Penghuni Rumah Dinas awalnya merupakan pegawai PT Pertani yang mulai menempati kompleks tersebut sejak tahun 1960. PT Pertani merupakan BUMN yang telah merger dengan SHS sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2021 sehingga seluruh asetnya kini menjadi bagian dari SHS.
Sang Hyang Seri Lakukan Pengosongan Rumah Dinas untuk Jaga Aset Negara
Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 30 Juli 2024 | 18:09 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Danantara dan Rp17 Ribu Triliun: Kekayaan Negara yang Tak Sampai ke Rakyat
07 Mei 2025 | 11:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 07:13 WIB
Bisnis | 04:39 WIB
Bisnis | 18:37 WIB
Bisnis | 18:26 WIB
Bisnis | 17:53 WIB
Bisnis | 17:43 WIB
Bisnis | 16:52 WIB