BUMI saat ini terus berkomitmen menjalankan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang tertuang dalam Kebijakan dan Prosedur Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) di bawah Departemen Sustainability dan Corporate Social Responsibility.
Seluruh rencana kerja dan program CSR dipadukan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dengan berlandaskan pada aspek People (manusia), Planet (lingkungan), Prosperity (Kesejahteraan), Partnership (Kerjasama) dan Peace (Kedamaian).
Perwujudan aspek-aspek ini tertuang dalam 7 (tujuh) subjek inti program CSR yang berkelanjutan dan diimplementasikan oleh Perseroan dengan mengacu pada ISO 26000 tentang Panduan Implementasi CSR.