Kementerian PUPR Janji Segera Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak IKN, Nilainya Rp90 M

M Nurhadi | Suara.com

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 11:45 WIB
Kementerian PUPR Janji Segera Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak IKN, Nilainya Rp90 M
Pembangunan Hunian untuk Para Kerja Tahap 2 di IKN

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk ganti rugi lahan bagi warga yang terdampak oleh proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri PUPR sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengumumkan hal ini dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Sabtu (3/8/2024).

"Kami telah menyiapkan dana sekitar Rp90 miliar untuk kompensasi," kata Basuki. Tim terpadu yang terdiri dari pemerintah provinsi dan kabupaten, Kementerian PUPR, OIKN, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah mulai bergerak untuk memproses ganti rugi tersebut.

"Tim terpadu sudah bergerak sekarang," tambahnya.

Basuki juga menyebutkan bahwa dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), masyarakat yang terdampak memiliki pilihan untuk menerima uang ganti rugi atau direlokasi melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.

"Kami akan bermusyawarah dengan masyarakat untuk menentukan pilihan mereka. Kami sangat memperhatikan kepentingan masyarakat. Saya sudah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan agar Kementerian PUPR dapat membayar di IKN untuk membantu Otorita IKN," jelas Basuki.

Meskipun demikian, Basuki tidak memberikan rincian lebih lanjut apakah anggaran Rp90 miliar tersebut mencakup seluruh pembebasan lahan seluas 2.086 hektar yang terdampak pembangunan IKN atau hanya untuk tahap pertama.

Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuldjono menyampaikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri rapat internal bersama Presiden Jokowi di Istana Garuda IKN, Senin (29/7/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuldjono menyampaikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri rapat internal bersama Presiden Jokowi di Istana Garuda IKN, Senin (29/7/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)

Ia hanya menjelaskan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk ganti rugi lahan proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku.

Sebagai informasi, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berkomitmen untuk mempercepat pembangunan IKN tanpa merugikan masyarakat yang terdampak. Langkah ini diambil agar pembangunan IKN dapat berjalan cepat dan tepat waktu, sambil tetap menghargai hak-hak rakyat sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

OIKN berupaya menyelesaikan proses pembangunan ibu kota negara baru dengan baik. Pembangunan dipercepat, namun masyarakat tetap diperlakukan dengan adil dan baik sesuai arahan kepala negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perbandingan Kekayaan Basuki Hadimuljono dengan Raja Juli Antoni yang Adabnya Jadi Omongan, Ternyata Selisihnya Jauh

Perbandingan Kekayaan Basuki Hadimuljono dengan Raja Juli Antoni yang Adabnya Jadi Omongan, Ternyata Selisihnya Jauh

News | Sabtu, 03 Agustus 2024 | 11:23 WIB

Upacara HUT RI Digelar di IKN, Tamunya Nginep di Mana?

Upacara HUT RI Digelar di IKN, Tamunya Nginep di Mana?

Bisnis | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 18:51 WIB

Berapa Harga Tanah di IKN? Inul Daratista Ungkap Tertarik Beli

Berapa Harga Tanah di IKN? Inul Daratista Ungkap Tertarik Beli

Lifestyle | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 17:28 WIB

Terkini

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:47 WIB

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:52 WIB

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:39 WIB

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:05 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB