Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.935

Pemerintah Diminta Transparan Bahas RUU EBET, Terutama Soal Skema Power Wheeling

Achmad Fauzi

Senin, 05 Agustus 2024 | 08:43 WIB
Pemerintah Diminta Transparan Bahas RUU EBET, Terutama Soal Skema Power Wheeling
Petugas PLN membuang atap baja ringan yang tersangkut di tiang listriknya, tepatnya di Padukuhan Wonocatur, Banguntapan, Bantul pada Rabu (2/2/2022) sore. (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

Suara.com - Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bachtiar menyoroti pembahan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) yang tak transparan.

Dirinya, menyebut, hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Terutama adanya pembahasan penyediaan energi listrik lewat skema power wheeling.

"Ada beberapa hal dalam RUU EBET yang berisiko memberikan dampak negatif bagi negara dan masyarakat karena bertentangan dengan Pasal 33 ayat (2) UUD 1945. Pasal tersebut mengamanatkan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara," ujarnya yang dikutip, Senin (5/8/2024).

Dalam pasal 33 itu, paparnya, sektor ketenagalistrikan masih dianggap sebagai salah satu cabang produksi yang dikuasai negara. Bahkan Mahkamah Konstitusi sudah menegaskan hal itu dan menolak klausul power wheeling yang sempat masuk dalam dalam UU Nomor 20/2002 karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945.

UU Nomor 20 tersebut dianggap telah mereduksi makna dikuasai oleh negara untuk cabang-cabang produksi yang penting yang menguasai hajat hidup orang banyak sebagaimana dimaksud pasal 33 ayat 2 UUD 1945.

"Dengan demikian, usaha ketenagalistrikan harus dikuasai negara dengan cara mengelola, mengatur, mengambil kebijakan, mengurus hingga memberikan pengawasan," jelas Bisman.

Selain itu, bilang dia, pemerintah dan DPR juga harus menjamin prinsip-prinsip bernegara menjadi pegangan utama pembahasan RUU EBET. DPR dan pemerintah harus menjamin azas-azas transparansi keterbukaan, demokrasi dan partisipasi publik, serta berjalannya proses pembentukan UU EBET.

Dalam penyusunan, kata Bisman, seharusnya DPR dan pemerintah harus menyelesaikan syarat formil pembentukan undang-undang.

"Mulai paparan ke publik, menerima masukan hingga pembahasan harus dibuka secara gamblang. Tidak dilakukan secara tertutup di hotel-hotel. Penyusunan RUU EBET menjadi tidak transparan," umbuh Bisman

Dengan tidak adanya transparansi, dia menyebut skema power wheeling telah menyusup ke RUU EBET dan menjadi pintu masuk kembalinya sistem pengusahaan unbundling yang mengarah kepada privatisasi, kompetisi dan liberalisasi ketenagalistrikan.

"Sekali lagi, power wheeling tidak bisa diterapkan dalam RUU EBET. Pengaturan power wheeling dalam RUU EBET merupakan pintu masuk untuk kembali ke sistem pengusahaan unbundling yang akan mengarah pada privatisasi, kompetisi, dan liberalisasi ketenagalistrikan," pungkas Bisman.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonom Sebut Skema Power Wheeling di Pembangkit EBT Buat Beban APBN ke Depan

Ekonom Sebut Skema Power Wheeling di Pembangkit EBT Buat Beban APBN ke Depan

Bisnis | Sabtu, 03 Agustus 2024 | 12:53 WIB

Kembangkan Inovasi Sepeda Listrik, AMANAH Ingin Bantu Tingkatkan Industri Kopi di Aceh

Kembangkan Inovasi Sepeda Listrik, AMANAH Ingin Bantu Tingkatkan Industri Kopi di Aceh

Bisnis | Rabu, 31 Juli 2024 | 19:04 WIB

Pengamat Nilai Pengembangan Energi Listrik dari Panas Bumi Bisa Bantu Tingkatkan Ekonomi Daerah

Pengamat Nilai Pengembangan Energi Listrik dari Panas Bumi Bisa Bantu Tingkatkan Ekonomi Daerah

Bisnis | Selasa, 30 Juli 2024 | 17:30 WIB

Terkini

Nabila Gardena Mendadak Viral Dikaitkan Koruptor Alwin Albar, Ini Sosoknya

Nabila Gardena Mendadak Viral Dikaitkan Koruptor Alwin Albar, Ini Sosoknya

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:01 WIB

Apa Itu Tender Rakyat? Skema Baru Program Bedah Rumah yang Diklaim Lebih Transparan

Apa Itu Tender Rakyat? Skema Baru Program Bedah Rumah yang Diklaim Lebih Transparan

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:56 WIB

Jejak Karbon Makanan Tidak Sama bagi Semua Orang, Penelitian Ungkap Kelompok dengan Dampak Terbesar?

Jejak Karbon Makanan Tidak Sama bagi Semua Orang, Penelitian Ungkap Kelompok dengan Dampak Terbesar?

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:55 WIB

Parfum Apa yang Cocok untuk Anak Sekolah dengan Aroma Ringan dan Segar? Ini 4 Rekomendasinya

Parfum Apa yang Cocok untuk Anak Sekolah dengan Aroma Ringan dan Segar? Ini 4 Rekomendasinya

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:55 WIB

Waspada Sindikat Transnasional: Jangan Tergiur Janji Manis Kerja di Luar Negeri

Waspada Sindikat Transnasional: Jangan Tergiur Janji Manis Kerja di Luar Negeri

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:53 WIB

Cari Ketenangan di Akhir Pekan? Kunjungi Cetiya Tian Shi Hua, Spot Spiritual Anyar di Jakarta

Cari Ketenangan di Akhir Pekan? Kunjungi Cetiya Tian Shi Hua, Spot Spiritual Anyar di Jakarta

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:51 WIB

Tujuan MBG vs Efek Samping: Program yang Mulai Kehilangan Arahnya Sendiri

Tujuan MBG vs Efek Samping: Program yang Mulai Kehilangan Arahnya Sendiri

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:50 WIB

Shin Tae-yong: Persija Belum pada Kondisi Terbaik di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong: Persija Belum pada Kondisi Terbaik di Piala Presiden 2026

Video | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:47 WIB

Tinted Sunscreen Somethinc untuk Kulit Kuning Langsat, Ini 4 Shade yang Cocok

Tinted Sunscreen Somethinc untuk Kulit Kuning Langsat, Ini 4 Shade yang Cocok

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:46 WIB

Jawa Barat Sumbang 12 Persen untuk Penjualan Yamaha Nasional, NMax dan Aerox Jadi Andalan

Jawa Barat Sumbang 12 Persen untuk Penjualan Yamaha Nasional, NMax dan Aerox Jadi Andalan

Otomotif | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:29 WIB

×