Susno Duadji Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi Tol MBZ

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 29 Juli 2024 | 19:53 WIB
Susno Duadji Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi Tol MBZ
Sejumlah kendaraan melintas menuju arah Jakarta di ruas Tol Layang MBZ (Mohamed Bin Zayed), Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Selain itu, ia juga menekankan bahwa YM mengalami kondisi kesehatan yang kurang baik dan sudah menahun.

"Ini sudah kami sampaikan kepada Majelis dan JPU bahwa YM memiliki track record penyakit bawaan. Diabetes, ginjal yang hanya 20 persen, dan gangguan jantung. Tapi beliau tetap hadir sebagai bentuk pertanggungjawabannya," kata Aria.

Terkait akan melakukan banding terhadap putusan hakim, pihaknya menyatakan mempertimbangkan kembali, dengan dilandasi pada nilai kebaikan hukum.

"Intinya, yang kita inginkan adalah kebebasan bagi YM dan DD," tandasnya.

Hal senada dikatakan Penasihat Hukum DD, Adhi Supriyadi, penundaan ini karena keputusan belum siap.

"Kalau dari kami, sudah disampaikan, bahwa tidak ada fakta-fakta hukum yang memenuhi syarat dari dakwaan JPU itu. Baik pasal 2 maupun pasal 3. Tidak ditemukan perbuatan melawan hukumnya," kata Supriyadi.

Ia juga meyakini bahwa posisi kliennya, DD, kuat secara hukum.

"Kalau keputusannya nanti berbeda, kami minta ada pihak lain yang ditarik. Karena ada pihak yang di dalam persidangan dinyatakan terlibat persekongkolan, tapi tidak ditindaklanjuti," tutup Supriyadi.

Baca Juga: Harap Dimaklumi, Ini Alasan Hakim Tunda Vonis 4 Terdakwa Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI