Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Pinjamkan Rekening untuk Judi Online, Bisa Kena 6 Tahun Penjara!

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 26 Juni 2024 | 17:45 WIB
Pinjamkan Rekening untuk Judi Online, Bisa Kena 6 Tahun Penjara!
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

Suara.com - Orang yang meminjamkan atau memberikan nomor rekening kepada pelaku judi online bisa kena sanksi pidana. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy karena hal ini sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Orang yang memfasilitasi judi online bisa dipenjara. Ancaman hukumannya adalah enam tahun penjara menurut UU ITE Pasal 45 Ayat (2) atau denda Rp 1 miliar. Termasuk jika memberikan nama dan rekening untuk digunakan, itu juga termasuk dalam kategori pelaku perjudian," kata Muhadjir, dikutip dari reportase video Antara, Rabu (26/6/2024).

Muhadjir sekali lagi mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda dengan iming-iming imbalan sehingga meminjamkan nomor rekening kepada pelaku judi online.

Ancaman hukumannya tak main-main, sesuai dengan Pasal 45 Ayat (2) UU ITE, orang yang sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik terkait perjudian bisa didenda hingga Rp10 miliar atau penjara paling lama 10 tahun.

Sedangkan, pemain judi online juga bisa dijerat pidana paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp 10 juta sebagaimana bunyi Pasal 303 bis Ayat (1) KUHP.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang diungkap Kominfo, tahun lalu kerugian masyarakat akibat aktivitas judi online mencapai total Rp27 triliun, atau sekitar Rp2,2 triliun per bulan.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa perputaran uang dari aktivitas ini bahkan lebih besar, mencapai hingga Rp100 triliun pada tahun 2022.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto, judi online telah menyebar ke seluruh provinsi di Indonesia.

Tiga provinsi dengan jumlah pemain judi online terbanyak adalah Jawa Barat (nilai transaksi Rp 3,8 triliun), DKI Jakarta (transaksi Rp 2,3 triliun) dan Jawa Tengah (total transaksi Rp 1,3 triliun).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berstatus Mahasiswi, Selebgram Cantik di Bogor Endorse Situs Judi Online Cuma buat Bayar Kosan

Berstatus Mahasiswi, Selebgram Cantik di Bogor Endorse Situs Judi Online Cuma buat Bayar Kosan

News | Rabu, 26 Juni 2024 | 17:43 WIB

Siapa Sosok Penemu Mesin Judi Slot? Mati Digerogoti Penyakit Ini

Siapa Sosok Penemu Mesin Judi Slot? Mati Digerogoti Penyakit Ini

Lifestyle | Rabu, 26 Juni 2024 | 17:23 WIB

Culasnya Oknum Judi Online, Bayar Warga Desa Rp 100 Ribu Buat Buka Rekening

Culasnya Oknum Judi Online, Bayar Warga Desa Rp 100 Ribu Buat Buka Rekening

Bisnis | Rabu, 26 Juni 2024 | 16:42 WIB

Kasus Pusat Data Nasional Akibat Judi Online? Ini Kata Kominfo

Kasus Pusat Data Nasional Akibat Judi Online? Ini Kata Kominfo

Tekno | Rabu, 26 Juni 2024 | 16:34 WIB

Bongkar Dosa-dosa Ribuan Anggota Dewan Pelaku Judi Online, Komisi III Desak MKD Segera Panggil Kepala PPATK

Bongkar Dosa-dosa Ribuan Anggota Dewan Pelaku Judi Online, Komisi III Desak MKD Segera Panggil Kepala PPATK

News | Rabu, 26 Juni 2024 | 16:27 WIB

Respon Anggota DPR Setelah Diungkap PPATK Main Judi Online

Respon Anggota DPR Setelah Diungkap PPATK Main Judi Online

Bisnis | Rabu, 26 Juni 2024 | 15:59 WIB

Terkini

Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!

Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:04 WIB

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:47 WIB

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:32 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB