Tanah Bersertifikat Tambah Nilai Ekonomi, Sekda Kota Palangkaraya Beberkan Manfaat Ini

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:41 WIB
Tanah Bersertifikat Tambah Nilai Ekonomi, Sekda Kota Palangkaraya Beberkan Manfaat Ini
Sertifikasi tanah atau lahan untuk peningkatan ekonomi. Sebagai ilustrasi [Suara.com].

Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan tanah bersertifikat akan menambah nilai ekonomi lahan.

Dikutip dari kantor berita Antara, Menteri ATR/BPN menyatakan hal ini saat berkunjung ke Kota Palangka Raya. Di mana Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan 13 sertifikat tanah warga Petuk Katimpun pada Jumat (28/6/2024).

Kementerian ATR/BPN juga berkomitmen menghadirkan inovasi layanan publik yang semakin profesional dengan mengedepankan sisi humanis. Sehingga masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi pertanahan dilayani sesuai Standard Operating Procedure (SOP), nyaman, dan tuntas.

Ahmad Zaini, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat setempat agar tidak lupa hal satu ini. Yaitu melakukan sertifikasi kepemilikan lahan guna meningkatkan nilai ekonomi.

"Seperti yang disampaikan Bapak Menteri ATR/BPN AHY beberapa waktu lalu, sertifikasi lahan ini akan membuat tanah yang dimiliki bernilai ekonomi yang lebih tinggi," jelasnya di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (3/7/2024).

Bentuk nilai ekonomi berupa peningkatan nilai jual tanah yang telah disertifikasi atau telah dikeluarkan sertifikat kepemilikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Selain itu, nilai ekonomi juga bisa berasal dari sertifikat lahan ini jika diagunkan atau dijaminkan di perbankan oleh masyarakat pemilik lahan untuk tambahan pembiayaan.

"Namun, untuk praktik ini kami ingatkan agar dilakukan untuk hal yang produktif. Misalnya penambahan modal usaha. Bukan dilakukan untuk aktivitas konsumtif yang tidak berpotensi menambah pendapatan," tandas Ahmad Zaini.

Tidak kalah penting adalah sertifikasi lahan memberikan kepastian hukum dalam bentuk kepemilikan atau penguasaan atas tanah yang dilakukan sertifikasi di BPN.

Baca Juga: Program "Kita Halalin 2024" Undang 1.000 UMKM dari Kota Pontianak Kantongi Sertifikasi Penting

Kemudian, masih dalam koridor hukum, langkah melakukan sertifikasi juga menekan pergerakan oknum mafia tanah yang memanfaatkan kisruh soal kepemilikan lahan demi keuntungan pribadi.

"Untuk itu kami terus mengajak masyarakat terus memperbaharui status kepemilikan lahan serta melakukan sertifikasi lahan yang dimiliki ke BPN. Baik melalui jalur layanan umum maupun program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)," imbau Ahmad Zaini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI