Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Pemerintah Sibuk Klarifikasi Soal Banyaknya PHK di Pabrik Tekstil

Achmad Fauzi | Suara.com

Sabtu, 22 Juni 2024 | 14:13 WIB
Pemerintah Sibuk Klarifikasi Soal Banyaknya PHK di Pabrik Tekstil
Suasana produksi di IKM tekstil di Majalaya, Kabupaten Bandung. [Ayobandung.com]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ikut buka suara soal banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik tekstil. Menurutnya, pemerintah selama ini selalu berpihak ke industri tekstil.

"Pemerintah sudah melakukan pemihakan dalam bentuk untuk pengaturan di sektor tersebut. Kemarin memang ada permintaan, untuk yang orientasi ekspor menjual ke dalam negeri," ujarnya di Jakarta yang dikutip Sabtu (22/6/2024).

Sejumlah fasilitas insentif, lanjut Airlangga, telah diberikan pemerintah kepada industri tekstil dan produk turunan tekstil (TPT). Sayangnya, dia mengakui suramnya industri TPT ini imbas lesunya permintaan ekspor.

"Nah itu kemarin perlu ada rekomendasi teknis dan juga dari Kementerian Keuangan sudah memberikan fasilitas tertentu. Jadi tinggal operasionalisasi di sana," jelas dia.

Airlangga mengakui, memang perlu adanya perbaikan di industri tekstil biar bisa lebih bersaing. Misalnya, membuat mesin tekstil yang jauh lebih efisien.

"Karena di satu pihak ada TPT yang bermasalah, tetapi di pihak lain ada yang ekspansi, jadi itu harus dilihat, dan juga pada saat Covid pun ada perusahaan besar yang restrukturisasi, bahkan ada yang masuk ke pengadilan, jadi kita harus melihat keseluruhan," jelas Airlangga.

Dua Menteri Adu Argumen

Sebelumnya, Dua Menteri Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin beradu argumen soal pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri Tekstil. Dua menteri itu adalah Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menurut Menperin Agus, Sri Mulyani tidak konsisten dengan pernyataannya soal PHK di Industri tekstil. Menurutnya, inkonsistensi Sri Mulyani terletak pada menyalahkan pratik dumping, tetapi tidak buru-buru membuat kebijakan untuk mendukung industri tekstil.

"Padahal, pemberlakuan lartas melalui pemberian Pertimbangan Teknis untuk impor merupakan salah satu langkah strategis untuk mengendalikan masuknya produk-produk yang merupakan pesaing dari produk-produk dalam negeri di pasar domestik, mengingat kebijakan-kebijakan pengendalian terhadap impor produk hilir tersebut lamban ditetapkan oleh kementerian terkait, terutama Kementerian Keuangan," ujar Menperin.

Sebagai informasi, pernyataan Sri Mulyani itu terucap saat rapat kerja dengan DPD RI pada Rabu (19/6) lalu. Dia menyebut memang persaingan bisnis makin ketat, tetapi pasokan melimpah.

Hal ini, lanjut Sri Mulyani, yang membuat adanya praktik dumping atau upaya ekspor dengan harga yang lebih murah dibanding dijual di dalam negeri.

"Di dunia terjadi excess (kelebihan) kapasitas, sehingga terjadi banyak sekali dumping. Jadi kita harus hati-hati untuk melindungi ekonomi kita di dalam negeri," ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tokopedia-TikTok Shop Restrukturisasi Organisasi: PHK, Tapi Berbeda

Tokopedia-TikTok Shop Restrukturisasi Organisasi: PHK, Tapi Berbeda

Bisnis | Jum'at, 21 Juni 2024 | 19:47 WIB

Begini Peryataan Sri Mulyani yang Picu Adu Argumen dengan Menperin Soal PHK di Pabrik Tekstil

Begini Peryataan Sri Mulyani yang Picu Adu Argumen dengan Menperin Soal PHK di Pabrik Tekstil

Bisnis | Jum'at, 21 Juni 2024 | 17:39 WIB

Perang Dingin Kabinet? Menperin Sebut Sri Mulyani Inkonsisten Soal PHK Industri Tekstil

Perang Dingin Kabinet? Menperin Sebut Sri Mulyani Inkonsisten Soal PHK Industri Tekstil

Bisnis | Jum'at, 21 Juni 2024 | 15:51 WIB

Terkini

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:34 WIB

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:24 WIB

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:30 WIB

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:09 WIB

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:58 WIB

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:48 WIB

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:47 WIB

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:22 WIB

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:17 WIB