Perang Dagang Tiongkok Vs Amerika Serikat Berdampak 7 Produk Naik 200%, Menteri Perdagangan Sebutkan Ini

Selasa, 09 Juli 2024 | 06:20 WIB
Perang Dagang Tiongkok Vs Amerika Serikat Berdampak 7 Produk Naik 200%, Menteri Perdagangan Sebutkan Ini
Perang dagang Amerika Serikat dan Tiongkok. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].

Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan diberitakan akan mengenakan bea masuk dengan nilai hingga 200 persen terhadap barang-barang asal Tiongkok, dalam menyikapi persoalan perang dagang antara Tiongkok dengan Amerika Serikat.

Dikutip dari kantor berita Antara, tarif bea masuk terhadap tujuh komoditas meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki bakal mencapai 200 persen.

Mendag menegaskan bahwa pihak yang akan menentukan tarif bea masuk terhadap tujuh produk impor bakal dilakukan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI).

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta pada Senin (8/7/2024) ia menyatakan bahwa penentuan tarif bakal dilakukan oleh KPPI dan KADI.

"Nanti KADI dan KPPI akan melihat tiga tahun terakhir seperti apa, merekalah yang menentukan tarif. Nah, saya bicara itu (tarifnya) boleh 50 persen, boleh 100 persen, boleh 200 persen," jelas Mendag Zulkifli Hasan.

Dalam melakukan penyelidikan terhadap data impor tiga terakhir, KPPI dan KADI akan melihat data dari berbagai sumber seperti Badan Pusat Statistik (BPS) dan asosiasi.

Dari penyelidikan itu, KPPI dan KADI akan menghasilkan luaran yang berbeda. KPPI akan merumuskan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), sementara KADI menghasilkan Bea Masuk Anti-dumping (BMAD).

"Kalau memang melonjak impornya produk-produk yang tujuh macam tadi itu, maka dia (KPPI) bisa kenakan tarif, bisa 10 (persen), bisa 20 (persen), dan bisa 200 (persen), bisa saja, terserah mereka, bukan saya yang menentukan," lanjutnya.

Mendag juga mengatakan bahwa bea masuk tidak hanya untuk barang asal Tiongkok seperti ramai diberitakan sebelumnya. Akan tetapi dari berbagai negara dengan persentase bea masuk bisa 10-200 persen.

Baca Juga: Lepas Ekspor UKM Yogyakarta, Zulkifli Hasan: Kemendag Komitmen Dorong UKM Tingkatkan Ekspor

"Jadi, itu yang betul, ada KPPI, ada KADI, yang nilai secara komprehensif. Dan itu berlaku untuk seluruh negara. Tidak hanya negara A, negara B, tapi semua berlaku," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI