Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

PBNU: Tambang Batu Bara Itu Anugerah Allah, Jangan Dibilang Najis

Achmad Fauzi

Kamis, 27 Juni 2024 | 10:36 WIB
PBNU: Tambang Batu Bara Itu Anugerah Allah, Jangan Dibilang Najis
Ulil Abshar Abdalla. [Suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Uli Abshar Abdalla buka-bukaan alasan ormas keagamaan-nya langsung menerima pengeloaan tambang.

Menurutnya, batu bara merupakan anugerah Allah SWT, sehingga perlu dikelola dengan baik. Ulil Abshar juga menekankan semua pihak jangan jijik terhadap batu bara.

"Cuma pengelolaannya seperti apa, mari kita bicarakan. Tetapi menajiskan batu bara itu tidak sesuai dengan pandangan agama yang saya anut, Islam, karena ini adalah anugerah Allah untuk bangsa ini, kita kelola, bukan untuk dinajiskan," ujarnya dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta yang dikutip Kamis (27/6/2024).

Ulil menilai, Anggapan najis sebenarnya berasal dari lembaga internasional yang gencar untuk perubahan iklim.

"Dalam isu climate change ini, ini (batu bara) memang barang kotor sekali. Batu bara itu dianggap najis, itu di dalam kampanye besar internasional," imbuh dia.

Namun, Ulil menegaskan, isu perubahan iklim ini memang sepenuhnya belum rampung secara ilmiah.

"Oleh karena itu kita boleh melakukan kampanye menganggap kelompok yang terjun bidang ini jahat, bagi saya itu jahat sekali," jelas dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberikan ruang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Izin ormas kelola tambang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

baca juga

Namun, tak semua ormas yang menyambut kebijakan pemerintah tersebut. Dari sekian banyak ormas keagamaan yang ada di Indonesia, hingga kini baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mengajukan izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PBNU Dihujat Usai Terima Tawaran Kelola Tambang, Begini Respon Pemimpinnya

PBNU Dihujat Usai Terima Tawaran Kelola Tambang, Begini Respon Pemimpinnya

Bisnis | Kamis, 27 Juni 2024 | 08:29 WIB

Emiten Batu Bara BSSR Akan Bagikan Dividen Rp 903 Miliar

Emiten Batu Bara BSSR Akan Bagikan Dividen Rp 903 Miliar

Bisnis | Rabu, 26 Juni 2024 | 12:18 WIB

Menteri ESDM Sebut Masih Satu Ormas Keagamaan yang Minat Kelola Tambang

Menteri ESDM Sebut Masih Satu Ormas Keagamaan yang Minat Kelola Tambang

Bisnis | Kamis, 20 Juni 2024 | 16:18 WIB

Terkini

IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban

IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:37 WIB

Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya

Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:36 WIB

Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT

Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:15 WIB

DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu

DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:02 WIB

Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya

Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:47 WIB

Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong  Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi

Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:36 WIB

Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli

Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29 WIB

Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?

Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:11 WIB

Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!

Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:58 WIB

Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi

Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:55 WIB