Amit-amit! OJK Tak Mau Industri Fintech RI Bernasib Sama Dengan China

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 25 Juli 2024 | 18:38 WIB
Amit-amit! OJK Tak Mau Industri Fintech RI Bernasib Sama Dengan China
Direktur Pengaturan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Irfan Sitanggang dalam diskusi Ruang Gagasan. (Fadil).

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap industri fintech peer to peer (P2P) lending di Indonesia.

Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya krisis serupa yang pernah dialami oleh industri fintech di China.

Direktur Pengaturan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Irfan Sitanggang menyadari potensi besar fintech dalam mendorong inklusi keuangan, namun juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas sistem keuangan.

"Kami akan terus melakukan evaluasi dan adaptasi terhadap regulasi yang ada, agar fintech di Indonesia dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan," ujar Irfan dalam diskusi Ruang Gagasan bertajuk 'Modal Usaha Anti Ribet, di sini Infonya' yang diselenggarakan Core Indonesia bekerjasama dengan Suara.com pada Kamis (25/7/2024).

Makanya kata dia berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) pada 12 Januari 2023 turut memperkuat peran dan OJK sekaligus membawa era baru bagi industri fintech lending di Indonesia.

"Saat ini kami OJK sedang menyusun UU turunan dari P2SK dalam bentuk POJK," kata Irfan.

Irfan pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam mengembangkan industri fintech di Indonesia. Melalui kolaborasi yang erat, diharapkan fintech dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional tanpa mengorbankan stabilitas sistem keuangan.

"Kami tidak ingin fintech di Indonesia bernasib sama seperti di China. Oleh karena itu, perlu adanya sinergi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat," paparnya.

Pihaknya menegaskan bahwa perlindungan konsumen merupakan salah satu fokus utama dalam pengawasan industri fintech. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi, penipuan, dan praktik bisnis yang tidak sehat lainnya.

baca juga

"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan bisnis yang adil dan transparan bagi konsumen fintech," tegas.

Asal tahu saja, ketiadaan regulasi yang jelas di awal perkembangan industri fintech di China telah mengakibatkan ribuan perusahaan teknologi finansial gulung tikar.

Banyaknya perusahaan fintech yang bermunculan tanpa pengawasan ketat menyebabkan ketidakstabilan pasar dan kerugian besar bagi konsumen.

Pemerintah China akhirnya mengeluarkan regulasi yang lebih ketat setelah terjadinya krisis, namun langkah ini dinilai sudah terlambat untuk menyelamatkan banyak perusahaan.

Meski demikian ribuan konsumen di China mengalami kerugian finansial akibat penutupan massal perusahaan fintech. Ketiadaan perlindungan konsumen dan pengawasan yang lemah membuat banyak orang kehilangan uang tabungan dan investasi.

Kasus penipuan dan pelanggaran data pribadi juga marak terjadi. Pemerintah China kini tengah berupaya untuk mengembalikan kepercayaan konsumen dan memperbaiki citra industri fintech.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hingga Juli 2024, OJK Catat Outstanding Pembiayaan Fintech P2P Lending Tembus Rp66,79 Triliun

Hingga Juli 2024, OJK Catat Outstanding Pembiayaan Fintech P2P Lending Tembus Rp66,79 Triliun

Bisnis | Kamis, 25 Juli 2024 | 18:21 WIB

2 Fakta Qingdao YouthFootball Stadium, Venue China vs Timnas Indonesia yang Jauh Banget

2 Fakta Qingdao YouthFootball Stadium, Venue China vs Timnas Indonesia yang Jauh Banget

Bola | Kamis, 25 Juli 2024 | 11:07 WIB

Gagal Diselamatkan, OJK Resmi Tutup BPR Sumber Artha Waru Agung

Gagal Diselamatkan, OJK Resmi Tutup BPR Sumber Artha Waru Agung

Bisnis | Kamis, 25 Juli 2024 | 10:43 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×