- Harga minyak mentah dunia anjlok di bawah 90 dolar AS per barel akibat sinyal damai Amerika Serikat dan Iran.
- Harga BBM nonsubsidi di Indonesia tidak langsung turun karena pemerintah menetapkan evaluasi harga dilakukan setiap tiga bulan sekali.
- Penyesuaian harga BBM domestik ditentukan melalui tiga variabel utama yaitu harga minyak, inflasi, serta nilai tukar rupiah.
Suara.com - Harga minyak dunia merosot tajam menyusul sinyal kuat tercapainya kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Iran, serta rencana pembukaan kembali Selat Hormuz.
Data per Senin (15/6) menunjukkan harga minyak mentah kini bertengger di bawah kisaran 90 dolar AS per barel.
Minyak mentah jenis Brent ambles ke level 83,75 dolar AS per barel, sementara varian West Texas Intermediate (WTI) ikut merosot ke angka 80,87 dolar AS per barel.
Anjloknya minyak dunia tak membuat harga BBM di dalam negeri langsung mengalami penurunan. Sebagaimana diketahui, harga BBM nonsubsidi baru saja mengalami kenaikan yang signifikan per tanggal 10 Juni lalu.
Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada, Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, membenarkan bahwa mekanisme penentuan harga BBM non subsidi mengikuti harga minyak dunia.
Ketika harga minyak dunia melonjak, maka harga BBM di dalam negeri naik, begitu juga sebaliknya.
![Ilustrasi harga minyak bertahan di atas USD 100 meskipun AS tambah pasokan minyaknya [Suara.com/HD]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/07/60704-ilustrasi-harga-minyak.jpg)
Namun, Fahmy menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM untuk mengikuti dinamika pasar harus melewati evaluasi terlebih dahulu.
"Nah, hanya Pertamina melalui pemerintah, itu kan mengevaluasinya itu kan per 3 bulan. Nah, dalam waktu 3 bulan itu terdapat tiga variabel yang dipertimbangkan," kata Fahmy saat dihubungi Suara.com, Senin (15/6/2026).
Ketiga variabel tersebut di antaranya harga minyak dunia, inflasi dan nilai tukar rupiah. Sehingga ditegaskannya dinamika harga minyak dunia tidak menjadi penentu tunggal penyesuaian harga BBM di Indonesia.
"Jadi, memang tidak serta-merta, kenaikan harga minyak dunia atau penurunan, kemudian langsung direspons dengan penaikan atau penurunan serupa," kata Fahmy.
Namun demikian, harga BBM dalam negeri bisa berpeluang turun, jika tren penurunan harga minyak dunia berlanjut, dan diikuti oleh penguatan rupiah, serta inflasi yang menurun.
Sebagai informasi, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Pertamax Series terhitung mulai 10 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi penyesuaian tarif pertama yang dilakukan sejak akhir Februari 2026.
Melalui kebijakan baru tersebut, harga Pertamax (RON 92) melonjak dari Rp12.300 menjadi Rp 16.250 per liter. Sementara itu, varian Pertamax Green 95 ikut merangkak naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.