Suara.com - Program family office yang digagas pemerintah diklaim oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memiliki perkembangan yang bagus. Pasalnya, sudah ada orang kaya dan investor asing telah mendaftar dalam program di Indonesia.
"Sudah ada beberapa yang mendaftar, bahkan mereka mengklaim sebagai yang pertama. Mungkin dalam dua atau tiga minggu ke depan, jika semuanya sudah jelas, kami akan memberitahukannya," ujar Luhut di sela-sela The 5th Global Dialogue on Sustainable Ocean Development di The Meru Sanur Bali, Jumat (5/7/2024).
Ia menambahkan, pendaftar program Family Office adalah Warga Negara Asing alias keluarga kaya dari luar negeri.
Guna menyiapkan program ini, Luhut berencana untuk melakukan studi banding ke Dubai, Singapura, dan Hong Kong untuk memperkuat regulasi terkait program family office di Indonesia
"Jika Dubai bisa, Singapura dan Hong Kong juga bisa, mengapa Indonesia tidak bisa? Bali, Jakarta, bahkan IKN bisa menjadi tempatnya. Semua tergantung pada kita," ujar Luhut.
Menurut Luhut, Indonesia harus bisa berkompetisi dengan negara lain. Tidak perlu takut phak lain untung, karena Indonesia juga bisa mendapatkan untung.
Pihaknya juga sudah menyiapkan upaya mencegah potensi pencucian uang, Luhut menyatakan bahwa aparat penegak hukum seperti Polri, Jaksa, dan KPK akan dilibatkan dalam program family office.
"Semua akan terlibat. Kita akan bekerja sebagai tim dan melihat berbagai sudut pandang. Jangan berpikir-pikir terlalu lama dan takut bertindak," kata Luhut.
Sebelumnya, Luhut menyebut bahwa program family office memungkinkan keluarga kaya dunia menempatkan dana mereka di Indonesia tanpa terkena pajak, dengan syarat dana tersebut diinvestasikan dalam proyek strategis di Indonesia, seperti hilirisasi rumput laut.
Baca Juga: Seberapa Penting Family Office Usulan Luhut? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya
Namun, tidak sedikit pengamat yang skeptis dengan rencana ini. Pasalnya, potensi pencucian uang justru lebih menguat dibandingkan keuntungan bagi Indonesia.