- Pertamina menaikkan harga LPG non-subsidi ukuran 5 kg dan 12 kg secara nasional mulai 18 April 2026.
- Kenaikan harga LPG non-subsidi mencapai Rp36.000 per tabung yang memicu lonjakan biaya operasional bagi pengusaha warteg.
- Tambahan beban biaya bahan bakar menyebabkan penurunan margin keuntungan harian bagi pemilik warteg skala menengah hingga besar.
Suara.com - Kenaikan harga LPG non-subsidi ukuran 5 kilogram dan 12 kilogram mulai menekan pelaku usaha kecil, khususnya warung tegal atau warteg. Kebijakan tersebut membuat biaya operasional usaha makanan rakyat ini meningkat signifikan.
Ketua Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara), Mukroni, menyebut kenaikan harga LPG nonsubsidi 12 kilogram yang kini mencapai sekitar Rp228.000 per tabung berdampak langsung terhadap pengeluaran harian pengusaha warteg.
“Kenaikan harga LPG sangat berdampak pada para pengusaha dan pemilik warteg karena lonjakan biaya operasional,” kata Mukroni kepada Suara.com, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, harga LPG 12 kilogram sebelumnya berada di kisaran Rp192.000 per tabung. Artinya, ada kenaikan sekitar Rp36.000 per tabung dalam periode 18-20 April 2026.
Menurutnya, kenaikan tersebut langsung memangkas margin keuntungan, terutama bagi warteg skala menengah hingga besar yang mengandalkan LPG non-subsidi untuk aktivitas memasak.
“Bagi warteg yang menggunakan gas 12 kilogram, kenaikan ini langsung menekan profitabilitas harian,” ungkapnya.
Mukroni memaparkan, dalam kondisi normal, satu warteg bisa menghabiskan 1 hingga 2 tabung LPG 12 kilogram per hari. Dengan kenaikan harga tersebut, tambahan biaya yang harus ditanggung pelaku usaha menjadi cukup besar.
“Dengan rata-rata pemakaian 1-2 tabung per hari, pengeluaran tambahan bulanan bisa mencapai Rp1 juta hingga Rp2 juta hanya dari sektor bahan bakar,” ucap dia.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga tak hanya menaikan harga BBM nonsubsidi, tetapi juga menaikan harga LPG nonsubdisi mulai 18 April 2026. Adapun, terdapat dua jenis LPG nonsubsidi, yaitu LPG ukuran Rp 12 kg dan ukuran 5 kg.
Seperti dilansir situs resmi Pertamina, Senin, 20 April 2026, kenaikan harga LPG nonsubsidi rata-rata sesar Rp 17.000 hingga Rp 36.000.
Paling mahal LPG 12 kg dibanderol seharga Rp 285.000 per tabung, sedangkan untuk LPG 5,5 kg paling mahal sebesar Rp 134.000 per tabung.
Sementara, paling murah LPG 12 kg dipatok seharga Rp 228.000 per tabung dan paling murah untuk LPG 5,5 kg sebesar Rp 107.000 per tabung.
Perlu diingat harga LPG nonsubsidi berbeda tergantung wilayah itu sendiri. Kendati demikian, harga LPG subsidi 3 kg masih tetap sebesar Rp 19.000 per tabung.