Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

PDBS dan Muhammadiyah Perkuat Kerja Sama Produk dan Layanan Perbankan Syariah

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Selasa, 03 September 2024 | 14:15 WIB
PDBS dan Muhammadiyah Perkuat Kerja Sama Produk dan Layanan Perbankan Syariah
Dalam rangka memperkuat kerja sama dalam pemanfaatan produk dan layanan perbankan syariah, PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PDSB) dan Persyarikatan Muhammadiyah menandatangani Nota Kesepahaman. (Dok: PDBS)

Suara.com - Dalam rangka memperkuat kerja sama dalam pemanfaatan produk dan layanan perbankan syariah, PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PDSB) dan Persyarikatan Muhammadiyah menandatangani Nota Kesepahaman. Penandatanganan ini dilaksanakan oleh Direktur Utama PDSB, Bratha dan Direktur Bisnis PDSB, Erick, serta Bendahara Umum PP Muhammadiyah, Prof. H. Hilman Latief, Ph.D., yang mewakili PP Muhammadiyah di Kantor PP Muhammadiyah Jakarta.

Nota kesepahaman ini diharapkan akan segera dilanjutkan dengan implementasi kerjasama dalam pemanfaatan produk dan layanan di bidang pembiayaan, pendanaan dan layanan perbankan yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak.

Pada kesempatan ini, Bratha menyampaikan, kerjasama PDSB ini merupakan bentuk komitmen dan apresiasi tinggi kepada Muhammadiyah, melalui kerjasama ini diharapkan dapat memberikan berbagai keuntungan dari aspek ekonomi, sosial, kesehatan dan pendidikan melalui jaringan layanan kesehatan, kesejahteraan sosial dan pendidikan yang dikelola Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia, sehingga dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat di sebagian besar wilayah Indonesia.

Bratha menambahkan, kerjasama ini merupakan kehormatan besar bagi PDSB untuk dapat turut berkontribusi melalui layanan perbankan syariah dan memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan pendidikan. Semoga Kerjasama ini dapat terus bertumbuh dan berlanjut, memberikan dampak kesejahteraan yang lebih luas lagi melalui layanan perbankan syariah di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muhammadiyah Sambut Kedatangan Paus Fransiskus: Momentum Penting Dialog Masalah Palestina

Muhammadiyah Sambut Kedatangan Paus Fransiskus: Momentum Penting Dialog Masalah Palestina

News | Selasa, 03 September 2024 | 13:01 WIB

Sebut Upaya Kriminalisasi, Sikap LBH Muhammadiyah Bela Said Didu yang Dipolisikan usai Kritik Proyek PSN PIK 2

Sebut Upaya Kriminalisasi, Sikap LBH Muhammadiyah Bela Said Didu yang Dipolisikan usai Kritik Proyek PSN PIK 2

News | Senin, 02 September 2024 | 21:41 WIB

Emoh Dapat Lahan Tambang Bekas, Muhammadiyah Ancam Balikkan IUP ke Bahlil

Emoh Dapat Lahan Tambang Bekas, Muhammadiyah Ancam Balikkan IUP ke Bahlil

Bisnis | Selasa, 27 Agustus 2024 | 17:17 WIB

Skrining Kesehatan dan Penyuluhan Stunting Bersama Mahasiswa PMM UMM

Skrining Kesehatan dan Penyuluhan Stunting Bersama Mahasiswa PMM UMM

Your Say | Senin, 26 Agustus 2024 | 18:22 WIB

Diberi Lahan Bekas, PP Muhammadiyah Buka Peluang Kembalikan Izin Tambang ke Pemerintah

Diberi Lahan Bekas, PP Muhammadiyah Buka Peluang Kembalikan Izin Tambang ke Pemerintah

News | Senin, 26 Agustus 2024 | 16:09 WIB

Busyro Muqoddas Ungkap Banyak Masalah Jika Muhammadiyah Terima Lahan Tambang Bekas dari Pemerintah

Busyro Muqoddas Ungkap Banyak Masalah Jika Muhammadiyah Terima Lahan Tambang Bekas dari Pemerintah

News | Senin, 26 Agustus 2024 | 15:53 WIB

Terkini

Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini

Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:47 WIB

Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia

Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:38 WIB

Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru

Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:36 WIB

128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan

128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:33 WIB

Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026

Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:57 WIB

Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik

Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:05 WIB

Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten

Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:33 WIB

Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas

Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:35 WIB

Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN

Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:05 WIB

OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum

OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:01 WIB

×