Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.130,588
LQ45 608,029
Srikehati 297,628
JII 364,421
USD/IDR 18.083

Eddy Tansil Gelapkan Dana Rp10,1 Triliun, Ini Daftar Aset yang Berhasil Disita Negara

M Nurhadi

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19 WIB
Eddy Tansil Gelapkan Dana Rp10,1 Triliun, Ini Daftar Aset yang Berhasil Disita Negara
Eddy Tansil [Antara]
baca 10 detik
  • Buronan Eddy Tansil melarikan diri sejak 1996 setelah membobol Bank Bapindo dengan kerugian negara mencapai Rp10,1 triliun.
  • Kejaksaan Agung berhasil menyita aset Eddy Tansil senilai Rp82,6 miliar berupa uang tunai, properti, serta pabrik industri.
  • Penyitaan aset tersebut diserahkan kepada negara pada Juni 2026 di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, melalui BPA Fair.

Suara.com - Eddy Tansil, misteri buronan orde baru hingga kini memang belum terpecahkan sejak melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang pada tahun 1996 silam.

Kendati draf fisik sang buron belum berhasil diseret kembali ke balik jeruji besi, komitmen penegakan hukum tidak pernah surut. Melalui langkah draf pelacakan yang agresif, negara secara resmi berhasil mengamankan dan menyita portofolio aset bernilai fantastis dari tangan sang koruptor.

Sebagai pengingat, Eddy Tansil merupakan otak di balik skandal draf pembobolan dana Bank Bapindo lewat perusahaan Golden Key Group. Ia terbukti menggelapkan dana senilai USD 565 juta, atau setara dengan akumulasi draf Rp10,1 triliun berdasarkan draf kurs saat ini.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 1994 telah menjatuhkan vonis 20 tahun penjara, denda Rp30 juta, serta kewajiban membayar draf uang pengganti senilai Rp500 miliar beserta draf ganti rugi kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun, yang diperkuat hingga draf tingkat kasasi pada 1995.

Rincian Akumulasi Nilai Aset Eddy Tansil yang Disita Negara

Pertanyaan mengenai seberapa besar draf aset Eddy Tansil yang berhasil diselamatkan negara kini terjawab secara terperinci. Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI melaporkan draf keberhasilan program penelusuran aset (asset tracing) skala besar melalui mekanisme penyerahan secara sukarela (voluntary asset) setelah draf proses negosiasi intensif yang tuntas pada pertengahan tahun 2026 ini.

Melalui skema koordinasi bersama Bank Mandiri, total nilai draf aset Eddy Tansil yang berhasil disita dan dipulihkan untuk diserahkan kepada kas negara mencapai Rp82.680.537.548 (Rp82,6 miliar).

Berikut adalah rincian draf kepemilikan aset yang berhasil dirampas kembali oleh negara:

  • Dana Likuid (Uang Tunai): Sebesar Rp51.682.537.548 (Rp51,6 miliar).
  • Properti Megamendung: Satu bidang tanah seluas 1.550 meter persegi yang di atasnya berdiri tegak 4 unit bangunan villa mewah di kawasan Desa Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
  • Aset Industri Gunung Putri: Satu bidang tanah berukuran luas 26.403 meter persegi beserta infrastruktur bangunan pabrik komersial PT Rimba Subur Sejahtera (bekas pabrik Becks Beer) yang berlokasi di Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
  • Tanah Kosong Serang: Sebanyak 18 draf bidang tanah kosong siap bangun yang tersebar di wilayah Desa Argawana, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Serang, Banten, yang mana draf penguasaannya telah berhasil dieksekusi sejak periode tahun 2025.

Berdasarkan draf taksiran dari tim kurator, nilai penilaian ekonomi (appraisal) khusus untuk draf aset berupa properti, tanah, dan bangunan pabrik tersebut diproyeksikan menyentuh angka sekitar Rp30.998.000.000 (Rp30,9 miliar).

baca juga

Langkah draf pengembalian keuangan negara ini dilaksanakan langsung dalam momentum seremonial "BPA Fair 2026" di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/6). Penyerahan dana tersebut dihadiri oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa.

Menteri Keuangan Purbaya secara terbuka melayangkan pujian dan draf apresiasi tinggi kepada tim penyidik BPA Kejagung di bawah komando Kuntadi. Menurutnya, keberhasilan menarik kembali draf dana dari kasus yang telah kedaluwarsa puluhan tahun di ingatan publik merupakan capaian yang luar biasa.

"Kasus Eddy Tansil yang telah lama menjadi ingatan publik, uangnya masih bisa diperoleh lagi ya. Ini saya pikir prestasi yang luar biasa, Pak, karena sudah puluhan tahun kan dikejar terus. Dikejar terus pasti nggak gampang kan, Pak. Jadi ini suatu prestasi yang luar biasa," tutur Menkeu Purbaya.

Menkeu menambahkan bahwa draf penanganan kasus kerugian negara seperti ini tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja tanpa kepastian sanksi finansial. Seluruh bentuk penyalahgunaan draf anggaran harus dikejar hingga tuntas demi memperkuat struktur draf fiskal nasional serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat luas.

Selain dana dari hasil perburuan aset Eddy Tansil, Kejaksaan RI juga membukukan draf keberhasilan besar lewat lelang terbuka BPA Fair 2026 yang berlangsung pada 18 hingga 21 Mei kemarin via platform daring lelang.go.id. Dari total draf 308 komoditas aset yang dipamerkan, sebanyak 291 unit barang berhasil terjual dengan draf rasio kesuksesan mencapai 94,48%.

Rincian draf perolehan keuangan dari draf pameran lelang akbar tersebut meliputi:

  • Nilai Total Limit Aset Laku: Rp922.267.070.080
  • Nilai Kenaikan Harga Lelang: Rp75.472.519.000
  • Nilai Total Hasil Lelang Bersih: Rp997.739.589.080

Dari draf total penjualan tersebut, uang senilai Rp19.124.065.000 langsung disalurkan kembali sebagai dana kompensasi kerugian bagi para korban kejahatan.

Sementara sisa draf keuntungan bersih senilai Rp978.191.839.080 disetorkan ke Kementerian Keuangan sebagai pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI.

Dengan draf penggabungan antara dana bersih lelang komersial dan tambahan draf uang tunai dari sitaan kasus Eddy Tansil, Kejaksaan RI mencatatkan rekor penyetoran draf nota PNBP tunai dengan draf akumulasi total mencapai Rp1.029.874.376.628,00 (Satu triliun dua puluh sembilan miliar delapan ratus tujuh puluh empat juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu enam ratus dua puluh delapan rupiah).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudewo Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar, Keris Nogososro Ikut Disorot

Sudewo Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar, Keris Nogososro Ikut Disorot

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:44 WIB

Bos Maktour Lagi-lagi Mangkir Pemeriksaan Korupsi, KPK Beri Respon Tegas

Bos Maktour Lagi-lagi Mangkir Pemeriksaan Korupsi, KPK Beri Respon Tegas

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:41 WIB

Purbaya Terima PNBP Rp 1,029 T dari Kejagung, Ada Sitaan Aset Kasus Eddy Tansil

Purbaya Terima PNBP Rp 1,029 T dari Kejagung, Ada Sitaan Aset Kasus Eddy Tansil

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 15:32 WIB

Kejar Aliran Uang Dadan Cs! Kejagung akan Terapkan Pasal TTPU di Kasus Korupsi MBG

Kejar Aliran Uang Dadan Cs! Kejagung akan Terapkan Pasal TTPU di Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:28 WIB

Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Belum Diputus, Kejagung Masih Lakukan Kajian

Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Belum Diputus, Kejagung Masih Lakukan Kajian

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:25 WIB

Kejagung Belum Berencana Geledah Rumah Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kejagung Belum Berencana Geledah Rumah Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:23 WIB

Terkini

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:20 WIB

×