Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.185,783
LQ45 612,558
Srikehati 299,552
JII 369,759
USD/IDR 17.990

Amit-amit! OJK Tak Mau Industri Fintech RI Bernasib Sama Dengan China

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 25 Juli 2024 | 18:38 WIB
Amit-amit! OJK Tak Mau Industri Fintech RI Bernasib Sama Dengan China
Direktur Pengaturan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Irfan Sitanggang dalam diskusi Ruang Gagasan. (Fadil).

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap industri fintech peer to peer (P2P) lending di Indonesia.

Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya krisis serupa yang pernah dialami oleh industri fintech di China.

Direktur Pengaturan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Irfan Sitanggang menyadari potensi besar fintech dalam mendorong inklusi keuangan, namun juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas sistem keuangan.

"Kami akan terus melakukan evaluasi dan adaptasi terhadap regulasi yang ada, agar fintech di Indonesia dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan," ujar Irfan dalam diskusi Ruang Gagasan bertajuk 'Modal Usaha Anti Ribet, di sini Infonya' yang diselenggarakan Core Indonesia bekerjasama dengan Suara.com pada Kamis (25/7/2024).

Makanya kata dia berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) pada 12 Januari 2023 turut memperkuat peran dan OJK sekaligus membawa era baru bagi industri fintech lending di Indonesia.

"Saat ini kami OJK sedang menyusun UU turunan dari P2SK dalam bentuk POJK," kata Irfan.

Irfan pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam mengembangkan industri fintech di Indonesia. Melalui kolaborasi yang erat, diharapkan fintech dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional tanpa mengorbankan stabilitas sistem keuangan.

"Kami tidak ingin fintech di Indonesia bernasib sama seperti di China. Oleh karena itu, perlu adanya sinergi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat," paparnya.

Pihaknya menegaskan bahwa perlindungan konsumen merupakan salah satu fokus utama dalam pengawasan industri fintech. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi, penipuan, dan praktik bisnis yang tidak sehat lainnya.

baca juga

"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan bisnis yang adil dan transparan bagi konsumen fintech," tegas.

Asal tahu saja, ketiadaan regulasi yang jelas di awal perkembangan industri fintech di China telah mengakibatkan ribuan perusahaan teknologi finansial gulung tikar.

Banyaknya perusahaan fintech yang bermunculan tanpa pengawasan ketat menyebabkan ketidakstabilan pasar dan kerugian besar bagi konsumen.

Pemerintah China akhirnya mengeluarkan regulasi yang lebih ketat setelah terjadinya krisis, namun langkah ini dinilai sudah terlambat untuk menyelamatkan banyak perusahaan.

Meski demikian ribuan konsumen di China mengalami kerugian finansial akibat penutupan massal perusahaan fintech. Ketiadaan perlindungan konsumen dan pengawasan yang lemah membuat banyak orang kehilangan uang tabungan dan investasi.

Kasus penipuan dan pelanggaran data pribadi juga marak terjadi. Pemerintah China kini tengah berupaya untuk mengembalikan kepercayaan konsumen dan memperbaiki citra industri fintech.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hingga Juli 2024, OJK Catat Outstanding Pembiayaan Fintech P2P Lending Tembus Rp66,79 Triliun

Hingga Juli 2024, OJK Catat Outstanding Pembiayaan Fintech P2P Lending Tembus Rp66,79 Triliun

Bisnis | Kamis, 25 Juli 2024 | 18:21 WIB

2 Fakta Qingdao YouthFootball Stadium, Venue China vs Timnas Indonesia yang Jauh Banget

2 Fakta Qingdao YouthFootball Stadium, Venue China vs Timnas Indonesia yang Jauh Banget

Bola | Kamis, 25 Juli 2024 | 11:07 WIB

Gagal Diselamatkan, OJK Resmi Tutup BPR Sumber Artha Waru Agung

Gagal Diselamatkan, OJK Resmi Tutup BPR Sumber Artha Waru Agung

Bisnis | Kamis, 25 Juli 2024 | 10:43 WIB

Terkini

Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana

Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:50 WIB

Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakolog Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa

Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakolog Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:49 WIB

Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok

Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:48 WIB

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:45 WIB

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan

Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:40 WIB

Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI

Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:40 WIB

Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum

Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:38 WIB

Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024

Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:35 WIB

×