Ekonom Indef Nilai Skema Power Wheeling Bisa Jadi Senjata Makan Tuan Buat Pemerintah

Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 10 September 2024 | 15:32 WIB
Ekonom Indef Nilai Skema Power Wheeling Bisa Jadi Senjata Makan Tuan Buat Pemerintah
Ilustrasi Listrik. (Ist)

Suara.com - Peneliti dari Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov
menilai kebijakan skema power wheeling dalam ketenagalistrik bisa menjadi senjata makan tuan pemerintah. Kebijakan ini masuk dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

Abra menerangkan, kebijakan itu berisikomenjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mendatang.

"Pemerintah dan DPR tidak perlu menjadikan power wheeling sebagai stimulus dalam memacu energi baru terbarukan. Karena power wheeling sangat membahayakan keuangan negara. Beban negara berisiko naik dan membahayakan APBN pada periode mendatang," ujarnya seperti dikutip, Selasa (10/9/2024).

Abar menyebut, lonjakan beban APBN berisiko muncul karena adanya tambahan Biaya Pokok Penyediaan listrik sebagai konsekuensi masuknya pembangkit listrik milik swasta melalui skema power wheeling.

Diketahui, aturan power wheeling tersebut memperbolehkan pihak pembangkit swasta untuk menjual listrik EBET yang diproduksinya secara langsung kepada masyarakat dengan menyewa jaringan transmisi/distribusi milik Negara.

"Ada beberapa risiko sebagai implikasi skema power wheeling yang selanjutnya akan berdampak terhadap kesehatan keuangan negara," jelas Abra.

Risiko tambahan beban APBN juga dapat muncul karena adanya potensi tambahan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik sebagai konsekuensi masuknya pembangkit listrik dari skema power wheeling yang bersumber dari energi terbarukan yang bersifat intermiten.

"Implikasinya, akan timbul tambahan cadangan putar (spinning reserve atau backup cost) untuk menjaga keandalan dan stabilitas sistem kelistrikan. Sehingga setiap masuknya 1 gigawatt (GW) pembangkit melalui power wheeling akan mengakibatkan tambahan beban biaya hingga Rp3,44 triliun (biaya Take or Pay + backup cost) yang tentu akan membebani keuangan negara," beber dia.

Abra menambahkan, pemerintah tidak perlu memberikan gula-gula pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik. Dalam RUPTL terbaru, target tambahan pembangkit EBT mencapai 20,9 gigawatt (GW), porsi swasta sudah mencapai 56,3 persen atau setara dengan 11,8 GW.

"Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan seharusnya menjadi benteng terakhir penolakan implementasi skema power wheeling yang berisiko merugikan negara. Karena Kementerian Keuangan tahu betul kondisi keuangan negara pada pemerintahan mendatang," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Bos Geo Dipa Pengesahan RUU EBET Bisa Berefek Tarif Listrik Naik

Eks Bos Geo Dipa Pengesahan RUU EBET Bisa Berefek Tarif Listrik Naik

Bisnis | Senin, 09 September 2024 | 09:08 WIB

Pakar Sebut Negara Bisa Rugi Jika Skema Power Wheeling Dipaksa Masuk RUU EBET

Pakar Sebut Negara Bisa Rugi Jika Skema Power Wheeling Dipaksa Masuk RUU EBET

Bisnis | Jum'at, 06 September 2024 | 18:33 WIB

Ekonom Senior Faisal Basri Meninggal Dunia di Usia 65 Tahun

Ekonom Senior Faisal Basri Meninggal Dunia di Usia 65 Tahun

Bisnis | Kamis, 05 September 2024 | 06:47 WIB

Terkini

Kemenkop Bantah Isu Kopdes Merah Putih Picu Konflik di Adonara, Ini Faktanya

Kemenkop Bantah Isu Kopdes Merah Putih Picu Konflik di Adonara, Ini Faktanya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:22 WIB

OJK Resmi Punya Pejabat Baru, Ini Susunannya

OJK Resmi Punya Pejabat Baru, Ini Susunannya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:13 WIB

Rupiah Belum Bangkit Hari Ini, Nyaris Rp 17.000/USD

Rupiah Belum Bangkit Hari Ini, Nyaris Rp 17.000/USD

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:01 WIB

Purbaya Pastikan Ada Efisiensi MBG, Negara Hemat Rp 40 Triliun per Tahun

Purbaya Pastikan Ada Efisiensi MBG, Negara Hemat Rp 40 Triliun per Tahun

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:21 WIB

Siap-siap! Harga BBM di RI Bakal Melakukan Penyesuaian 1 April 2026

Siap-siap! Harga BBM di RI Bakal Melakukan Penyesuaian 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:15 WIB

Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM

Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:46 WIB

Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos

Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:16 WIB

Selat Hormuz Membara, Emiten BABY Buka-bukaan Nasib Bisnis Pakaian Anak

Selat Hormuz Membara, Emiten BABY Buka-bukaan Nasib Bisnis Pakaian Anak

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:59 WIB

Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur

Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:31 WIB

Incar Dana Global, Merdeka Gold Resources (EMAS) Mau Listing di Bursa Hong Kong

Incar Dana Global, Merdeka Gold Resources (EMAS) Mau Listing di Bursa Hong Kong

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:22 WIB