Pemerintah Diminta Transparan Bahas RUU EBET, Terutama Soal Skema Power Wheeling

Achmad Fauzi

Senin, 05 Agustus 2024 | 08:43 WIB
Pemerintah Diminta Transparan Bahas RUU EBET, Terutama Soal Skema Power Wheeling
Petugas PLN membuang atap baja ringan yang tersangkut di tiang listriknya, tepatnya di Padukuhan Wonocatur, Banguntapan, Bantul pada Rabu (2/2/2022) sore. (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

Suara.com - Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bachtiar menyoroti pembahan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) yang tak transparan.

Dirinya, menyebut, hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Terutama adanya pembahasan penyediaan energi listrik lewat skema power wheeling.

"Ada beberapa hal dalam RUU EBET yang berisiko memberikan dampak negatif bagi negara dan masyarakat karena bertentangan dengan Pasal 33 ayat (2) UUD 1945. Pasal tersebut mengamanatkan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara," ujarnya yang dikutip, Senin (5/8/2024).

Dalam pasal 33 itu, paparnya, sektor ketenagalistrikan masih dianggap sebagai salah satu cabang produksi yang dikuasai negara. Bahkan Mahkamah Konstitusi sudah menegaskan hal itu dan menolak klausul power wheeling yang sempat masuk dalam dalam UU Nomor 20/2002 karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945.

UU Nomor 20 tersebut dianggap telah mereduksi makna dikuasai oleh negara untuk cabang-cabang produksi yang penting yang menguasai hajat hidup orang banyak sebagaimana dimaksud pasal 33 ayat 2 UUD 1945.

"Dengan demikian, usaha ketenagalistrikan harus dikuasai negara dengan cara mengelola, mengatur, mengambil kebijakan, mengurus hingga memberikan pengawasan," jelas Bisman.

Selain itu, bilang dia, pemerintah dan DPR juga harus menjamin prinsip-prinsip bernegara menjadi pegangan utama pembahasan RUU EBET. DPR dan pemerintah harus menjamin azas-azas transparansi keterbukaan, demokrasi dan partisipasi publik, serta berjalannya proses pembentukan UU EBET.

Dalam penyusunan, kata Bisman, seharusnya DPR dan pemerintah harus menyelesaikan syarat formil pembentukan undang-undang.

"Mulai paparan ke publik, menerima masukan hingga pembahasan harus dibuka secara gamblang. Tidak dilakukan secara tertutup di hotel-hotel. Penyusunan RUU EBET menjadi tidak transparan," umbuh Bisman

Dengan tidak adanya transparansi, dia menyebut skema power wheeling telah menyusup ke RUU EBET dan menjadi pintu masuk kembalinya sistem pengusahaan unbundling yang mengarah kepada privatisasi, kompetisi dan liberalisasi ketenagalistrikan.

"Sekali lagi, power wheeling tidak bisa diterapkan dalam RUU EBET. Pengaturan power wheeling dalam RUU EBET merupakan pintu masuk untuk kembali ke sistem pengusahaan unbundling yang akan mengarah pada privatisasi, kompetisi, dan liberalisasi ketenagalistrikan," pungkas Bisman.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonom Sebut Skema Power Wheeling di Pembangkit EBT Buat Beban APBN ke Depan

Ekonom Sebut Skema Power Wheeling di Pembangkit EBT Buat Beban APBN ke Depan

Bisnis | Sabtu, 03 Agustus 2024 | 12:53 WIB

Kembangkan Inovasi Sepeda Listrik, AMANAH Ingin Bantu Tingkatkan Industri Kopi di Aceh

Kembangkan Inovasi Sepeda Listrik, AMANAH Ingin Bantu Tingkatkan Industri Kopi di Aceh

Bisnis | Rabu, 31 Juli 2024 | 19:04 WIB

Pengamat Nilai Pengembangan Energi Listrik dari Panas Bumi Bisa Bantu Tingkatkan Ekonomi Daerah

Pengamat Nilai Pengembangan Energi Listrik dari Panas Bumi Bisa Bantu Tingkatkan Ekonomi Daerah

Bisnis | Selasa, 30 Juli 2024 | 17:30 WIB

Terkini

Peringati Bulan Kesadaran Kanker Payudara, Zymuno Essential Dorong Pemenuhan Nutrisi & Deteksi Dini

Peringati Bulan Kesadaran Kanker Payudara, Zymuno Essential Dorong Pemenuhan Nutrisi & Deteksi Dini

Health | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:31 WIB

Drakor The Substitute Tayang 23 November, Ungkap Sisi Gelap Dunia Sekolah

Drakor The Substitute Tayang 23 November, Ungkap Sisi Gelap Dunia Sekolah

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Tidur Tak Berkualitas Bisa Bikin Lelah dan Picu Masalah Kesehatan, Ini Penjelasan Dokter

Tidur Tak Berkualitas Bisa Bikin Lelah dan Picu Masalah Kesehatan, Ini Penjelasan Dokter

Health | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Singapura Niat Pakai Energi Nuklir untuk Listrik Setelah Indonesia Mau Sunat Kiriman Gas

Singapura Niat Pakai Energi Nuklir untuk Listrik Setelah Indonesia Mau Sunat Kiriman Gas

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:29 WIB

Hampir 4 Bulan Tak Hujan, Palembang Akhirnya Diguyur Hujan di Tengah Kepungan Asap Karhutla

Hampir 4 Bulan Tak Hujan, Palembang Akhirnya Diguyur Hujan di Tengah Kepungan Asap Karhutla

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:26 WIB

419 Hunian Tetap Semeru di Lumajang Kosong, Pemkab Verifikasi untuk Penataan

419 Hunian Tetap Semeru di Lumajang Kosong, Pemkab Verifikasi untuk Penataan

Jatim | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:23 WIB

Kendal Tornado FC Gagal Gusur Deltras, Manajemen Tetap Gas Target Liga 1

Kendal Tornado FC Gagal Gusur Deltras, Manajemen Tetap Gas Target Liga 1

Jawa Tengah | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:17 WIB

Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Sumut | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Pemerintah Klaim Fundamental Ekonomi RI Tetap Solid, Negara Masih Sangat Kuat

Pemerintah Klaim Fundamental Ekonomi RI Tetap Solid, Negara Masih Sangat Kuat

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:12 WIB

Kenapa Halloween Dirayakan Setiap Tanggal 31 Oktober? Ini Sejarahnya

Kenapa Halloween Dirayakan Setiap Tanggal 31 Oktober? Ini Sejarahnya

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:10 WIB

×