Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.784

Ombudsman Awasi Penyaluran KUR, BRI Ambil Langkah Konkret Kembalikan Dana Debitur

M Nurhadi

Rabu, 14 Agustus 2024 | 16:02 WIB
Ombudsman Awasi Penyaluran KUR, BRI Ambil Langkah Konkret Kembalikan Dana Debitur
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika (tengah) mengungkapkan adanya nasabah KUR BRI dengan plafon di bawah Rp100 yang dimintai syarat agunan oleh pihak bank di Padang, Rabu (14/8/2024). Antara/Fandi Yogari.

Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Padang mengembalikan jaminan debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan pinjaman di bawah Rp100 juta. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia.

Pimpinan Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR, pinjaman dengan plafon di bawah Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan. Berdasarkan aturan ini, Ombudsman melakukan pengawasan di lapangan.

Tim Ombudsman RI di Sumatera Barat (Sumbar) melakukan inspeksi dan pendataan, menemukan bahwa ada debitur KUR dengan pinjaman di bawah Rp100 juta yang masih diminta memberikan agunan. Hasil temuan ini disampaikan kepada BRI, yang segera menindaklanjuti dengan mengembalikan jaminan dari 12 nasabah di wilayah Padang.

"Jaminan yang dikembalikan bervariasi, mulai dari surat kendaraan bermotor hingga sertifikat rumah. Nilai total jaminan yang dikembalikan diperkirakan mencapai Rp650 juta," ujar Yeka dalam sosialisasi aturan KUR di Kantor BRI Regional Padang, Rabu (14/8/2024).

Yeka menjelaskan bahwa meskipun persyaratan agunan oleh bank bertujuan untuk memastikan keamanan pengembalian pinjaman KUR, aturan ini hanya berlaku untuk pinjaman di atas Rp100 juta.

"Hal ini perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat. Ombudsman di daerah siap bekerja sama dengan perbankan untuk menyosialisasikan aturan ini," tambahnya.

Yeka juga menjelaskan bahwa pengawasan terhadap penyaluran KUR di BRI dilakukan karena BRI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan alokasi KUR terbesar, yaitu Rp165 triliun pada 2024. Oleh karena itu, Ombudsman memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan langsung.

"Ini tidak berarti bank atau lembaga keuangan lain yang menyalurkan KUR tidak diawasi. Kami berharap bank lain meniru langkah BRI dengan segera mengembalikan agunan nasabah yang pinjamannya di bawah Rp100 juta, tanpa menunggu temuan dari Ombudsman," ujarnya.

Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi, menambahkan bahwa mereka akan terus mengawasi penyaluran KUR di bank lain, khususnya KUR untuk UMKM. Sesuai dengan tujuannya, KUR adalah upaya memperkuat permodalan usaha dalam percepatan pengembangan sektor riil dan UMKM.

"Program KUR adalah layanan publik sektor perbankan, sehingga berada dalam lingkup pengawasan Ombudsman. Jika ada pelaku usaha mikro yang mengalami kesulitan dalam mengakses KUR atau diminta memberikan agunan, mereka dapat melaporkannya ke kantor kami," kata Adel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah KUR BRI Bisa Diajukan Secara Online? Ini Jawabannya

Apakah KUR BRI Bisa Diajukan Secara Online? Ini Jawabannya

Bri | Minggu, 11 Agustus 2024 | 11:23 WIB

Syarat Mengajukan KUR BRI 2024 Tanpa Agunan dan Rincian Angsuran Rp100 Juta

Syarat Mengajukan KUR BRI 2024 Tanpa Agunan dan Rincian Angsuran Rp100 Juta

Bri | Kamis, 08 Agustus 2024 | 17:03 WIB

Viral Pinjaman KUR BRI Tanpa Jaminan Lewat WA, Cek Faktanya di Sini!

Viral Pinjaman KUR BRI Tanpa Jaminan Lewat WA, Cek Faktanya di Sini!

Bisnis | Rabu, 31 Juli 2024 | 17:00 WIB

Terkini

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:00 WIB

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:17 WIB

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:48 WIB

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:38 WIB

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:15 WIB

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:05 WIB

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:55 WIB

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:44 WIB

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:20 WIB

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:19 WIB