Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Bansos PKH & BPNT Tahap 2 2025: Jadwal Cair, Nominal, dan Cara Cek Penerima

M Nurhadi

Sabtu, 10 Mei 2025 | 18:26 WIB
Bansos PKH & BPNT Tahap 2 2025: Jadwal Cair, Nominal, dan Cara Cek Penerima
Kapan Pencairan Bansos BPNT 2025 (kemensos.go.id)

Suara.com - Bansos PKH dan BPNT merupakan dua jenis bantuan sosial dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan. Nominal bansos PKH dan BNPT berbeda, tergantung pada kriteria tertentu. 

PKH merupakan kependekan dari Program Keluarga Harapan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga miskin melalui akses layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Sasaran utama program PKH adalah keluarga miskin yang memiliki salah satu dari anggota berkriteria seperti Ibu hamil/nifas, anak usia dini (0–6 tahun), anak sekolah (SD, SMP, SMA), lansia (≥70 tahun), dan penyandang disabilitas berat. Skema bantuan PKH dicairkan dalam 4 tahap setiap tahun melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).

Sedangkan BPNT merupakan kependekan dari Bantuan Pangan Non-Tunai. Tujuan utama dari bantuan ini adalah untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan secara rutin. Sasaran utama bantuan BPNT adalah keluarga miskin yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Skema bantuan BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik Rp200.000 per bulan, digunakan untuk belanja bahan pangan seperti beras, telur, daging, dan lain-lain di e-warung atau toko pangan mitra pemerintah. 

Bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 diumumkan akan dicairkan bertahap oleh Kemensos. Perkiraan waktunya antara bulan April-Juni 2025. Mengenai nominal, berdasarkan tahun-tahun sebelumnya, nominal bansos PKH dan BNPT tahap 2 2025 diperkirakan sebagai berikut:

Nominal Bansos PKH Tahap 2 2025

Berdasarkan tahun sebelumnya, diperkirakan jumlah nominal bansos PKH tahap 2 adalah sebagai berikut disesuaikan dengan kategori penerima:

1. Ibu hamil/nifas 
Jumlah bantuan per tahun Rp3.000.000
Estimasi tahap 2 Rp750.000

baca juga

2. Anak usia dini (0-6 tahun)
Jumlah bantuan per tahun Rp3.000.000
Estimasi tahap 2 Rp750.000

3. Anak SD/Sederajat 
Jumlah bantuan per tahun Rp900.000
Estimasi tahap 2 Rp225.000

4. Anak SMP/Sederajat 
Jumlah bantuan per tahun Rp1.500.000
Estimasi tahap 2 Rp375.000

5. Anak SMA/Sederajat 
Jumlah bantuan per tahun Rp2.000.000
Estimasi tahap 2 Rp500.000

6. Lansia 70 tahun keatas 
Jumlah bantuan per tahun Rp2.400.000
Estimasi tahap 2 Rp600.000

7. Penyandang disabilitas 
Jumlah bantuan per tahun Rp2.400.000
Estimasi tahap 2 Rp600.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Risiko Vasektomi? Dibantah KDM Jadi Syarat Bansos di Jawa Barat: Kami Dorong KB!

Apa Risiko Vasektomi? Dibantah KDM Jadi Syarat Bansos di Jawa Barat: Kami Dorong KB!

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 21:30 WIB

Pro Kontra Kebijakan Dedi Mulyadi: Vasektomi Jadi Syarat Terima Bansos

Pro Kontra Kebijakan Dedi Mulyadi: Vasektomi Jadi Syarat Terima Bansos

Video | Jum'at, 09 Mei 2025 | 09:58 WIB

Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Bansos, Komisi XIII DPR: Jelas Melanggar HAM!

Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Bansos, Komisi XIII DPR: Jelas Melanggar HAM!

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 09:41 WIB

Mengapa Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos Bermasalah?

Mengapa Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos Bermasalah?

Liks | Selasa, 06 Mei 2025 | 09:00 WIB

KJP Bulan Mei Sudah Cair? Ini Jadwal, Cara Cek, dan Syarat Terbarunya!

KJP Bulan Mei Sudah Cair? Ini Jadwal, Cara Cek, dan Syarat Terbarunya!

Bisnis | Selasa, 06 Mei 2025 | 07:28 WIB

Segera Klaim 3 Link DANA Kaget Gratis Rp100 Ribu, Solusi Jika Tak Dapat Bansos

Segera Klaim 3 Link DANA Kaget Gratis Rp100 Ribu, Solusi Jika Tak Dapat Bansos

News | Senin, 05 Mei 2025 | 15:10 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×