perusahaan Tekstil Bangkrut
PT. Sri Rejeki Isman Tbk merupakan Perusahaan Tekstil dan Garment yang terintegrasi, terbesar di Asia Tenggara. [Bojonegorokab.go.id]

Suara.com - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa impor bahan baku industri tekstil tetap memerlukan surat pertimbangan teknis (pertek) yang dikeluarkan oleh kementerian terkait.

"Untuk tekstil dan produk tekstil (TPT), tetap diperlukan pertek dari Kementerian Perindustrian. Tidak ada perubahan dalam regulasi ini, baik untuk industri baja maupun tekstil," ujar Mendag di sela kegiatan penyaluran daging kurban di Jakarta, Rabu (19/6).

Selain itu, Mendag juga menegaskan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari Permendag 36/2023, tidak mempengaruhi kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Zulkifli Hasan membantah Permendag Nomor 8 Tahun 2024 jadi sebagai salah satu penyebab penutupan industri tekstil yang semakin banyak dilakukan belakangan ini.

Menurut Mendag, Permendag tersebut tetap mensyaratkan pertimbangan teknis (pertek) sebagai dokumen impor untuk produk TPT, seperti yang diatur dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023.

"Enggak ada kaitannya dengan isu penutupan industri tekstil akibat Permendag 8/2024 karena perteknya tekstil tetap, tidak ada perubahan dalam Permendag 8/2024," jelas Zulhas, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Zulkifli Hasan menyebut impor komoditas tekstil, besi, dan baja masih tetap membutuhkan surat pertimbangan teknis (pertek) yang dikeluarkan kementerian terkait.

"TPT (tekstil dan produk tekstil), besi baja masih ada pertek," ujar Zulkifli dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis (13/6).

Hal itu disampaikan Zulkifli sebagai respons atas pernyataan anggota Komisi VI DPR RI yang menyebut bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tidak berpihak pada industri tekstil dalam negeri lantaran mencabut pertek dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sehingga mematikan produksi dalam negeri.

Baca Juga: Ada Aplikasi Lokapasar Sistem Factory Direct ke Konsumen, Simak Permendag 31 Tahun 2023

Para pelaku usaha tekstil mengungkapkan bahwa mereka kesulitan bersaing dengan produk impor karena tidak ada lagi pertek yang dapat menghambat masuknya produk luar.

Keputusan keluarnya Permendag 8/2024 mengenai Kebijakan dan Pengaturan Impor diperkirakan akan mengakibatkan banyak pabrik tekstil tutup dan sekitar 120.000 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Zulkifli Hasan menegaskan bahwa sektor TPT, besi baja, dan ban masih harus mematuhi regulasi pertek untuk melakukan impor.

Meskipun pemerintah berupaya maksimal untuk melindungi industri dalam negeri, Mendag menegaskan bahwa tidak sepenuhnya Permendag 8/2024 yang bertanggung jawab atas penutupan industri TPT di Indonesia.

Dalam proses perumusan Permendag, Zulkifli menambahkan bahwa Kementerian Perdagangan selalu melibatkan beberapa kementerian, lembaga, serta asosiasi terkait. Rapat-rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, atas kesepakatan bersama.

Sebagai informasi, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, Sritex diisukan bangkrut usai terlilit utang. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI