Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.875.000
Beli Rp2.760.000
IHSG 7.654,942
LQ45 760,985
Srikehati 352,266
JII 532,569
USD/IDR 17.184

Serangan Ransomware ke PDNS 2 Tergolong Aksi Terorisme Siber

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:21 WIB
Serangan Ransomware ke PDNS 2 Tergolong Aksi Terorisme Siber
Ilustrasi seorang peretas dan komputer yang telah terserang ransomware. [Shutterstock]

Suara.com - Serangan ransomware dari kelompok peretas Brain Cipher dipastikan tergolong tindakan terorisme siber. Namun, penetapan insiden serangan ini, apabila pemerintah ingin menetapkan sebagai aksi terorisme siber, perlu dikaji secara mendalam dengan melibatkan para praktisi keamanan siber dan pakar terorisme serta persetujuan DPR RI.

“Serangan siber jenis ransomware adalah salah satu modus utama serangan terorisme siber dimana tujuan teror dan keuntungan ekonomi penyerang dapat sekaligus dicapai dalam satu kali aksi,” tegas Deputy of Operation Indonesia Security Incident Response Team on Internet and Infrastructure (CSIRT.ID) MS Manggalany kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Manggalany memaparkan, berdasarkan Peraturan Presiden No 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital, PDNS 2 termasuk dalam definisi infrastruktur vital. Hal ini karena PDNS 2 diisi oleh ribuan aplikasi pelayanan publik yang ditujukan untuk kepentingan umum, yang diselenggarakan oleh 282 instansi pemerintah, baik kementerian, Lembaga, serta pemerintah daerah.

Oleh karena itu, gangguan dalam bentuk apapun, kerusakan dan atau kehancuran yang dialami oleh infrastruktur informasi vital PDNS 2 ini dapat dikategorikan sebagai serangan terstruktur (aksi teror) terhadap pemerintah atau negara

Menurut Manggalany, definisi terorisme siber – berbeda dengan kriminalisme siber (cyber crime) - masih terus berkembang dan dinamis mengikuti perubahan motivasi, modus, jenis target, dan dampak dari berbagai serangan siber. Namun, terorisme siber setidaknya harus memenuhi enam unsur (aktor, motivasi, tujuan, sarana, dampak, dan korban), yakni:

Pertama, aktor pelaku baik aktor yang bukan didukung oleh inisiatif negara (non state actor), aktor yang didukung oleh inisiatif negara dan bisa dianggap sebagai pernyataan perang (cyber war), dan aktor yang berafiliasi dengan kelompok separatis.

Unsur kedua adalah motivasi, baik ideologis, sosial, ekonomi atau politik. “Seringkali motivasi ini menjadi kombinasi kepentingan, karena dalam berbagai kasus, sebuah serangan siber dengan alasan terorisme, dilakukan oleh kelompok profesional yang punya motif dan tujuan ekonomi kriminal siber biasa.

Unsur ketiga adalah tujuan, apakah tujuannya untuk alat kampanye memaksakan tuntutan perubahan, keyakinan/ideologis tertentu, dan gangguan sebagai alat untuk memenuhi motivasi tertentu.

Unsur keempat adalah sarana berupa ancaman siber (cyber threat), serangan siber (cyber attack), propaganda siber (cyber propaganda), dan lain sebagainya.

Unsur kelima berupa dampak yang diharapkan oleh si kelompok penyerang berupa cyber power dan cyber violence, berupa disrupsi layanan digital publik, kebocoran data, kerugian ekonomi, ancaman psikologis ketakutan, ketidakpastian, dan keraguan, hingga kerusakan fisik.

Terakhir, menurut Manggalany, adalah korban, baik kelompok masyarakat sipil, swasta, industri, organisasi, pemerintah, dan non-pemerintah, penyelenggara infrastruktur digital maupun fisik.

Menurut Manggalany, pemerintah harus memetakan motivasi dari serangan siber apabila ingin menetapkan sebagai tindakan terorisme, yakni mengungkap apakah ada kepentingan ideologi atau politik dan ekonomi sekaligus. “Serangan siber jenis ramsomware adalah salah satu modus utama serangan terorisme siber dimana tujuan teror dan keuntungan ekonomi penyerang dapat sekaligus dicapai dalam satu kali aksi. Apalagi secara teknis, serangan ransomware ke PDNS 2 sudah memenuhi semua kriteria unsur terorisme siber,” tegas dia.

Dia menegaskan, apabila sang pelaku memiliki motivasi ideologi dan politik atas serangannya, maka pemerintah memiliki tantangan baru, mengingat sesuai UU tentang terorisme, penanganan terorisme dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang belum memiliki kemampuan kontra terorisme siber, termasuk pengampu serta penyelenggara layanan di semua sektor infrastruktur vital, termasuk PDNS 2, belum memiliki protokol kontra terorisme siber.

“Perlu ditegaskan bahwa manajemen krisis siber untuk mengatasi serangan terorisme siber berbeda dengan prosedur protokol untuk merespons aksi kriminal siber biasa. Penindakan atas terorisme siber bisa penegakan hukum sekaligus protokol retaliasi, dimana BNPT bisa melakukan serangan ofensif terhadap aktor teroris dan sumber dayanya,” tegas Manggalany.

Konsekuensi tindakan retaliasi siber dapat mengakibatkan implikasi dan komplikasi luas baik secara teknis, diplomasi antar negara - bila penindakan tersebut melibatkan skema lintas batas (cross border), yang harus mempertimbangkan dampak gepolitik, sosial dan ekonomi. Secara teknis, retaliasi siber mungkin saja mendapatkan perlawanan yang mengakibatkan situasi saling serang yang mengakibatkan dampak luas dan korban yang tak diinginkan (collateral damage) karena ruang siber saling terkait.

Menurut Manggalany, karena ini menyangkut suatu kepentingan yang sangat luas dan kemungkinan dampak jangka panjang, apabila Pemerintah mempertimbangkan pilihan yang akan menetapkan insiden serangan Ransomware ke PDNS sebagai aksi Terorisme Siber, maka harus melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terlebih dahulu dan mendengarkan masukan masyarakat khususnya para praktisi Keamanan Siber.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kominfo Klaim Pegang Kunci Akses Data PDNS 2: Kalau Benar, Ya Bagus!

Kominfo Klaim Pegang Kunci Akses Data PDNS 2: Kalau Benar, Ya Bagus!

Tekno | Kamis, 04 Juli 2024 | 19:08 WIB

Usai PDN Diserang Ransomware, Dirjen Aptika Kominfo Mengundurkan Diri

Usai PDN Diserang Ransomware, Dirjen Aptika Kominfo Mengundurkan Diri

Tekno | Kamis, 04 Juli 2024 | 12:15 WIB

Terkuak! Jejak Digital Brain Cipher, Ransomware Baru yang Mengguncang Keamanan Siber Indonesia

Terkuak! Jejak Digital Brain Cipher, Ransomware Baru yang Mengguncang Keamanan Siber Indonesia

Lifestyle | Kamis, 04 Juli 2024 | 12:13 WIB

Terkini

Pertamina dan Toyota Akan Bangun Pabrik Bioetanol di Lampung Tahun Ini

Pertamina dan Toyota Akan Bangun Pabrik Bioetanol di Lampung Tahun Ini

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 14:48 WIB

BUMI Mulai Fokus Tambang Emas, Sahamnya Masih Babak Belur

BUMI Mulai Fokus Tambang Emas, Sahamnya Masih Babak Belur

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 14:44 WIB

Cara Membuat QRIS untuk Usaha agar Pembayaran Pelanggan Makin Praktis

Cara Membuat QRIS untuk Usaha agar Pembayaran Pelanggan Makin Praktis

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 14:41 WIB

Harga LPG Nonsubsidi Melonjak, Warteg Bingung: Kurangi Porsi atau Naikkan Harga?

Harga LPG Nonsubsidi Melonjak, Warteg Bingung: Kurangi Porsi atau Naikkan Harga?

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 14:18 WIB

20 Kapal Tembus Blokade di Selat Hormuz, Satu Tanker LPG Meluncur ke Indonesia

20 Kapal Tembus Blokade di Selat Hormuz, Satu Tanker LPG Meluncur ke Indonesia

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 14:17 WIB

Adopsi AI Skala Bisnis Masih Rendah di Indonesia

Adopsi AI Skala Bisnis Masih Rendah di Indonesia

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 14:09 WIB

Pertumbuhan Kredit Nasional Capai 10,42 Persen di Q1 2026, Realisasi KUR Naik 0,21%

Pertumbuhan Kredit Nasional Capai 10,42 Persen di Q1 2026, Realisasi KUR Naik 0,21%

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 14:02 WIB

Harga LPG Nonsubsidi Naik, Pengusaha Warteg Menjerit

Harga LPG Nonsubsidi Naik, Pengusaha Warteg Menjerit

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 12:54 WIB

IHSG Mulai Terkoreksi di Sesi I, 387 Saham Merah

IHSG Mulai Terkoreksi di Sesi I, 387 Saham Merah

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 12:50 WIB

KFC Indonesia Masih Tekor Rp366 Miliar, Puluhan Gerai Gulung Tikar

KFC Indonesia Masih Tekor Rp366 Miliar, Puluhan Gerai Gulung Tikar

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 12:21 WIB