Pantes Aja Berani Goda Petugas PPLN Belanda, Segini Gaji Hasyim Asy'ari Jadi Ketua KPU

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 04 Juli 2024 | 10:12 WIB
Pantes Aja Berani Goda Petugas PPLN Belanda, Segini Gaji Hasyim Asy'ari Jadi Ketua KPU
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta (3/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hayim Asy'ari telah dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Hal ini imbas dari Hasyim yang keciduk berbuat asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda.

Pemecatan ini diputuskan melalui sidang DKPP yang digelar, Rabu (3/7/2024) kemarin.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI.

Terlepas dari hal itu, Hasyim Asy'ari memiliki keberanian yang besar untuk menggoda PPLN Den Haag itu. Terlebih dari sisi pendapatan atau gaji, Hasyim mendapatkan gaji yang besar ketika menjadi Ketua KPU.

Adapun, besaran gaji yang didapat Hasyim diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten atau Kota.

Dalam beleid itu, Ketua KPU dan anggota di level pusat maupun daerah akan mendapatkan uang kehormatan atau gaji dan fasilitas.

Secara rinci, untuk gaji Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mendapatkan Rp 43.110.000. Namun besaran itu, belum ditambah fasilitas-fasilitas yang didapatkan.

Fasilitas yang didapat Ketua KPU berupa biaya perjalanan dinas, rumah dinas, Kendaraan dinas, dan jaminan kesehatan.

Berikut daftar besaran gaji ketua dan anggota KPU Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota:

Baca Juga: DKPP Sebut Hasyim Minta Vincent-Desta Buatkan Video untuk Pengadu: Special for You, Diajengku

KPU Pusat

  • Gaji Ketua KPU Rp 43.110.000
  • Gaji Anggota KPU Rp 39.985.000

KPU Provinsi

  • Gaji Ketua KPU Rp 20.215.000
  • Gaji Anggota KPU Rp 18.565.000

KPU Kabupaten/Kota

  • Gaji Ketua KPU Kabupaten/Kota Rp 12.823.000
  • Gaji Anggota KPU Rp 11.573.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI