Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.500,187
LQ45 746,355
Srikehati 345,870
JII 522,139
USD/IDR 17.117

Blind Orderbook dalam Papan Pemantauan Khusus Kurangi Risiko Manipulasi Harga Saham

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 24 Juni 2024 | 10:29 WIB
Blind Orderbook dalam Papan Pemantauan Khusus Kurangi Risiko Manipulasi Harga Saham
Layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (16/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kebijakan Periodic Call Auction (PCA) dalam Papan Pemantauan Khusus yang diimplementasikan Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 25 Maret lalu mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan pelaku pasar.

Hal tersebut lantaran perdagangan saham dengan mekanisme PCA tidak menunjukkan bid/offer dalam orderbook (blind orderbook).

Direktur Panin Asset Management Rudiyanto mengatakan, perdagangan saham dengan mekanisme PCA blind orderbook dapat dilihat dari dua sisi. Di satu sisi, mekanisme tersebut dapat mengurangi risiko manipulasi harga saham. Hal ini dikarenakan tidak adanya informasi bid/offer tersebut.

Di sisi lain, dengan terbatasnya informasi bid/offer dan mekanisme yang berbeda, menjadi kurang nyaman bagi investor yang terbiasa melakukan trading harian.

“Untuk melakukan menaikkan atau menurunkan harga secara signifikan, para spekulan membutuhkan informasi antrian harga dan volume harga. Dengan tidak tersedianya informasi tersebut dan harga done di harga yang sama, maka untuk melakukan manipulasi harga membutuhkan jumlah uang yang besar,” ujar Rudi pada Senin, (24/6/2024).

Rudi mengungkapkan, mekanisme PCA dengan blind orderbook bukanlah hal yang baru di pasar modal Indonesia. Banyak saham-saham di BEI yang ditransaksikan dengan mekanisme PCA, hanya saja berlakunya ketika pre-opening dan pre-closing perdagangan.

“Kalau tentang blind order atau PCA itu sebetulnya kan dari dulu sudah ada. Cuma berlakunya di pre-opening dan pre-closing,” kata dia.

Selain itu, menurutnya, bagi manajer investasi, mekanisme PCA sudah biasa karena hampir semua transaksi reksa dana indeks dilakukan di pasar saat pre-closing. Kebijakan PCA ini ramai di kalangan investor ritel menurutnya karena mereka belum terbiasa dengan mekanisme tersebut.

“PCA itu kalau untuk reksa dana indeks menjadi pilihan utama karena biasanya transaksi dilakukan di pasar pada saat pre-closing. Tapi untuk investor perorangan, kemungkinan karena sosialisasi dan pemahaman yang kurang dan berlaku full sepanjang hari, menjadi polemik di kalangan investor. Untuk itu perusahaan sekuritas harus lebih rajin dalam menjelaskan cara kerja PCA ke nasabahnya,” jelasnya.

Masuknya saham ke Papan Pemantauan Khusus yang menyebabkan transaksinya harus melalui PCA, lanjut Rudi, juga bisa menjadi pertimbangan bagi investor untuk melakukan seleksi emiten sebelum berinvestasi. Investor dapat melihat dan memahami mengapa emiten tersebut masuk dalam Papan Pemantauan Khusus.

“Kalau misalkan ada saham yang masuk ke dalam kategori Papan Pemantauan Khusus, perlu diperhatikan alasannya. Bisa jadi karena faktor teknis non fundamental, misalnya saham beredarnya kurang dari 7,5 persen. Bisa juga faktor yang terkait dengan fundamental dan praktik Good Corporate Governance (GCG) perusahaan seperti terlambat menyerahkan laporan keuangan, pergerakan tidak wajar sehingga di-suspensi, dalam status PKPU, dan sebagainya. Alasan suatu saham masuk dalam Papan Pemantauan Khusus bisa menjadi semacam seleksi awal bagi investor untuk mempertimbangkan apakah tetap mau memegang saham tersebut atau tidak,” jelasnya.

Di samping itu, Rudiyanto juga turut menanggapi revisi peraturan kriteria saham pada Papan Pemantauan Khusus. Menurutnya, solusi yang ditawarkan Bursa bagi emiten yang ingin keluar dari Papan Pemantauan Khusus dapat mendorong Good Corporate Governance (GCG) emiten menjadi lebih baik.

“Salah satunya adalah membagikan dividen tunai. Jadi kalau misalnya perusahaannya memang bagus, tapi masuk ke Papan Pemantauan Khusus, mau keluar caranya bagikan dividen tunai. Itu kan berarti secara tidak langsung, Papan Pemantauan Khusus itu menuntut GCG yang lebih baik daripada emiten. Pemegang saham juga dapat mengusulkan hal tersebut dalam RUPS yang diselenggarakan Perusahaan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Apa Dengan BJB? Komutnya Mendadak Mundur Meski Baru Seumur Jagung

Ada Apa Dengan BJB? Komutnya Mendadak Mundur Meski Baru Seumur Jagung

Bisnis | Senin, 24 Juni 2024 | 10:18 WIB

Nasib Saham Sritex 'Mati Suri', Raksasa Tekstil Indonesia Terpuruk Utang Menggunung, Berapa Harganya?

Nasib Saham Sritex 'Mati Suri', Raksasa Tekstil Indonesia Terpuruk Utang Menggunung, Berapa Harganya?

Bisnis | Minggu, 23 Juni 2024 | 06:43 WIB

Data Perdagangan BEI Sinyal Kuat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2024?

Data Perdagangan BEI Sinyal Kuat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2024?

Bisnis | Sabtu, 22 Juni 2024 | 17:48 WIB

Terkini

Percepat KPR, BTN Integrasikan Proses Lewat Satu Sistem Terpusat

Percepat KPR, BTN Integrasikan Proses Lewat Satu Sistem Terpusat

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 15:36 WIB

Shell Indonesia Tunjuk Andri Pratiwa Jadi Presiden Direktur Baru di Tengah Kelangkaan BBM

Shell Indonesia Tunjuk Andri Pratiwa Jadi Presiden Direktur Baru di Tengah Kelangkaan BBM

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 15:23 WIB

Langkah Kecil Berdampak Besar: Ibu Dewi, Kartini Masa Kini yang Menebar Manfaat untuk Lingkungan

Langkah Kecil Berdampak Besar: Ibu Dewi, Kartini Masa Kini yang Menebar Manfaat untuk Lingkungan

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 15:22 WIB

Pengumuman Penting BCA

Pengumuman Penting BCA

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 14:57 WIB

Misteri Hilangnya Minyakita di Pasar: Stok Gaib, Harga Bisa Tembus Rp40 Ribu!

Misteri Hilangnya Minyakita di Pasar: Stok Gaib, Harga Bisa Tembus Rp40 Ribu!

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 14:41 WIB

Memalukan! Malapetaka IGRS Komdigi Bikin Developer Game Rugi Miliaran Rupiah

Memalukan! Malapetaka IGRS Komdigi Bikin Developer Game Rugi Miliaran Rupiah

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 14:23 WIB

26 Ide Jualan di Bazar Modal Kecil yang Pasti Laris dan Menguntungkan

26 Ide Jualan di Bazar Modal Kecil yang Pasti Laris dan Menguntungkan

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 14:10 WIB

Fondasi Ekonomi Warga RI Mulai Retak, Tanda-tandanya Mulai Muncul

Fondasi Ekonomi Warga RI Mulai Retak, Tanda-tandanya Mulai Muncul

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 13:55 WIB

Bukan Sekadar Tabungan, Inilah 10 Tanda Keuangan Anda Aman dan Stabil

Bukan Sekadar Tabungan, Inilah 10 Tanda Keuangan Anda Aman dan Stabil

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 13:41 WIB

IHSG Terus Lari Kencang 2% di Sesi I, 537 Saham Menghijau

IHSG Terus Lari Kencang 2% di Sesi I, 537 Saham Menghijau

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 13:15 WIB