Pengusaha Kawasan Industri Apresiasi RPP tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri

Iwan Supriyatna

Sabtu, 13 Juli 2024 | 07:28 WIB
Pengusaha Kawasan Industri Apresiasi RPP tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri
Ilustrasi pipa gas.

Suara.com - Rencana pemerintah yang akan mengeluarkan aturan terbaru yang menjamin alokasi energi gas bumi bagi kebutuhan dalam negeri terutama sektor industri menuai pujian dan dukungan. Rencana kebijakan dalam bentuk Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri menjadi kebijakan yang ditunggu-tunggu pelaku industri.

Ketua Umum HKI Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Sanny Iskandar menyambut baik terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri yang baru saja disetujui oleh Presiden Indonesia. Menurutnya rencana aturan baru yang akan dikeluarkan tersebut akan memberikan manfaat sangat besar bagi kemajuan dan keberlangsungan sektor industri dalam negeri.

“Apresiasi kami dari HKI kepada Bapak Presiden Joko Widodo atas rencana yang sangat baik ini. Regulasi ini akan menjadi tonggak penting dalam upaya bangsa untuk menjamin pasokan energi yang stabil dan berkelanjutan bagi sektor industri yang berkembang di Indonesia. Ini adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk mendukung industri nasional melalui penyediaan energi yang handal dan terjangkau. Kami yakin bahwa dengan adanya regulasi ini, industri-industri di kawasan industri akan mampu beroperasi dengan lebih efisien dan produktif,” kata Sanny ditulis Sabtu (13/7/2024).

Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa pada Ratas Kabinet di Istana Negara, Senin (8/7), Presiden Joko Widodo menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri.

Penyusunan RPP tersebut antara lain bertujuan untuk mewujudkan kemandirian Industri dalam negeri dalam meningkatkan kemampuan dan daya saing, menjamin ketersediaan dan penyaluran gas bumi untuk bahan baku dan/atau bahan penolong industri dalam negeri dan sumber energi, mewujudkan industri hijau, serta meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja.

Sanny mengapresiasi langkah Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai pembina sektor industri yang terus mengupayakan lahirnya kebijakan-kebijakan yang menjaga kekompetitifan sektor industri dalam negeri di tengah persaingan ekonomi global yang ketat. Juga apresiasi kepada Kementerian terkait lainnya yang telah bersama-sama merembugkan peraturan tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah Bapak Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. RPP tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri ini diharapkan dapat memberikan kepastian energi bagi sektor industri, yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Dengan adanya regulasi ini, industri-industri di Indonesia akan mendapatkan prioritas dalam pemenuhan kebutuhan gas bumi, sehingga dapat mendukung keberlangsungan operasional dan peningkatan daya saing industri nasional di kancah global,” jelas Sanny.

Sanny menjelaskan dalam pembahasan dengan Menteri Perindustrian, diharapkan kawasan industri dapat membentuk konsorsium yang terdiri dari beberapa kawasan industri untuk mendatangkan/importasi gas guna kebutuhan industri. Namun, Apabila dalam perhitungan biaya lebih ekonomis menggunakan gas dalam negeri, maka dipilih opsi yang lebih ekonomis

Menurut Sanny, setidaknya akan ada tiga manfaat utama bagi perekonomian Indonesia dari pelaksanaan RPP tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri, yaitu kepastian pasokan energi, mendorong investasi masuk dan dukungan terhadap industri hijau.

baca juga

“Dengan adanya prioritas alokasi gas bumi untuk kebutuhan domestik, maka tercipta kepastian pasokan energi, industri tidak perlu lagi khawatir tentang kelangkaan pasokan energi yang dapat mengganggu operasional mereka. Pemanfaatan gas bumi juga dapat menjadi salah satu sumber energi yang efisien dan dengan harga yang kompetitif menjadikan biaya produksi dapat ditekan sehingga mampu bersaing di pasar internasional,” terang Sanny.

“Kepastian pasokan energi akan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan investasi asing dan penciptaan lapangan kerja baru. Dan yang tak kalah penting, penggunaan gas bumi di sektor industri sebagai sumber energi juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi emisi karbon dan mendukung pembangunan industri yang ramah lingkungan,” Sanny menambahkan.

Sebagai bentuk dukungan konkret terhadap implementasi RPP ini, HKI telah menyusun beberapa langkah strategis yang akan dilakukan, antara lain: kolaborasi dengan pemerintah untuk memastikan bahwa implementasi RPP berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, advokasi kepada anggotadalam bentuk sosialisasi dan pendampingan teknis kepada seluruh anggota mengenai isi dan manfaat RPP ini, serta HKI akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan RPP ini di lapangan, serta memberikan masukan kepada pemerintah untuk penyempurnaan regulasi di masa mendatang.

Sanny menjelaskan bahwa HKI berharap bahwa dengan adanya RPP ini, sektor industri di Indonesia dapat terus tumbuh dan berkembang dengan pesat, serta memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional. Dia juga menekankan komitmen asosiasinya untuk terus mendukung pemerintah dalam menciptakan kebijakan-kebijakan yang pro-industri dan pro-investasi.

“Kami yakin bahwa kerjasama yang baik antara pemerintah dan pelaku industri akan mampu membawa Indonesia menuju era baru industrialisasi yang lebih maju dan berkelanjutan. HKI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan visi ini," tambah Sanny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KADIN Sebut Kepastian Pasokan Gas Jadi Tantangan Terbesar Program HGBT

KADIN Sebut Kepastian Pasokan Gas Jadi Tantangan Terbesar Program HGBT

Bisnis | Kamis, 11 Juli 2024 | 19:32 WIB

Tokoh-tokoh ITS Dorong Ikatan Alumni Berani Berkontribusi Bagi Kemajuan Industri Nasional

Tokoh-tokoh ITS Dorong Ikatan Alumni Berani Berkontribusi Bagi Kemajuan Industri Nasional

Bisnis | Kamis, 11 Juli 2024 | 13:50 WIB

Marak Industri Lokal Tumbang, Menperin: Ada Kekuatan Besar yang Mau Menghancurkan

Marak Industri Lokal Tumbang, Menperin: Ada Kekuatan Besar yang Mau Menghancurkan

Bisnis | Rabu, 10 Juli 2024 | 10:47 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×